Berita

KPU Jepara Siapkan Data Dukung Vaksinasi Covid-19

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mulai menyiapkan finalisasi data pemilih yang digunakan pada pemilu 2019 yang untuk divalidasi guna mendukung program nasional vaksinasi Covid-19. KPU Kabupaten Jepara akan menyerahkan data tersebut ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah pada Sabtu (13/2). “KPU Kabupaten Jepara secara internal sedang dalam proses menyiapkan data pemilih tersebut tersebut. Tentu butuh validasi dari kriteria-kriteria data yang dibutuhkan KPU RI,” kata Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri usai rapat membahas penyiapan data pemilih untuk daya dukung vaksinasi tersebut, Senin (8/2). Rapat internal tersebut diikuti empat komisioner lain, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Selain itu juga Sekretaris KPU Da’faf Ali dan semua kepala subbagian. Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat KPU Ri Nomor 134/2021 tentang Penyiapan Data Pemilih untuk Mendukung Program Nasional Vaksinasi Covid-19. “Kami juga butuh koordinasi secara internal, juga secara eksternal dengan Pemkab Jepara dalam hal ini Dinas Dukcapil,” lanjut Subchan Zuhri. Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jepara Muntoko, Selasa (9/2) siang berkoordinasi dengan kepala Disdukcapil Sri Alim Yuliatun untuk kepentingan validasi beberapa data penduduk hasil pengecekan yang dilakukan KPU. “Prinsipnya, data pemilih yang kami kirimkan ke KPU RI nantinya adalah data yang valid,” kata Muntoko. (kpujepara)

Merespons Wacana Perubahan Jadwal Pilkada, KPU dan Pemkab Rapat Bahas Anggaran

kpujepara.go.id - Pembahasan anggaran kebutuhan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Jepara terus dilanjutkan. Pemerintah Kabupaten bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, Jumat (29/1/2021), menggelar rapat untuk membahas kebutuhan angaran pilkada. Rapat di ruang kerja Sekretaris Daerah tersebut selain dihadiri KPU, juga melibatkan asisten I, Asisten III, Bappeda, DPPKAD, Bakesbangpol, Bagian Hukum serta Bagian Tata Pemerintahan Setda Jepara. Pertemuan ini guna membahas kelanjutan dari perkembangan wacana normalisasi pelaksanaan jadwal pilkada ke tahun 2022 dan 2023. Meski revisi undang-undang  pemilu masih dalam proses pembahasan oleh  DPR dan masih menjadi dinamika politik di DPR. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri yang hadir bersama komisioner KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Muntoko, berpendapat bahwa hal ini merupakan sesuatu yang tetap  harus dibahas sebagai langkah antisipasi  apabila pilkada Jepara jadi digelar tahun 2022. Ia menambahkan, jika mengacu pada UU No 10 Tahun 2016, terdapat alternatif bulan kemungkinan pilkada serentak akan digelar yaitu antara September, November atau Desember 2022. Lebih lanjut dikatakan, jika menarik kemungkinan tercepat akan diadakannya pilkada di September 2022, maka November tahun ini kita telah memasuki tahapan pilkada. “Oleh karenanya Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) untuk pelaksanaan pilkada perlu untuk dibahas bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara,” katanya. Sementara itu, terkait rencana  anggaran Pilkada Jepara 2022, Sekda  Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyarankan agar KPU lebih merasionalisasikan lagi RAB yang telah diajukannya.  Mengingat  di masa pandemi ini yang sangat berdampak baik di bidang kesehatan maupun ekonomi. “Maka APBD  lebih difokuskan untuk penanganan covid-19,” katanya. Sebagai bukti kesiapan pemkab, kata Edy, pihaknya sudah menganggarkan kebutuhan pilkada di APBD 2020 sebesar Rp 10 miliar, dan tahun ini rencananya juga akan ditambah dengan nominal yang sama. Namun, pihaknya tetap meminta KPU agar merasionalisasi kembali RAB yang sudah diajukan ke pemkab. Mengenai hal ini, KPU Jepara, kata Subchan, setuju untuk kembali merasionalisasi RAB Pilkada Jepara dengan mencermati kembali draft RAB dengan memasukan sekema pilkada berbasis pandemi dengan tetap memperhatikan asas efisiensi dalam Pemilu. “Kami tentu akan  (hupmas kpu Jepara)

Rencana Vaksinasi Pakai Data Pemilih

Kpujepara.go.id – Virus Covid-19 sudah merebak. Kini pemerintah berencana melakukan vaksinisasi. Untuk melakukan vaksin, pemerintah berencana memakai data pemilih dari KPU RI. Rencana tersebut terungkap saat KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Triwulan IV. Rapat pleno secara daring itu digelar Kamis (28/1/2021). KPU Kabupaten Jepara yang diwakili Muntoko, Divisi Program, Data, dan Informasi mengikuti dari kantor. Pemakaian data pemilih akan dibahas pekan depan. “KPU RI akan melaksanakan konsolidasi dengan Kemenkes dan Kemendagri. Dalam agenda itu Kemenkes berrencana menggunakan DPT sebagi acuan dalam melakukan vaksinasi Covid-19,” ujar Paulus Widiyanto, koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah. Paulus menambahkan, rencana KPU terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Nanti akan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Di rancangan tersebut ada pembahasan waktu melaksanakan pleno DPB tingkat Kabupaten/kota. “Saat ini di KPU kabupaten/kota satu bulan sekali dan provinsi setiap tiga bulan sekali. Kemungkinan bisa berubah tiga bulan sekali untuk KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi setiap 6 bulan sekali,” ujar Paulus didampingi Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat dan komisioner yang lain, Diana Ariyanti, Ikhwanudin, Muslim Aisha, Putnawati dan M. Taufiqurrahman. Tidak hanya itu, saat ini sudah ada aplikasi Sidalih DPB. Aplikasi tersebut sudah dikembangkan oleh KPU RI. Namun, aplikasi tersebut belum bisa digunakan karena dalam penyempurnaan. “Selain itu ada pembahasan terkait TPS permanen,” paparnya. Rapat pleno secara daring itu diikuti perwakilan Disdukcapil Provinsi Jawa tengah, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, pengurus partai politik tingkat Jawa Tengah, serta instansi lainnya. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat menyampaikan, terima kasih atas partisipasi peserta rapat pleno. Selanjutnya, dia menyampaikan batalnya kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan kemunduran jadwal dari 15 Januari 2021. “Hal ini dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang semakin merebak dan berlangsungnya PPKM di wilayah Kota Semarang dan beberapa kota lainnya di Jawa Tengah,” urainya. Berdasarkan hasil pemutakhiran DPB Triwulan IV Tahun 2020, jumlah pemilih di 14 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sebanyak 12.109.531 pemilih. Jumlah itu terdiri atas 6.047.600 pemilih laki-laki dan 12.109.531 pemilih perempuan. Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Provinsi Jawa Tengah Nur kholis mengatakan, siap mendukung kegiatan yang dilaksanakan KPU Provisi Jawa Tengah. “Kami mendukung yang dilakukan KPU,” ujarnya. (kpujepara)

PROFIL ANGGOTA KPU KABUPATEN JEPARA PERIODE 2023-2028

KOMISIONER KPU KABUPATEN JEPARA PERIODE 2023-2028   KETUA RIS ANDY KUSUMA (DIVISI KEUANGAN, UMUM, LOGISTIK DAN RUMAH TANGGA) Selengkapnya   ANGGOTA     : HARIS BUDIAWAN (DIVISI TEKNIS PENYELENGGARAAN) Selengkapnya   SITI SURYANI (DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN) Selengkapnya   MUHAMMADUN (DIVISI SOSIALISASI, PENDIDIKAN PEMILIH, PARTISIPASI MASYARAKAT DAN SDM) Selengkapnya   SITI NURWAKHIDATUN (DIVISI PERENCANAAN, DATA DAN INFORMASI) Selengkapnya    

KLIPING MEDIA CETAK 2021

KLIPING MEDIA TAHUN 2021 JANUARI Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28 FEBRUARI Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28 MARET Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31 APRIL Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30 MEI Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31 JUNI Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30 JULI Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31 AGUSTUS Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 31 SEPTEMBER Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16 , 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30 OKTOBER Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31 NOVEMBER Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30 DESEMBER Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31

Partisipasi Digital dan Demokrasi Transaksional Paling Mendapat Perhatian (Kaleidoskop Pendidikan Pemilih 2020)

Kpujepara.go.id - SEPANJANG 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menyelenggarakan beberapa kegiatan pedidikan pemilih ke berbagai segmen. Disamping itu, ada beberapa kegiatan pendidikan politik ke segmen masyarakat tertentu dan KPU dilibatkan didalamnya. Pendidikan pemilih di 2020 hanya berselang kira-kira setahun setelah penyelenggaraan pemilu serentak 2019. Dari seluruh kegiatan itu, para pemilih dari beragam segmen paling banyak memberikan perhatian pada hiruk pikuk demokrasi digital, serta ancaman mutu demokrasi berupa politik uang. Dua hal yang melekat dalam ingatan mereka, serta paling sering diperbincangkan di internet tempat mereka berekspresi. Pendidikan pemilih pertama diselenggarakan pada 13 Maret 2020 di SMK Al Husain Desa Watuaji Kecamatan Keling, Jepara. Ada sekitar 400 siswa di sekolah yang terletak di lereng Gunung Muria ini. KPU Kabupaten Jepara menjalin kesepakatan kerja sama dengan SMK ini dalam program pendidikan pemilih. Saat kegiatan diselenggarakan, belum ada aturan pembatasan kegiatan masyarakat karena penularan virus Covid-19 belum terdeteksi secara luas di Indonesia. Pendidikan pemilih itu dikemas secara dialogis. Tiga dari lima siswa memberikan tanggapan soal praktik politik uang, dan dua di antaranya tentang mekanisme bagaimana bisa terdata sebagai pemilih baru. Seluruh komisioner hadir dalam kegiatan ini, yakni Subchan Zuhri (ketua) dan empat komisioner lain, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Setelah kegiatan ini, KPU Kabupaten Jepara memberikan atensi penuh berupa langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19, mulai dari internal KPU, keluarga, sampai ke masyarakat umum. Literasi ke masyarakat tentang pencegahan virus baru tersebut dinilai penting. Perhatian kepada pencegahan penularan dilakukan dalam bentuk pembagian masker dan hand sanitizer, literasi melalui website dan media sosial, serta dalam setiap kesempatan tatap muka dengan protokol kesehatan yang melibatkan sekolah, pesantren, dan masyarakat umum sejak April sampai dengan Desember 2020. Partisipasi Disabilitas Setelah kegiatan itu, baru pada 6 Juni, KPU terlibat dalam kegiatan pendidikan pemilih yang diselenggarakan Dewan Pengurus Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di Desa Tegalsambi Kecamatan Tahunan. Dalam momentum ini, KPU menjadi mitra diskusi mendalam terkait hak-hak politik disabilitas dalam Undang-undang Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, UU No 7/2017 tentang Pemilu dan beberapa Peraturan KPU yang bertalian dengan hak-hak disabilitas dalam kepemiluan, serta Peraturan Daerah No 7/2019 tentang Penyandang Disabilitas dan baru disahkan pada 9 Desember 2019. Perda ini dianggap disabilitas di Kabupaten Jepara sebagai buah dari pemilu 2019. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muhammadun mendapatkan banyak respons dari PPDI terkait detil regulasi-regulasi di KPU yang bertalian dengan disabilitas, serta partisipasi aktif mereka dalam berdemokrasi setelah pemilu. Sebelum momentum ini, ada proses panjang yang mewarnai relasi KPU Kabupaten Jepara dengan organisasi-organisasi disabilitas di Jepara, seperti Bina Akses, Sahabat Difa, serta Pertuni. Serangkaian kegiatan pendidikan pemilih dilakukan pada saat tahapan pemilu 2019, yakni sejak Desember 2019, sampai menjelang pemungutan suara. Ada fokus partisipasi yang sedang diperjuangkan kelompok disabilitas untuk pemilu 2019, yakni bagaimana memperjuangkan lahirnya rancangan perda disabilitas karena bertahun-tahun harapan itu belum membuahkan hasil. KPU beberapa kali menjadi mitra diskusi dalam proses ini, khususnya menyangkut ruang-ruang partisipasi ranah demokrasi elektoral maupun demokrasi substansial menyangkut keterlibatan aktif organisasi disabilitas dalam memperjuangkan haknya. Pada Oktober-November 2019, KPU Kabupaten Jepara melakukan riset tentang Aksesibilitas Internet dan Partisipasi Politik Online Pemilih Disabilitas dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Jepara. Riset yang telah didesiminasi pada November 2019 ini memotret bentuk-bentuk partisipasi politik daring yang dilakukan pemilih disabilitas sepanjang pemilu 2019, serta mengungkap keterjangkauan mereka di ruang internet, ruang dimana juga banyak menghabiskan waktu berekspresi untuk beragam kepentingan. Beberapa organisasi disabilitas di Jepara menilai terbitnya Perda No 7/2019 tentang Penyandang Disabilitas pada 9 Desember 2019 disebut sebagai harapan baru setelah tuntasnya penyelenggaraan pemilu 2019. Mereka kini terus mengawal pelaksanaan perda tersebut. KPu Kabupaten Jepara juga terus menjaga silaturahmi dengan organisasi-organisasi disabilitas itu, khususnya dalam diskusi-duskusi kecil tentang sisi strategis pemilu dan pemilihan dalam mengakomodasi perjuangan hak-hak dasar disabilitas. Disabilitas di Jepara, khususnya yang terlibat aktif dalam organisasi makin menyadari betapa penting keterlibatan aktif mereka, baik dalam demokrasi elektoral maupun substansial setelah pemilihan. Kalangan Mahasiswa Berdemokrasi Pendidikan pemilih juga dilakukan di kalangan mahasiswa, tentu didahului dengan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai protokol kesehatan. Pada 26 Juni 2020, KPU terlibat dalam kegiatan pendidikan pemilih di tengah kegiatan pemilihan umum mahasiswa (pemilwa) di Kampus Unisnu. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan itu memaparkan urgensi mahasiswa melek politik dan belajar serta menerapkan sistem demokrasi yang baik di tengah dinamika kampus. Pemilihan umum mahasiswa disebut sebagai kawah candradimuka mahasiswa belajar bagaimana menerapkan sistem dan mutu demokrasi elektoral.   Selanjutnya, sepanjang Agustus 2020, KPU menggelar kegiatan pendidikan pemilih dengan cara berkolaborasi dengan mahasiswa Unisnu yang sedang menjalani program kuliah kerja nyata (KKN) di desa-desa. Masih di tengah pandemi, program KPU Goes to Campus akhirnya diarahkan ke desa-desa yang memang saat itu ada 570 mahasiswa yang KKN dengan tema seputar mempertahankan daya tahan warga di tengah pandemi dengan kreativitas. KPU menyentuhnya dengan tema Ruang Partisipasi Digital Kaum Milenial di Tengah Pandemi. Tak hanya mahasiswa yang KKN di desa-desa itu yang mengikuti acara, namun juga organisasi-organisasi pelajar maupun kepemudaan di desa juga terlibat. Kegiatan KPU Goes to Campus yang berbasis di desa di difokuskan di dua tempat, yakni Desa Bantrung Kecamatan Batealit, Desa Nalumsari Kecamatan Nalumsari yang juga diikuti mahasiwa KKN dari Kecamatan Mayong dan Welahan.   Muhammadun yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyatakan di tengah keterbatasan ruang gerak atau mobilitas masyarakat karena situasi pandemi, ada ruang terbuka yang masih bisa dimasuki sebagai ruang aktivitas, yaitu ruang internet. Mahasiswa, sebagai bagian dari kaum milenial yang melek dengan teknologi dan informasi, memiliki peluang besar untuk menunjukkan partisipasinya di ruang digital. Selain bisa berperan dalam upaya memberikan pendidikan ke masyarakat terkait kesadaran untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19, mereka juga bisa berbagi ide-ide segarnya dalam membuka kebuntuan kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat, juga di bidang pendidikan. Banyak peserta memberi respons dalam sesi dialog, di antaranya bagaimana daerah-daerah yang sedang menjalani tahapan pilkada 2020 menjalankan tahapan itu di tengah pandemi. Mereka juga menyoroti masalah politik uang yang masih menjadi ancaman generasi muda. Dalam kesempatan itu, Muntoko dari Divisi perencanaan, Data dan Informasi merespons pertanyaan peserta terkait pentingnya teknologi dalam berkomunikasi dengan pemilih milenial. Muntoko memperlihatkan bagaimana ruang interaksi internet juga dibuka KPU Kabupaten Jepara dalam menerima masukan masyarakat terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pada Agustus, Pemuda Muhammadiyah Jepara menggandeng KPU Kabupaten Jepara untuk emmberikan pendidikan pemilih kepada kalangan pemuda di bawah organisasi tersebut tingkat kabupaten. Kegiatan yang diselenggarakan di Desa Bucu Kecamatan Kembang itu juga terbangun atmosfer dialog tentang bagaimana fungsi-fungsi public relations di tengah era new media bisa dijalankan kalangan pemuda. Muhammadun dan Ris Andy Kusuma yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut selain menyampaikan pentingnya kesadaran kalangan muda dalam berdemokrasi, terutama menyangkut hak pilih, juga kiprah pemuda di tengah metamorfosa media, dimana platform media sosial menjadi ruang interaksi yang efektif.   Hal serupa juga disampaikan Muhammadun saat menjadi narasumber dalam dialog bersama Radio R-Lisa Jepara bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada akhir Agustus. Ia mengatakan, ruang digital dinilai sangat terbuka dan strategis untuk melakukan kegiatan-kegiatan literasi, termasuk untuk literasi pemilih. Bentuknya bisa beragam. Bisa tulisan dalam bentuk narasi, video, infografis, atau konten-konten kreatif lainnya. Literasi di ruang digital penting karena di ruang yang sama, hal-hal yang kontraproduktif terhadap jalannya demokrasi juga bermunculan.   Kaum Perempuan Merespons Hoaks Sementara itu pada pertengahan Oktober dan awal November, KPU Kabupaten Jepara diagndeng Badan Kesbangpol Kabupaten Jepara untuk kegiatan pendidikan politik dengan segmen kaum perempuan. Pada kegiatan pertama bersama Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Jepara yang diselenggaran di peringgitan pendapa kabupaten, Muhammadun mengatakan tim PKK yang memiliki jaringan sampai ke tingkat desa, kelurahan dan rukun tetangga dinilai potensial sebagai garda depan pendidikan politik untuk warga, terlebih di basis keluarga. Mereka selama ini juga turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, termasuk di dalamnya mentransfer pengetahuan-pengetahuan baru di forum-forum informal. Peran perempuan dalam keterlibatannya di pendidikan politik masih terus bisa dipacu dan diperluas spektrumnya di era digital.   Suana dialogis berlangsung saat pendidikan politik di segmen perempuan yang diikuti Persatuan Istri Tentara (Persit). Di ruang aula Makodim 0719/Jepara, para anggota Persit itu banyak berbagi pengalaman soal pengalamannya mengikuti pemilu serentak 2019, dimana di satu sisi mereka harus terlibat secara aktif dan memiliki hak pilih, namun di sisi lain suaminya yang menjadi anggota TNI tak memiliki hak pilih dan harus netral. Mereka juga merasa telah menjadi bagian dari warganet, yang tentu saja berhadapan dan mengalami interaksi dengan beragam informasi yang diakui atau tidak perlu direspons. Anggota KPU Jepara Muhammadun yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu mengetengahkan regulasi-regulasi di Peraturan KPU maupun UU Pemilu yang mengatur tentang TNI, serta hak politik warga. Karena banyak yang bertanya tentang hoaks selama pemilu, dalam sesi dialog, Muhammadun pun menjelaskan anatomi hoaks, bagaimana ia menyebar secara massif, serta bagaimana caranya menangkal hoaks dengan tetap bisa berpartisipasi di ruang virtual. Hoaks, bagi mereka adalah ancaman serius karena dampak merusaknya sangat cepat dan sulit dikendalikan.     Selamat jalan 2020, selamat datang, 2021…. (Dirangkum oleh Muhammadun, kordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara).