Berita

Diskusi Bareng KPU dan Wartawan

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar diskusi bareng wartawan yang tergabung dalam Pawarta Kabupaten Jepara di ruang Pressroom Pawarta, Selasa (8/12) lalu. Meski bertema Akses Media terhadap Dinamika Regulasi Pemilu dan Pemilihan, diskusi ringan itu membahas banyak hal, termasuk tanggung jawab bersama dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. Dari KPU hadir Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri serta dua komisioner lain, Ris Andy Kusuma (Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Muhammadun (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM). Sedangkan dari Pawarta ada 16 wartawan dari berbagai media cetak, daring maupun elektronik. Hadir Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jepara Budi Santoso. Subchan Zuhri mengatakan, selain mengelola website induk www.kpujepara.go.id, KPU Kabupaten Jepara juga mengelola konten-konten Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Ini memungkinkan masyarakat luas terlayani kebutuhan informasinya terkait informasi-informasi terbaru terkait regulasi yang bertalian dengan pemilu dan pilkada. “Masyarakat luas, termasuk media massa bisa dengan mudah mengaksesnya sebagai referensi informasi resmi dari KPU Kabupaten Jepara,” kata Subchan. Ris Andy Kusuma mengatakan, JDIH KPU Jepara sudah cukup lama bisa diakses, dan sejak 2020 dapat diakses dengan berbagai platform media sosial, yakni Instagram, Facebook dan Twitter. “Kami berupaya memperbarui konten-konten di JDIH untuk memenuhi harapan masyarakat,” kata Ris Andy. Budi Santoso mengungkapkan, selama ini komunikasi dan silaturahmi Pawarta dengan KPU Kabupaten Jepara terjalin dengan cukup baik. “Ruang-ruang komunikasi tetap terjaga dan silaturahmi terus berlanjut dengan baik. Ini memudahkan kami jika mengakses informasi untuk kepentingan publik,” kata Budi Santoso yang juga jurnalis Murianews.com. Sementara itu Hadi Priyanto, jurnalis Suarabaru.id menyatakan wartawan tetap bekerja optimal di tengah pandemi. Ia mengingatkan semua pihak untuk terus memberikan edukasi ke masyarakat terkait upaya pencegahan penularan Covid-16. “Kalau kita amati, pandemi ini juga sangat berpengaruh pada pelaksanaan pilkada serentak 2020, baik di lapangan maupun penyesuaian regulasi-regulasi teknisnya,” kata hadi Priyanto. Muhammadun mengatakan, dalam kesempatan itu KPU Jepara menyerahkan bantuan masker dan hand sanitizer untuk wartawan. Pembagian masker dan hand sanitizer ke wartawan itu juga berlanjut ke pihak-pihak lain yang dilakukan sepanjang pertengahan Desember 2020. Di antaranya ke kalangan pelajar di sekolah-sekolah, juga santri di pesantren-pesantren, dan kelompok masyarakat lain. “KPU membagikan ribuan masker sejak April lalu, dan Desember ini kembali melakukannya. Kami juga terus mengampanyekan bagaimana upaya-upaya mencegah penularan covid-19 ini mulai dari ruang perkantoran kami, lalu ke stakeholder yang lain,” kata Muhammadun. (kpujepara).

Belasan Disabilitas Kampanyekan Hak dari KPU

Kpujepara.go.id - Belasan disabilitas yang tergabung dalam Komunitas Motor Difabel Jepara (KMDJ) melakukan kunjungan ke 12 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mereka menyuarakan sekaligus mengampanyekan pentingnya memperjuangkan hak-hak disabilitas. Mereka menyuarakan itu dengan berangkat dari halaman Kantor KPU Kabupaten Jepara, Rabu (2/12). Ketua KMDJ M Syamsudin mengatakan dari Jepara, mereka akan berkunjung ke 12 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada maupun yang tidak pilkada. Kegiatan itu sekaligus untuk menyemarakkan Hari Disabilitas International 3 Desember, Hari Anti-Korupsi se-Dunia dan Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Ia menjelaskan, setelah berangkat dari halaman Kantor KPU Kabupaten Jepara daerah yang disinggahi yakni Kudus, Pati, Rembang, Blora, Grobogan, Kota Surakarta, Boyolali, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kota Semarang dan Demak. ‘Hak-hak disabilitas perlu diperjuangkan, bahkan sampai pada terbitnya regulasi-regulasi yang berpihak kepada kepentingan-kepentingan mendasar disabilitas. Momentum Hari Disabilitas ini tak berjarak jauh dengan momentum pilkada serentak. Kami suarakan ini karena pilkada menjadi salah satu ruang demokrasi yang memungkinkan dan strategis untuk menyuarakan hak-hak masyarakat, khususnya disabilitas,’ kata Syamsudin. Ia menjelaskan, Kabupaten Jepara sejak 2019 lalu sudah memiliki peraturan daerah tentang disabilitas. ‘Beberapa daerah lain belum memilikinya, sehingga kami juga menjalin solidaritas dengan disabilitas dari daerah lain untuk sama-sama menyuarakan ini,’ lanjut dia. Dalam kegiatannya mereka menggunakan sepeda motor yang dirancang khusus untuk disabilitas, serta didampingi oleh tim medis. Saat mengunjungi kantor KPU, mereka diterima Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Selain itu juga tim dari sekretariat KPU Kabupaten Jepara. Subchan Zuhri mengapresiasi misi KMDJ dalam memperjuangkan hak-hak disabilitas dan mengampanyekannya ke daerah lain. ‘Ini langkah positif karena disabilitas telah dijamin hak-hak politiknya. Ruang demokrasi memungkinkan untuk menyuarakan dan memperjuangkan hak, termasuk dalam memomentum pilkada, maupun Hari Disabilitas. Kami di KPU juga telah berkali-kali menjalin kebersamaan dengan berbagai organisasi disabilitas, baik dalam bentuk sosialisasi maupun pendidikan pemilih,’ kata Subchan Zuhri. Ia berpesan agar selama perjalanan berangkat maupun kembali, KMDJ mengedepankan keselamatan dan menerapkan protokol kesehatan. (kpujepara)

DPB 2021

Pengumuman Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Februari 2021 - Download Periode Maret 2021     - Download Periode April 2021       - Download Periode Mei 2021        - Download Periode Juni 2021       - Download Periode Juli 2021        - Download Periode Agustus 2021 - Download Periode September 2021 -Download Periode Oktober 2021 - Download Periode November 2021 - Download Periode Desember 2021 - Download Berita Acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Februari 2021 - Download Periode Maret 2021    - Download Periode April 2021      - Download Periode Mei  2021      - Download Periode Juni 2021      - Download Periode Juli 2021        - Download Periode Agustus 2021 - Download Periode September 2021 - Download Periode Oktober 2021 - Download ( BA DPB PERBAIKAN -Download ) Periode November 2021 - Download Periode Desember 2021 - Download Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Periode Februari 2021 - Download Periode Maret  2021 -  Download Periode April 2021 -  Download Periode Mei 2021 - Download Periode Juni 2021 - Download Periode Juli 2021 - Download Periode Agustus 2021 - Download Periode September 2021 - Download Periode Oktober 2021 - Download Periode November 2021 - Download Periode Desember 2021 - Download Masukan dan Tanggapan Masyarakat Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat - Download  Masukan Pemilih      Formulir Masukan Pemilih Meninggal               - Download           

Komisioner dan Pegawai KPU Jalani Tes Swab

Kpujepara.go.id – Untuk memastikan tidak tertular virus Covid-19, seluruh komisioner dan pegawai KPU Kabupaten Jepara menjalani tes usap (swab) mandiri di teras kantor, Senin (30/11). Sejak virus ini menjangkit, belum ada satu pun komisioner dan pegawai KPU Jepara yang merasakan gejala-gejala tertular virus tersebut. “Tidak ada komisioner maupun pegawai yang sakit saat ini, apalagi mengalami gejala yang mengarah ke covid. Tes swab bentuk ikhtiar di internal kami, untuk memastikan bahwa kami tidak membawa virus tersebut,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Muhammadun usai menjalani tes swab bersama, Senin (30/11). Empat komisioner lain, yakni Subchan Zuhri (ketua) bersama Muntoko, Ris Andy Kusuma, dan Siti Nurwakhidatun juga menjalani swab. Muhammadun menjelaskan, sejak virus covid-19 menjangkit di Indonesia sekitar Februari/Maret 2020, KPU Kabupaten Jepara termasuk bagian dari satuan kerja (satker) yang menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari KPU Republik Indonesia. Di antaranya menjalankan pekerjaan dari rumah/work from home (WFH), lalu berlanjut bekerja tetap di kantor/work from office (WFO) di masa sesudahnya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat, baik dalam kegiatan-kegiatan yang di kantor maupun di luar kantor dalam pelayanan. Disamping itu, lanjut Muhammadun, tak hanya sosialisasi di internal satker, KPU Kabupaten Jepara juga menjadi bagian dari stakeholder di Jepara yang turut serta dalam memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan penularan covid-19, baik melalui media sosial maupun dalam setiap kegiatan yang melibatkan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Pada April lalu, KPU secara sukarela juga membantu ratusan masker untuk masyarakat yang disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jepara. Pada awal Desember 2020 ini, KPU Jepara juga kembali akan membagikan ribuan masker kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Meski pelayanan ke masyarakat, terutama dalam permohonan atau akses data dan informasi kepemiluan dioptimalkan secara daring, namun dalam beberapa kegiatan tatap muka, KPU memegang penuh prosedur kesehatan. “Sejak ada covid ini, internal kami memiliki satuan tugas khusus dalam pencegahan covid. Karena itu saat ada kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah terbatas, kami berkoordinasi penuh dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara, sehingga dalam setiap kegiatan kami wajib memenuhi rekomendasi-rekomendasi protokol kesehatan,” jelas Muhammadun. Peduli Pencegahan Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri mengapresiasi seluruh komisioner dan seluruh pegawai (ASN maupun non ASN) mengikuti tes swab tersebut. “Kesukarelaan untuk menjalani swab mandiri ini menegaskan bahwa kami sangat peduli terhadap segala upaya yang dilakukan untuk mencegah penularan covid-19, khususnya di lingkungan KPU Jepara. Ia juga mengatakan, KPU Kabupaten Jepara tidak sedang dalam tahapan pilkada. Untuk KPU di 21 kabupaten/kota di Jateng, kini dalam tahapan pilkada, dimana pemungutan suara akan berlangsung pada 9 Desember nanti. Ada 270 pilkada serentak secara nasional di tanggal tersebut. Semuanya tahapan penyelenggaraan harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. “Bagi yang menyelenggarakan pilkada, tantangannya lebih kompleks karena harus memastikan seluruh penyelenggara, bahkan sampai ke tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara-Red) terbebas dari covid-19. Kami berdoa semoga pilkada serentak nanti berjalan lancar. Penyelenggara maupun masyarakat tetap terjaga kesehatannya,” kata Subchan. Sekretaris KPU Da’faf Ali mengatakan, total ada 25 orang, baik komisioner dan pegawai yang menjalani tes swab tersebut. Hanya satu pegawai yang tak mengikuti karena sedang cuti kerja mengikuti studi Tata Kelola Pemilu di Universitas Diponegoro. “Pelaksanaan swab berjalan lancar. Semuanya menjalani dengan sukarela dan dalam kondisi sehat. Kami berdoa semoga hasilnya tak ada yang terjangkit, dan kami akan makin yakin dalam melakukan kegiatan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” kata Da’faf. (kpujepara).

KPU Kaya Data, Pengelolaannya Mesti Optimal

Kpujepara.go.id – Ruang uji publik daring tentang keterbukaan informasi dari lima KPU kabupaten/kota di Jateng yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Kamis (26/11) pagi, menjadi ajang pendalaman-pendalaman seberapa terbuka KPU terhadap data dan informasi yang dikuasai dan dikelolanya. Namun di luar itu, uji publik juga menyajikan atmosfer munculnya sejumlah dorongan dan dukungan dari publik agar KPU benar-benar mengelola informasi secara optimal. Data dan informasi di KPU seyogyanya optimal dalam pemanfaatannya, mudah diakses, dan terjamin keterpeliharaan dan keberlanjutannya. “KPU ini sangat kaya akan data dan informasi terkait pilkada dan pemilu. Kekayaan data data ini menjadi tantangan KPU. Data yang melimpah ini harus dikelola secara optimal, baik dari sisi manfaat, kemudahan akses maupun keberlanjutannya,” kata Titi Anggraini, pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang menjadi salah satu tim penguji sekaligus representasi publik dalam uji publik itu. Selain Titi Anggraini, penguji lainnya ada Kaka Suminta dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), serta Handoko Agung S dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Dalam uji publik sesi pagi itu, badan publik yang diuji adalah KPU Kabupaten Banyumas, KPU Kabupaten Cilacap, KPU Kabupaten Jepara, KPU Kabupaten Karanganyar, dan KPU Kabupaten Banjarnegara. Titi Anggraini juga menyatakan pentingnya kemasan dan isi dalam pengelolaan data-data kepemiluan. “Kami misalnya sebagai periset, akan sangat terbantu dengan data-data yang dikelola KPU. Sebagai pengambil manfaat akan data-data itu, kami merasa penting bagaimana ia dikemas, dan bagaimana kedalaman dan varian isinya. Jangan sampai kemasan bagus, tapi isinya tidak, atau sebaliknya. Dua-duanya jika dikelola dengan baik, akan memiliki daya tarik dan bermanfaat,” lanjut Titi. Sebelumnya, saat memberikan pertanyaan serupa untuk lima KPU kabupaten tersebut, Titi memang mendalami bagaimana inovasi yang dilakukan KPU dalam memeliharan teknologi manajemen data yang digunakan, terutama di tingkat lokal. Ia juga mengajukan pertanyaan seputar konsep open data yang mudah diakses. Sementara itu Kaka Suminta mendalami seberapa cermat KPU dalam membaca data dan informasi yang dibutuhkan publik, serta bagaimana KPU melayaninya. Ia menyebut hal itu sebagai sesuatu yang penting karena deteksi dan pemetaan data-data yang dibutuhkan publik itu akan memengaruhi efektifitas pelayanan. Sementara itu Handoko menanyakan standard yang digunakan KPU, terutama komisioner dalam pengadaan barang dan jasa untuk jenis yang penunjukan langsung, bukan yang melalui Sistem Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE). Seluruh komisioner KPU Kabupaten Jepara mengikuti uji publik tersebut, yakni Subchan Zuhri, Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali bersama semua kepala sub bagian juga mengikuti proses uji publik tersebut. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri merespons semua pendalaman-pendalalaman yang dilakukan tim uji publik tersebut. Di ujung acara, saat diberi kesempatan bicara oleh penguji dari Komisi Informasi, Subchan Zuhri mengatakan, uji publik ini positif sebagai ruang mengukur seberapa terbuka KPU dalam melayani kebutuhan data dan informasi dari masyarakat. “Selain itu uji publik juga titik yang strategis untuk mengevaluasi kekurangan-kekurangan sehingga bisa terus menutup celah tersebut. Muara dari semua ini adalah pengelolaan data yang baik di internal badan publik, serta mutu pelayanan kepada publik,” kata dia. (kpujepara)

Peserta Rapat Dukung KPU Istikamah Pemutakhiran Data Pemilih

kpujepara.go.id - Istikamah. Hal itu diungkapkan oleh peserta rapat. Saat mereka mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode November 2020 yang digelar Rabu (25/11/2020) di Aula KPU Kabupaten Jepara. Dalam kesempatan itu, ungkapan istikamah yang disampaikan sebagai dukungan kepada KPU Kabupaten Jepara. Yakni, untuk terus melakukan pemutakhiran dan sosialisasi pemutkahiran data pemilih kepada masyarakat. Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri bersama komisioner lainnya, Muntoko, Ris Andy Kusuma, dan Muhammadun. Rapat itu dihadiri ketua atau pengurus partai politik, Bawaslu, Disdukcapil, Tata Pemerintahan, Polres, dan Kodim 0719 Jepara. Kali ini rapat ini tidak digelar virtual, melainkan tatap muka. Meski begitu, rapat digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebelum memasuki ruangan, peserta memakai masker, cuci tangan, dicek suhu, dan tempat duduknya dibuat berjarak. Dalam kesempatan itu, Kunjariyanto, komisioner Bawaslu Kabupaten Jepara mengungkapkan, dukungan kepada KPU Kabupaten Jepara untuk terus melakukan pemutakhiran data. Salah satu caranya dengan tidak berhenti melakukan sosialisasi. Baik, kepada masyarakat, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, maupun peserta pemilu. Data tersebut nantinya akan dibutuhkan saat pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum. “Sehingga data yang didapatkan oleh KPU Kabupaten Jepara akuntabel. Tidak dipermasalahkan di kemudian hari,” paparnya. Begitu juga perwakilan dari Kodim 0719 Jepara Lettu Inf Edi Sulistiyono memaparkan apabila KPU Kabupaten Jepara memiliki kesempatan untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Agar masyarakat memiliki kesamaan persepsi yang sama terkait pemutakhiran data pemilih. “Kalau memiliki kesamaan persepsi akan menjadi lebih baik. Sehingga data yang dimiliki tidak menjadi permasalahan dikemudian hari,” ungkapnya. Rapawi perwakilan dari Tata Pemerintahan menambahkan, data penduduk sangat dinamis. Setiap saat bisa mengalami perubahan. Seperti, orang pindah atau meninggal dunia. “Karena sifatnya dinamis menjelang rapat pleno selalu berkoordinasi dengan Disdukcapil agar datanya benar-benar akurat,” ujarnya. Sedangkan, Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri menerangkan, setiap bulan selalu berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Jepara. Data yang didapatkan oleh KPU Kabupaten Jepara divalidasi oleh Disdukcapil. KPU Kabupaten Jepara, lanjutnya, terus menjaring data dari bawah. Di antaranya melalui https://bit.ly/updating_data_pemilih_jepara”. Masyarakat juga dapat komunikasi secara langsung melalui WA 089518621015 dan nomor telepon (0291) 591043. Selama ini KPU Kabupaten Jepara telah meluncurkan Gerakan Peduli Hak Pilih (G-PHP). Selain itu, telah bekerja sama dengan sekolah-sekolah dan organisasi kepemudaan untuk melakukan sosialisasi. Begitu juga saat ada undangan dari pihak luar, KPU terus melakukan sosialisasi pemutakhiran data pemilih. “Kami menerima masukan dari masyarakat terkait perubahan kependudukan,” ungkapnya. Sedangkan, anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Muntoko memaparkan berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih untuk November 2020 ini, data pemilih mencapai 877.053 pemilih. Sedangkan, di periode Oktober 2020 mencapai 877.328 pemilih. Penurunan ini disebabkan beberapa faktor. Di antaranya meninggal dunia dan pindah domisili. (kpujepara)