Berita

Akhir 2020, KPU Tetapkan 876.773 Pemilih di Jepara

Kpujepara.go.id – Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Desember 2020 digelar pada Selasa (15/12) di aula kantor KPU Jepara. Rapat pleno yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dan diikuti empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun serta Sekretaris KPU Da’faf Ali. Seluruh peserta rapat mengikutinya secara daring, di antaranya Bawaslu Kabupaten Jepara, perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Jepara, Bagian Tata Pemerintahan Setda Jepara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, serta Polres Jepara. Subchan Zuhri dalam sambutannya saat membuka rapat berterima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah memberikan kontribusi, saran, dan masukan selama ini baik secara lisan maupun tulisan. Berdasarkan hasil pemutakhiran DPB sampai dengan 15 Desember 2020, jumlah pemilih di Kabupaten Jepara sebanyak 876.773 pemilih, terdiri atas 437.260 pemilih laki-laki dan 439.513 pemilih perempuan. Dibandingkan dengan rekapitulasi DPB periode sebelumnya, jumlah tersebut berkurang 280 pemilih. Jika dibandingkan dengan DPT pemilu 2019, terdapat kenaikan sebanyak 283 pemilih karena terdapat 5.024 potensi pemilih baru dan 4.741 pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan KPU Kabupaten Jepara sejak Maret 2020 dan hasilnya diplenokan secara terbuka setiap bulan. Pihak-pihak terkait juga masyarakat luas dapat memberikan masukan terkait pemutakhiran data pemilih tersebut. Saat ini KPU Kabupaten Jepara masih terus berupaya untuk mengelola data pemilih baru. Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jepara Muntoko, mengatakan untuk memutakhirkan daftar pemilih, KPU terus mengharapkan masukan dari berbagai pihak. “Kami menerima masukan dari semua pihak, baik Bawaslu, partai politik, instansi terkait, maupun masyarakat karena saat ini KPU tidak memiliki perangkat di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan,” kata Muntoko. Masukan dapat diberikan oleh masyarakat, baik secara manual maupun daring. “Kami menyediakan saluran untuk memberikan masukan secara daring melalui bit.ly/updating_data_pemilih_jepara,” kata Muntoko. Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, menyatakan langkah yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jepara telah sesuai dengan regulasi yang ada. “Harapan kami, jika ada hal-hal yang perlu cek silang, maka peserta pemilu perlu menyampaikannya kepada KPU,” tambahnya. Mengakhiri rapat pleno, Subchan Zuhri menyatakan KPU Jepara terbuka untuk menerima klarifikasi dan masukan terkait DPB dari masyarakat dan seluruh pihak terkait. “KPU Jepara telah berupaya semaksimal mungkin dalam pemutakhiran DPB. Namun tentu kami perlu dukungan dari semua pihak agar memperoleh data pemilih yang mutakhir sebagai dasar perbaikan DPT pemilu terakhir menuju pemilu berikutnya,” kata Subchan Zuhri. Ia menambahkan rapat pleno 15 Desember ini menjadi yang terakhir pada 2020. Selanjutnya, KPU akan kembali menggelar pleno DPB pada 2021. (kpujepara) Pengumuman Pleno DPB Stempel

KPU Berbagi Semangat Keterbukaan Informasi ke Pemkab

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara berbagi kiat dan semangat dalam menjaga kultur keterbukaan informasi di badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, Senin (14/12). Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik mesti dijaga, salah satu melayani kebutuhan akses informasi dari publik. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jepara itu dikemas dalam tema Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Pengelolaan Informasi Publik. Acara diselenggarakan di Pendapa Sosroningrat dan diikuti perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Jepara. Acara tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Muhammadun (komisioner KPU Kabupaten Jepara) dan Sujiantoko (ketua Bawaslu Kabupaten Jepara). Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kabupaten Jepara Wahyanto mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan dengan melibatkan perwakilan PPID dari OPD-OPD yang ada Jepara dengan status sebagai PPID Pembantu. “Peran teman-teman PPID Pembantu ini sangat penting karena permohonan informasi dari masyarakat ke PPID Utama yang dikelola di Diskominfo, juga banyak terkait dengan tupoksi di OPD-OPD tersebut. Sehingga semangat dalam mengolah data dan menyajikannya perlu terus dijaga,” kata Wahyanto. Ia juga menyatakan KPU, juga Bawaslu Kabupaten Jepara baru saja mengikuti uji publik keterbukaan Informasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, sehingga strategis untuk berbagi kiat dan semangat. Muhammadun mengemukakan empat hal terkait upaya-upaya yang bisa dilakukan dalam pengelolaan informasi publik. Pertama, memahami poin-poin pokok regulasi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik dan mengikat ke masing-masing badan publik. “Di Komisi Pemilihan Umum (KPU), misalnya, ada Peraturan KPU Nomor 1/2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU. Peraturan serupa ini juga ada di masing-masing badan public,” kata Muhammadun. Kedua, lanjut dia, menumbuhkan spirit transparansi. Diakui atau tidak, era keterbukaan informasi ini memberi jalan lempang ke setiap badan publik agar melakukan penyesuaian. Konstitusi dan seluruh regulasi tak memberi ruang untuk tertutup. Transparansi dan akuntabilitas sudah menjadi kebutuhan sekaligus tuntutan. Kesadaran ini perlu ditumbuhkan ke seluruh SDM di sebuah badan publik. Ketiga, membangun sinergitas di internal maupun eksternal. Sinergitas dari semua OPD, bagian maupun subbagian itu juga menjadi kunci bagaimana pelayanan ke publik terkait akses informasi bisa dijalankan dengan baik. Apalagi sekarang era integrasi data yang meniscayakan adanya kesatuan data dari banyak bagian tersebut. Dalam badan publik, ego sektoral sudah tidak layak dirawat, apalagi dipupuk. Sinergitas juga bisa dilakukan dengan lembaga eksternal. Keempat, menguatkan kompetensi teknis pengelolaan informasi. Sebuah badan publik bisa saja kaya data, tetapi tanpa adanya kompetensi bagaimana mengelola dan menyajikannya, tentu akan menjadi persoalan serius. Di titik ini, di era digital, website makin menemukan urgensinya sebagai jendela sebuah lembaga/instansi kepada publik. Badan publik, lanjut Muhammadun, dituntut bugar di era keterbukaan informasi. Jika ditemukan keluhan, maka secepatnya perlu diagnosa dan penanganan yang efektif. “Jika telah menjadi kultur, transparansi sebuah badan publik akan dibayar dengan kepercayaan penuh dari publik,” kata Muhammadun. (kpujepara)

Diskusi Bareng KPU dan Wartawan

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar diskusi bareng wartawan yang tergabung dalam Pawarta Kabupaten Jepara di ruang Pressroom Pawarta, Selasa (8/12) lalu. Meski bertema Akses Media terhadap Dinamika Regulasi Pemilu dan Pemilihan, diskusi ringan itu membahas banyak hal, termasuk tanggung jawab bersama dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. Dari KPU hadir Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri serta dua komisioner lain, Ris Andy Kusuma (Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Muhammadun (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM). Sedangkan dari Pawarta ada 16 wartawan dari berbagai media cetak, daring maupun elektronik. Hadir Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jepara Budi Santoso. Subchan Zuhri mengatakan, selain mengelola website induk www.kpujepara.go.id, KPU Kabupaten Jepara juga mengelola konten-konten Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Ini memungkinkan masyarakat luas terlayani kebutuhan informasinya terkait informasi-informasi terbaru terkait regulasi yang bertalian dengan pemilu dan pilkada. “Masyarakat luas, termasuk media massa bisa dengan mudah mengaksesnya sebagai referensi informasi resmi dari KPU Kabupaten Jepara,” kata Subchan. Ris Andy Kusuma mengatakan, JDIH KPU Jepara sudah cukup lama bisa diakses, dan sejak 2020 dapat diakses dengan berbagai platform media sosial, yakni Instagram, Facebook dan Twitter. “Kami berupaya memperbarui konten-konten di JDIH untuk memenuhi harapan masyarakat,” kata Ris Andy. Budi Santoso mengungkapkan, selama ini komunikasi dan silaturahmi Pawarta dengan KPU Kabupaten Jepara terjalin dengan cukup baik. “Ruang-ruang komunikasi tetap terjaga dan silaturahmi terus berlanjut dengan baik. Ini memudahkan kami jika mengakses informasi untuk kepentingan publik,” kata Budi Santoso yang juga jurnalis Murianews.com. Sementara itu Hadi Priyanto, jurnalis Suarabaru.id menyatakan wartawan tetap bekerja optimal di tengah pandemi. Ia mengingatkan semua pihak untuk terus memberikan edukasi ke masyarakat terkait upaya pencegahan penularan Covid-16. “Kalau kita amati, pandemi ini juga sangat berpengaruh pada pelaksanaan pilkada serentak 2020, baik di lapangan maupun penyesuaian regulasi-regulasi teknisnya,” kata hadi Priyanto. Muhammadun mengatakan, dalam kesempatan itu KPU Jepara menyerahkan bantuan masker dan hand sanitizer untuk wartawan. Pembagian masker dan hand sanitizer ke wartawan itu juga berlanjut ke pihak-pihak lain yang dilakukan sepanjang pertengahan Desember 2020. Di antaranya ke kalangan pelajar di sekolah-sekolah, juga santri di pesantren-pesantren, dan kelompok masyarakat lain. “KPU membagikan ribuan masker sejak April lalu, dan Desember ini kembali melakukannya. Kami juga terus mengampanyekan bagaimana upaya-upaya mencegah penularan covid-19 ini mulai dari ruang perkantoran kami, lalu ke stakeholder yang lain,” kata Muhammadun. (kpujepara).

Belasan Disabilitas Kampanyekan Hak dari KPU

Kpujepara.go.id - Belasan disabilitas yang tergabung dalam Komunitas Motor Difabel Jepara (KMDJ) melakukan kunjungan ke 12 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mereka menyuarakan sekaligus mengampanyekan pentingnya memperjuangkan hak-hak disabilitas. Mereka menyuarakan itu dengan berangkat dari halaman Kantor KPU Kabupaten Jepara, Rabu (2/12). Ketua KMDJ M Syamsudin mengatakan dari Jepara, mereka akan berkunjung ke 12 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada maupun yang tidak pilkada. Kegiatan itu sekaligus untuk menyemarakkan Hari Disabilitas International 3 Desember, Hari Anti-Korupsi se-Dunia dan Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Ia menjelaskan, setelah berangkat dari halaman Kantor KPU Kabupaten Jepara daerah yang disinggahi yakni Kudus, Pati, Rembang, Blora, Grobogan, Kota Surakarta, Boyolali, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kota Semarang dan Demak. ‘Hak-hak disabilitas perlu diperjuangkan, bahkan sampai pada terbitnya regulasi-regulasi yang berpihak kepada kepentingan-kepentingan mendasar disabilitas. Momentum Hari Disabilitas ini tak berjarak jauh dengan momentum pilkada serentak. Kami suarakan ini karena pilkada menjadi salah satu ruang demokrasi yang memungkinkan dan strategis untuk menyuarakan hak-hak masyarakat, khususnya disabilitas,’ kata Syamsudin. Ia menjelaskan, Kabupaten Jepara sejak 2019 lalu sudah memiliki peraturan daerah tentang disabilitas. ‘Beberapa daerah lain belum memilikinya, sehingga kami juga menjalin solidaritas dengan disabilitas dari daerah lain untuk sama-sama menyuarakan ini,’ lanjut dia. Dalam kegiatannya mereka menggunakan sepeda motor yang dirancang khusus untuk disabilitas, serta didampingi oleh tim medis. Saat mengunjungi kantor KPU, mereka diterima Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Selain itu juga tim dari sekretariat KPU Kabupaten Jepara. Subchan Zuhri mengapresiasi misi KMDJ dalam memperjuangkan hak-hak disabilitas dan mengampanyekannya ke daerah lain. ‘Ini langkah positif karena disabilitas telah dijamin hak-hak politiknya. Ruang demokrasi memungkinkan untuk menyuarakan dan memperjuangkan hak, termasuk dalam memomentum pilkada, maupun Hari Disabilitas. Kami di KPU juga telah berkali-kali menjalin kebersamaan dengan berbagai organisasi disabilitas, baik dalam bentuk sosialisasi maupun pendidikan pemilih,’ kata Subchan Zuhri. Ia berpesan agar selama perjalanan berangkat maupun kembali, KMDJ mengedepankan keselamatan dan menerapkan protokol kesehatan. (kpujepara)

DPB 2021

Pengumuman Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Februari 2021 - Download Periode Maret 2021     - Download Periode April 2021       - Download Periode Mei 2021        - Download Periode Juni 2021       - Download Periode Juli 2021        - Download Periode Agustus 2021 - Download Periode September 2021 -Download Periode Oktober 2021 - Download Periode November 2021 - Download Periode Desember 2021 - Download Berita Acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Februari 2021 - Download Periode Maret 2021    - Download Periode April 2021      - Download Periode Mei  2021      - Download Periode Juni 2021      - Download Periode Juli 2021        - Download Periode Agustus 2021 - Download Periode September 2021 - Download Periode Oktober 2021 - Download ( BA DPB PERBAIKAN -Download ) Periode November 2021 - Download Periode Desember 2021 - Download Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Periode Februari 2021 - Download Periode Maret  2021 -  Download Periode April 2021 -  Download Periode Mei 2021 - Download Periode Juni 2021 - Download Periode Juli 2021 - Download Periode Agustus 2021 - Download Periode September 2021 - Download Periode Oktober 2021 - Download Periode November 2021 - Download Periode Desember 2021 - Download Masukan dan Tanggapan Masyarakat Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat - Download  Masukan Pemilih      Formulir Masukan Pemilih Meninggal               - Download           

Komisioner dan Pegawai KPU Jalani Tes Swab

Kpujepara.go.id – Untuk memastikan tidak tertular virus Covid-19, seluruh komisioner dan pegawai KPU Kabupaten Jepara menjalani tes usap (swab) mandiri di teras kantor, Senin (30/11). Sejak virus ini menjangkit, belum ada satu pun komisioner dan pegawai KPU Jepara yang merasakan gejala-gejala tertular virus tersebut. “Tidak ada komisioner maupun pegawai yang sakit saat ini, apalagi mengalami gejala yang mengarah ke covid. Tes swab bentuk ikhtiar di internal kami, untuk memastikan bahwa kami tidak membawa virus tersebut,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Muhammadun usai menjalani tes swab bersama, Senin (30/11). Empat komisioner lain, yakni Subchan Zuhri (ketua) bersama Muntoko, Ris Andy Kusuma, dan Siti Nurwakhidatun juga menjalani swab. Muhammadun menjelaskan, sejak virus covid-19 menjangkit di Indonesia sekitar Februari/Maret 2020, KPU Kabupaten Jepara termasuk bagian dari satuan kerja (satker) yang menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari KPU Republik Indonesia. Di antaranya menjalankan pekerjaan dari rumah/work from home (WFH), lalu berlanjut bekerja tetap di kantor/work from office (WFO) di masa sesudahnya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat, baik dalam kegiatan-kegiatan yang di kantor maupun di luar kantor dalam pelayanan. Disamping itu, lanjut Muhammadun, tak hanya sosialisasi di internal satker, KPU Kabupaten Jepara juga menjadi bagian dari stakeholder di Jepara yang turut serta dalam memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan penularan covid-19, baik melalui media sosial maupun dalam setiap kegiatan yang melibatkan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Pada April lalu, KPU secara sukarela juga membantu ratusan masker untuk masyarakat yang disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jepara. Pada awal Desember 2020 ini, KPU Jepara juga kembali akan membagikan ribuan masker kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Meski pelayanan ke masyarakat, terutama dalam permohonan atau akses data dan informasi kepemiluan dioptimalkan secara daring, namun dalam beberapa kegiatan tatap muka, KPU memegang penuh prosedur kesehatan. “Sejak ada covid ini, internal kami memiliki satuan tugas khusus dalam pencegahan covid. Karena itu saat ada kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah terbatas, kami berkoordinasi penuh dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara, sehingga dalam setiap kegiatan kami wajib memenuhi rekomendasi-rekomendasi protokol kesehatan,” jelas Muhammadun. Peduli Pencegahan Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri mengapresiasi seluruh komisioner dan seluruh pegawai (ASN maupun non ASN) mengikuti tes swab tersebut. “Kesukarelaan untuk menjalani swab mandiri ini menegaskan bahwa kami sangat peduli terhadap segala upaya yang dilakukan untuk mencegah penularan covid-19, khususnya di lingkungan KPU Jepara. Ia juga mengatakan, KPU Kabupaten Jepara tidak sedang dalam tahapan pilkada. Untuk KPU di 21 kabupaten/kota di Jateng, kini dalam tahapan pilkada, dimana pemungutan suara akan berlangsung pada 9 Desember nanti. Ada 270 pilkada serentak secara nasional di tanggal tersebut. Semuanya tahapan penyelenggaraan harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. “Bagi yang menyelenggarakan pilkada, tantangannya lebih kompleks karena harus memastikan seluruh penyelenggara, bahkan sampai ke tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara-Red) terbebas dari covid-19. Kami berdoa semoga pilkada serentak nanti berjalan lancar. Penyelenggara maupun masyarakat tetap terjaga kesehatannya,” kata Subchan. Sekretaris KPU Da’faf Ali mengatakan, total ada 25 orang, baik komisioner dan pegawai yang menjalani tes swab tersebut. Hanya satu pegawai yang tak mengikuti karena sedang cuti kerja mengikuti studi Tata Kelola Pemilu di Universitas Diponegoro. “Pelaksanaan swab berjalan lancar. Semuanya menjalani dengan sukarela dan dalam kondisi sehat. Kami berdoa semoga hasilnya tak ada yang terjangkit, dan kami akan makin yakin dalam melakukan kegiatan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” kata Da’faf. (kpujepara).