Berita

KPU Jajaki Kerja Sama dengan Kemenag

Kpujepara.go.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara siap mendukung langkah-langkah yang direncanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara dalam memutakhirkan data pemilih berkelanjutan sekaligus memberikan pendidikan pemilih ke para siswa  madrasah-madrasah serta santri di pondok pesantren. Hal itu disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Jepara Muh Habib saat menerima silaturahmi KPU Kabupaten Jepara terkait koordinasi mengenai pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pendidikan pemilih pemula di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Selasa (16/3). Dalam kesempatan itu dari KPU Kabupaten Jepara dihadiri Koordinator  Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Muhammadun, Koordinator Divisi Program dan Data Muntoko, Kasubbag Program dan Data Dinar Setoresmi beserta staf, serta tim humas KPU. Muhammadun dalam kesempatan tersebut menyampaikan tentang perlunya menjalin sinergi antara KPU dengan Kemenag. “Koordinasi dan sinergi ini sudah kita lakukan sejak 2014 dalam bentuk pendidikan pemilih serta pendampingan-pendampingan pelaksanaan proses demokrasi pemilihan OSIS di madrasah. Kami ingin sinergi ini juga berjalan, terutama untuk pendidikan pemilih pemula di madrasah dan pesantren, serta dalam upaya KPU memenuhi hak memilih para pemilih pemula itu melalui pendataan yang berkelanjutan,” kata Muhammadun. Ia menyampaikan agar kerja sama terkait pendidikan pemilih pemula ini terus dilanjutkan, terutama setelah dibukanya tatap pembelajaran di sekolah. “Penting untuk membangkitkan literasi kepada pemilih pemula," ujar Muhammadun. Sementara itu Muntoko berharap Kemenag Kabupaten Jepara dapat mendukung kebutuhan pendataan pemilih pemula, termasuk penduduk yang belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah karena mereka sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. "Siswa madrasah di bawah naungan Kemenag Kabupaten Jepara juga diharapkan dapat berpatisipasi aktif dalam usaha pemeliharaan data pemilih ini," ujar Muntoko. Ia menyampaikan hal ini perlu dilakukan untuk memastikan para pemilih dapat memilih dalam pemilu nanti. Habib menyambut baik ajakan kerja sama dari KPU Kabupaten Jepara terkait pendidikan pemilih pemula dan pemutakhiran  data pemilih pemula ini. Ia menyampaikan tentang pentingnya untuk mengadakan sosialisasi secara langsung kepada siswa-siswi guna mempersiapkan pemilih pemula dapat menjadi pemilih yang berkualitas. Ia juga menyampaikan Kemenag juga siap mendukung usaha KPU Kabupaten  Jepara dalam pemutakhiran data pemilih pemula ini. "Nanti setelah ini, kita perlu buat MoU, sehingga kami bisa langsung menyampaikan ke madrasah-madrasah," kata Muh Habib. (kpujepara)

Tanamkan Optimisme untuk Tak Alergi Politik

Kpujepara.go.id – Sebagian perempuan merasa alergi untuk terlibat politik. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari tidak bisa lepas dari peristiwa politik. Untuk itu, KPU Kabupaten Jepara terus memberikan pendidikan politik kepada perempuan. Salah satunya saat mengisi Latihan Kader Dasar (LKD) PC Fatayat Kabupaten Jepara untuk PAC Fatayat Kecamatan Tahunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Huda, Desa Sukodono, Kecamatan Tahunan, Sabtu (11/3/2021). LKD yang bertemakan Profesionalisme Kader dalam Bingkai Ahlussunnah Waljamaah sebagai Pilar Kokohnya Organisasi itu dihadiri Ris Andy Kusuma, Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam kesempatan itu, dipaparkan pentingnya perempuan untuk terlibat aktif dalam politik, baik terlibat secara kelembagaan atau non kelembagaan. Terlibat dalam kelembagaan misalnya menjadi penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat sampai TPS. Selain itu, bisa juga menjadi anggota atau pengurus partai politik. “Terlibat non kelembagaan bisa dengan organisasi atau perkumpulan yang ada di masyarakat,” jelas Ris Andy Kusuma. Keterlibatan perempuan dalam politik telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Hasilnya setiap pemilu, jumlah anggota dewan dari perempuan terus meningkat. Bahkan, di Pilkada Jateng 2020, ada 11 perempuan yang menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Namun, ada kendala yang dihadapi dalam diri kaum perempuan. Di antaranya, keengganan untuk terlibat, lebih suka mengurus keluarga, orang tua dan suami tidak suka anaknya yang perempuan dan isteri banyak di luar rumah, masyarakat masih kurang memberi dorongan dan dukungan terhadap perempuan untuk memenangkan pertarungan politik. Qoiriyah dari Pengurus Ranting Fatayat Desa Mantingan mengatakan, selama ini jumlah keterlibatan politik untuk perempuan di Kabupaten Jepara sudah tinggi. Namun, menurutnya, keterwakilan perempuan di DPRD Jepara masih sangat sedikit. “Untuk mendorong peningkatan itu, diperlukan upaya-upaya peningkatan kapasitas diri dan menata jaringan serta pola komunikasi yang dibangun di masyarakat,” tambah Ris Andy Kusuma. (kpujepara)

Komisioner dan Pegawai KPU Jalani Vaksinasi Covid-19

Kpujepara.go.id – Seluruh komisioner dan pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Jepara, Selasa (9/3) disuntik vaksin Covid-19 di Klinik Savitri Jl Diponegoro Jepara.  Sebelumnya Pemkab telah mendata nama-nama yang akan divaksin dari Satuan Kerja KPU Kabupaten Jepara. Beberapa perkantoran di pemerintahan sebelumnya telah menjalani vaksinasi serupa. Suntik vaksin yang dijalani seluruh pegawai KPU pada hari ini merupakan tahap pertama. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri mengatakan kesediaan seluruh anggota dan pegawai KPU menjalani layanan vaksinasi tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program penanggulangan pandemi Covid-19. Pelaksanaan layanan vaksin covid-19 dilakukan secara bergantian sesuai dengan protokol kesehatan. “Sejak awal KPU Kabupaten Jepara berkomitmen mendukung langkah-langkah yang diambil dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Kami juga mengajak masyarakat luas agar mengikuti vaksinasi supaya Indonesia segera terbebas dari pandemi Covid-19,” kata Subchan Zuhri  usai disuntik vaksin di klinik, Selasa. Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No 84/2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019, vaksinasi merupakan pemberian vaksin yang khusus diberikan dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan. Pelaksanaan vaksinasi  Covid-19 bertujuan mengurangi transmisi/penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi. Sementara itu anggota KPU Jepara Muhammadun mengatakan, KPU terus berupaya bisa terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan penularan Covid-19. Upaya-upaya pencegahan di internal kantor sudah dilakukan sejak awal munculnya penyebaran virus ini di Indonesia. Langkah-langkah pencegahan mengikuti panduan atau protokol dari Satgas Penanganan Covid-19 dari pemerintah. Di luar itu, KPU Kabupaten Jepara, sesuai instruksi dari KPU RI, selain terlibat dalam sosialisasi pencegahan melalui konten-konten di website dan media sosial dengan tagar #KPULawanCovid-19, juga turut membagikan ribuan masker ke berbagai kelompok masyarakat, serta membagikan hand sanitizer. “Upaya pencegahan ini tanggung jawab bersama. Penyampaian informasi ke masyarakat dan antar masyarakat harus makin intensif dan efektif, termasuk dalam menyukseskan program vaksinasi ini,” kata Muhammadun. (kpujepara)

Inovasi Konten Website Menentukan Wajah KPU

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengikuti rapat koordinasi (rakor) pengelolaan sistem laman resmi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Rakor dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jateng, Rabu (3/3).  Dari KPU Kabupaten Jepara, hadir dalam rakor daring Ketua KPU Subchan Zuchri, Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Muhammadun, Koordinator Divisi Program dan Data Muntoko, kepala Subbag Teknis dan Hupmas, kepala Subbag Program dan Data serta admin dari website KPU Kabupaten Jepara. Paulus Widiyanto, anggota KPU Divisi Data dan Informasi  KPU  Provinsi Jawa Tengah  dalam sambutannya  menyambut baik terselenggaranya rakor ini karena dapat dijadikan sarana edukasi bagi jajaran KPU kabupaten/kota dalam pengelolaan website.  Ia menyerukan kepada pengelola website di KPU kabupaten/kota agar dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola website dengan mengikuti pelatihan-pelatihan. Dalam kesempatan tersebut Paul menyampaikan agar pengelolaan website ini untuk ditangani secara serius. “Wajah KPU digambarkan oleh konten-konten yang dihadirkan dalam laman kita,” kata Paul. Ia juga menyampaikan untuk mewujudkan website KPU yang terintegrasi. “Aktivitas website kita rawan diganggu oleh pihak luar sehingga hal ini perlu dilakukan untuk menjaga keamanan website kita,” ujar Paul. Paul juga berpesan kepada KPU kabupaten/kota untuk dapat menghadirkan inovasi terhadap konten-konten yang  akan disajikan dalam website. Hal ini perlu dilakukan untuk dapat menarik minat masyarakat. Dalam kesempatan yang sama  Andre Putra Hermawan, koordinator Bidang Infrastruktur dan Teknologi Informasi KPU RI memaparkan secara mendalam serta komprehensif mengenai manajemen pengelolaan website. Ia menekankan untuk adanya sinergi antar bagian atas pengelolaan website ini. ”Harus ada pembagian tugas yang jelas dalam pengelolaan website ini," ujar Andre. KPU kabupaten/kota juga diberikan arahan untuk dapat menghadirkan konten yang ringan sehingga dapat  diakses  publik dengan mudah. Andre kemudian menjelaskan lebih lanjut mengenai manfaat dari pengindukan website  KPU Kabupaten/Kota ke website resmi milik KPU RI.  Ia  menyampaikan jika KPU RI siap memfasilitasi dan mengadvokasi kegiatan pengintegrasian ini. Ia memberikan solusi terhadap kendala-kendala yang dialami oleh KPU kabupaten/kota dalam pengelolaan website milik mereka. (kpujepara)

KPU Lanjutkan Pemutakhiran Daftar Pemilih di 2021

Kpujepara.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Februari 2021 secara daring, Jumat (26/2). Rapat tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dan diikuti empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun serta Sekretaris KPU Da’faf Ali. Ikut serta secara daring di antaranya Bawaslu, perwakilan seluruh partai politik, Disdukcapil, Bagian Tata Pemerintahan Setda Jepara serta Polres dan Kodim 0719/Jepara. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa terbitnya Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tentang Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 menjadi dasar terselenggaranya rakor DPB ini.  Dalam surat edaran tersebut mewajibkan KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan rapat koordinasi DPB bersama dengan stakeholder setiap bulan di 2021. DPB di 2021 ini terdapat beberapa perbedaan mekanisme dari DPB dari tahun sebelumnya. “Salah satu perubahannya adalah sudah tidak adanya rapat pleno DPB dan diganti dengan rapat koordinasi  ini," kata Subchan. Ia juga menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi KPU Kabupaten Jepara untuk terus melakukan pemutakhiran daftar pemilh secara berkelanjutan, sebagaimana yang diamanatkan oleh  UU No 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan umum.  Subchan berharap kepada seluruh peserta agar ikut berpatisipasi aktif agar persoalan daftar pemilih ini tidak menjadi sengketa di saat memasuki tahapan pemilu nanti. Optimalkan Website Anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Muntoko dalam kesempatan yang sama mengajak masyarakat Kabupaten Jepara dan seluruh stakeholder untuk berpatisipasi aktif dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas. “Kami menyediakan fitur masukan pemilih di website resmi KPU Kabupaten Jepara sebagai media partisipasi," ujar Muntoko. Ia juga menyampaikan bahwa  hasil rapat  koordinasi ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara dan akan diumumkan ke dalam website resmi milik KPU Kabupaten Jepara. Muntoko memaparkan jika KPU Kabupaten Jepara terus melakukan pemutakhiran daftar pemilihan berkelanjutan. Sehingga DPB periode Februari ini merupakan hasil-hasil dari proses pemuktahiran DPB yang dilakukan di bulan Januari-Februari. Muntoko juga menyampaikan perkembangan Jumlah daftar pemilih di tahun 2021 ini. Ia menyampaikan berdasarkan hasil pemuktahiran data pemilih untuk periode Februari 2021 mencapai 877.128 pemilih. Terdapat kenaikan sejumlah 355 pemilih dari periode Desember 2020 yang berjumlah 876.773 pemilih. Dalam rakor tersebut Sujiantoko, ketua Bawaslu Kabupaten Jepara menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan rakor DPB yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Jepara . Ia juga memberikan masukan kepada KPU memberikan salinan hasil rakor ini terutama terkait penambahan maupun pengurangan daftar pemilih disertai  daftar alamat pemilih. Terkait hal itu Subchan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Jepara akan menindaklanjuti masukan dari Bawaslu. Ia juga berpesan kepada Bawaslu Kabupaten Jepara ini agar terus mengawal proses pemuktahiran daftar pemilih yang dilakukan KPU. (kpujepara).

Mengoptimalkan Website untuk Membangun Kredibilitas Lembaga

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menindaklanjuti rapat koordinasi kehumasan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah 17-18 Februari lalu dengan menggelar pertemuan internal yang melibatkan seluruh komisioner dan pegawai sekretariat. Muara dari pertemuan itu adalah menyusun langkah-langkah praktis untuk mengoptimalkan website dan media sosial lembaga (KPU) demi kredibilitas lembaga. Pertemuan internal tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun. Acara dipandu Sekretaris KPU Da’faf Ali. Subchan Zuhri mengatakan, pertemuan internal yang melibatkan seluruh staf tersebut merupakan rencana yang sudah disepakati pada awal 2021, dimana setiap sebulan sekali ada pertemuan yang melibatkan seluruh komisioner dan semua pegawai di lingkungan KPU. Namun pada saat pertemuan pertama kemarin bertepatan dengan turunnya Surat Dinas Nomor 170/2021 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Akun Media Sosial dalam Membangun Kredibilitas Kelembagaan KPU. Surat tersebut diterima KPU Jepara dua hari setelah rakor kehumasan yang diisi Kepala Koordinator Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik KPU RI Robby Leo Agust. Subchan Zuhri menjelaskan satu per satu isi surat tersebut. Intinya bagaimana terjadi sinergi antara akun media sosial KPU di semua tingkatan, baik KPU RI, provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu juga mengaktifkan seluruh platform media sosial yang dimiliki untuk membangun komunikasi efektif dengan publik. “Ada dorongan dan semangat yang besar di pimpinan di KPU RI agar website dan medsos kelembagaan ini dioptimalkan. Ini mesti kami transformasikan di KPU Kabupaten Jepara,” kata Subchan Zuhri. Muntoko mengatakan sebelumnya telah memberikan beberapa masukan untuk pengelola website, khususnya perlunya beberapa penyegaran fitur layanan informasi. “Termasuk didalamnya bagaimana nanti informasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan atau DPB bisa terakomodasi secara optimal melalui website dan medsosnya,” kata dia. Ris Andy Kusuma mendorong seluruh pegawai juga aktif mendukung upaya-upaya optimalisasi website dan medsos KPU ini dengan terlibat aktif. “Seluruh pegawai menjadi yang terdepan dalam mengakses dan menguasai informasi-informasi yang dipublikasikan KPU,” kata dia. Sementara itu Muhammadun memberikan analogi-analogi betapa pentingnya website dan medsos KPU sebagai jembatan komunikasi publik untuk membangun kredibilitas lembaga. “Yang amat penting untuk lembaga adalah bagaimana kredibilitas dan akuntabilitasnya terjaga di mata publik. Pegawai beraktivitas di website dan medsos untuk lembaga derajat urgensinya menjadi sama penting dan sama wajib karena tanpa optimalisasi peran website itu kredibilitas lembaga bisa buruk atau dipertanyakan di mata publik. Ini mirip pernyataan bahwa yang penting seseorang makan nasi untuk menjaga stamina, namun seseorang itu tak bisa makan jika tak dibarengi lauk tempe. Maka lauk tempe menjadi sama pentingnya dengan makanan pokok,” kata Muhammadun. Dalam kesempatan itu ia mengajak tim humas dalam waktu dekat untuk meningkatkan intensitas kelas berbagi pengetahuan yang sudah berjalan beberapa bulan. “Dalam waktu dekat atau secepatnya, pelatihan untuk mengoptimalkan medsos bisa masuk dalam kurikulum kelas di tim humas,” kata Muhammadun. Dalam pertemuan itu, Da’faf Ali mengingatkan seluruh pegawai untuk betul-betul memedomani aturan tata naskah dalam pembuatan surat-surat resmi KPU baik untuk internal maupun eksternal. (kpujepara)