Berita

Mendorong Perempuan Isi Ruang Kontestasi dalam Pemilu 2024

Kab-jepara.kpu.go.id – Tingkat patisipasi politik perempuan dinilai masih rendah. Keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024 perlu didorong. Perempuan dapat menjawab ruang kontestasi pada Pemilu 2024. Hal tersebut diungkapkan Siti Nurwakhidatun, anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Teknis Penyelengaraan saat menjadi narasumber dalam acara pendidikan politik perempuan dan rapat pleno PC Wanita Persatuan Pembangunan (WPP). Acara tersebut digelar di gedung pertemuan DPC PPP jepara, jl M.T haryono, Desa Bulu, Kec. jepara. Turut hadir  DPC PPP Jepara H. Habil Mubarok dan beberapa anggota fraksi PPP DPRD Kabupaten Jepara, Moh. Adib, Saidatul Haznak dan Uzlifatul Fuaidah, Rabu (29/6).   Kaitannya dengan partisipasi perempuan di ranah politik, Siti mengatakan bahwa sudah terdapat kebijakan affirmative action dengan mengatur agar partai politik peserta Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% di dalam mengajukan calon anggota legislatif. Meskipun demikian Siti Nurwakhidatun merasa perempuan belum mendapat cukup ruang di dunia politik. “Jika berkaca dari Pemilu 2019 hanya 7 kursi yang diisi oleh perempuan dari total 50 kursi yang diperebutkan di Kabupaten Jepara. Hal ini menunjukan partisipasi politik perempuan di Jepara masih rendah,” ungkap Siti. Dia menjelaskan dilihat dari daftar pemilih tetap di Jepara jumlah pemilih perempuan jumlahnya lebih banyak dari laki-laki. “Besarnya jumlah pemilih perempuan ini menjadi tanda adanya urgensi keterwakilan perempuan di ranah politik. Hal tersebut penting untuk dapat menghadirkan kebijakan-kebijakan yang mewakili kepentingan perempuan,” terang Siti.   Rendahnya partisipasi perempuan Siti menjelaskan hal tersebut dikarenakan salah satunya budaya patriakis yang masih kental terasa. “Keterwakilan perempuan diranah politik ini perlu didorong baik secara sistemik ataupun dengan memberikan pendidikan politik yang dilakukan secara masif,” terang Siti.     Dalam kesempatan yang sama Siti Nurwakhidatun menyampaikan terdapat  peran strategis yang dapat diisi oleh anggota parpol. “Anggota parpol dapat mengisi ruang-ruang partisipasi dalam Pemilu 2024. Anggota parpol dapat berperan sebagai pemilu maupun dapat ikut berkontestasi pada Pemilu 2024,” ujar Siti.     Siti Nurwakhidatun juga menyampaikan bahwa tanggal pelaksanaan pemilu telah ditetapkan akan pada 14 Februari 2024. Ia menjelaskan sebagaimana diatur dalam regulasi bahwa tahapan pemilu akan dilaksanakan pada 20 bulan sebelum hari pemungutan suara maka tahapan Pemilu 2024 telah berjalan pada 14 Juni 2022. “Terdapat tahapan yang bersifat esensial bagi partai politik. Salah satunya adalah tahapan pendaftaran partai politik,” terang Siti. Dia berpesan agar partai PPP mulai mepersiapkan diri untuk menghadapi tahapan tersebut. “Partai dapat memulai konsolidasi dari sekarang. Pendaftaran kini dilakukan secara terpusat,” terang Siti. Dia mengungkapkan sesuai jadwal pendaftaran partai politik akan dimulai pada 1 Agustus 2022. Masykuri Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Jepara mengungkapkan hadirnya KPU Jepara untuk mengisi pendidikan politik adalah sebagai upaya partai PPP dalam mempersiapkan diri dalam mengadapi Pemilu 2024. “Terdapat segmen perempuan di tubuh PPP yang perlu dipupuk pendidikan politik,” ujar Masykuri. Ia juga mengatakan pemupukan pendidikan politik dan demokrasi dapat bermanfaat bagi kader yang akan bekontesatasi dalam Pemilu 2024. Dalam kesempatan yg sama Hj. siti malichah sebagai ketua DPD WPP kab jepara dalam sambutanya mengatakan bahwa kader perempuan PPP harus memiliki wawasan politik yg mumpuni sehingga dpt menjalankan perannya scr maksimal dan siap tampil dlm setiap pengambilan keputusan politik. "Saya berterima kasih kpd KPU yg telah bersedia hadir sebagai narasumber dalam pendidikan politik kader WPP jepara, sehingga dapat meningkatkan wawasan politik kader dan bermanfaat untuk pengembangan organisasi ke depan terutama dalam kedewasaan berpolitik" ujarnya (kpujepara)

Ketua Muhammadiyah Sebut Politik Uang sebagai Kemungkaran dalam Demokrasi

Kab-jepara.kpu.go.id – Kedaulatan pemilih dalam demokrasi elektoral menjadi sebuah keniscayaan. Hak politik pemilih harus disalurkan secara jernih dan cerdas, agar mutu demokrasi terjaga. Namun praktik politik uang bisa menodai kedaulatan pemilih dalam menyalurkan hak politiknya tersebut. Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) kabupaten Jepara KH Fahrurrozi secara tegas menyebut praktik politik uang yang selalu menjadi bahan perbincangan di tengah proses tahapan pemilu maupun pemilihan sebagai bentuk kemungkaran dalam berdemokrasi. “Praktik politik uang adalah kejahatan, kemungkaran. Ini terasa masih menjadi tantangan berat, tetapi Muhammadiyah secara moral akan mendukung KPU dalam upaya memberikan pendidikan ke pemilih pada tahapan Pemilu 2024. Saya pikir penegakan sanksinya juga mesti lebih dikuatkan,” kata Fahrurrozi. Ia menegaskan itu saat sesi dialog di tengah acara silaturahmi KPU Kabupaten dengan PD Muhammadiyah Jepara di Gedung Muhammadiyah, Jl AR Hakim 53 Jepara, Selasa (28/6/2022). Sejumlah pengurus hadir, termasuk perwakilan dari beberapa pimpinan cabang serta organisasi otonom di Muhammadiyah, yakni Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, juga Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Dari KPU, hadir Ketua KPU Subchan Zuhri bersama empat komisioner lain, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Selain itu juga Sekretaris KPU Da’faf Ali, bersama dua Kasubbag, yaitu Yuli Triyanto dan Galih Prasetyo. Fahrurrozi mengatakan itu ketika menegaskan dukungan PD Muhammadiyah Jepara untuk KPU terkait tugasnya dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu 2024. “Muhammadiyah itu konsisten ada di wilayah dakwah. Ada tugas amar makruf nahi munkar yang kami emban. Sehingga kemungkaran dalam demokrasi pun harus kita cegah bersama-sama. Tak hanya politik uang, tapi juga lainnya, seperti hoaks, politik SARA. Ada para mubalig yang harus terus memberikan pembelajaran ke umat, lanjut dia. Penegasan-penegahan Muhammadiyah itu disampaikan Fahrurrozi merespons maksud dan tujuan KPU Kabupaten Jepara bersilaturahmi. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri dalam kesempatan itu berharap dukungan dan partisipasi Muhammadiyah di tahapan pemilu 2024. Di antaranya adalah partisipasi di penyelenggaraan serta literasi berdemokrasi bermartabat yang menjadi bagian penting dari suksesnya penyelenggaraan pemilu. “Dukungan penuh Muhammadiyah sangat kami harapkan, dan kami bisa langsung diingatkan jika ada potensi kekurangan atau kesalahan. Semakin banyak yang peduli terhadap jalannya pemilu, saya yakin akan mengangkat kualitas demokrasi kita,” kata Subchan.   Penyelenggara Kompeten Dalam sesi dialog, banyak pendapat dan masukan yang disampaikan Muhammadiyah. Di antaranya soal kemungkinan pesimisme masyarakat menjadi penyelenggara adhoc seperti menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena kemungkinan beban kerjanya atau sebab lain. Apalagi KPPS ada dalam posisi ujung tombak. Muhammadiyah mengusulkan agar masyarakat yang direkrut sebagai penyelenggara di tingkat adhoc benar-benar berkompeten. Selain secara kesehatan yang harus dipenuhi, juga mesti melek teknologi. Ketua Aisyiyah, Sugiarti berharap KPU terus melibatkan perempuan dari Muhammadiyah saat memberikan sosialisasi dan Pendidikan pemilih. Terkait ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jepara Muhammadun menyatakan KPU akan mengajak ormas-ormas untuk terlibat aktif. Pendidikan pemilih yang menyentuh segmen perempuan, akan selalu melibatkan organisasi-organisasi perempuan, salah satunya Aisyiyah. Pada pemilu 2019, Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah termasuk yang dilibatkan, baik dalam barisan relawan demokrasi maupun segmen yang menjadi lokus pendidikan pemilih. “Untuk saat ini, di masa awal tahapan, KPU bersama Pemuda Muhammadiyah juga menjajaki kerja sama terkait pendidikan pemilih dan ruang belajar bersama terkait kepemiluan. Realisasinya bisa dalam waktu dekat di tahun 2022 ini. Kami akan terus berupaya memperluas jangkauan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini ke elemen-elemen masyarakat,” kata Muhammadun. (kpujepara)

NU Menilai Penting untuk Terus Mematangkan Demokrasi

Kab-jepara.kpu.go.id – Demokrasi telah menjadi jalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pemilu sebagai bentuk perwujudan demokrasi untuk memilih para pemimpin juga telah menjadi konsensus bersama dan diatur konstitusi. Lahirnya banyak pemimpin di berbagai level melalui proses pemilu maupun pemilihan akan terus mewarnai dan menandai sebuah era. Karena itu, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, mutu demokrasi harus terus ditingkatkan dan dimatangkan. Hal itu mengemuka dalam silaturahmi dan dialog demokrasi KPU Kabupaten Jepara bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara di Gedung NU Jl Pemuda 51 Jepara, Senin (27/6/2022). Kedatangan KPU ke NU merupakan bagian dari serangkaian roadshow yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir, untuk menguatkan komunikasi antarlembaga terkait penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan sejak 14 Juni 2022. Sebelumnya, KPU juga berkomunikasi secara kelembagaan untuk membangun sinergitas dengan Pj Bupati Jepara, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Dalam waktu dekat, KPU juga akan berdialog dengan masing-masing partai politik untuk menyampaikan informasi-informasi yang dibutuhkan terkait tahapan pemilu 2024, khususnya di masa pendaftaran, verifikasi, dan penetapa parpol peserta Pemilu 2024. Saat bersilaturahmi di PCNU, tim dari KPU diterima Katib Syuriah PCNU Jepara Kiai Muhammad Nashrullah Huda, Ketua Tanfidziyah PCNU KH Charis Rohman, serta para wakil ketua, yaitu Zaenuri Thoha dan M Syariful Wa’i. Selain itu juga Sekretaris PCNU Ahmad Sahil. Selain pengurus NU, hadir juga perwakilan dari para pimpinan Badan Otonom NU, yakni dari Muslimat, Fatayat, Ansor, IPNU-IPPNU, serta beberapa lembaga. Dari KPU, hadir Ketua KPU Subchan Zuhri bersama empat komisioner lain, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Selain itu juga Sekretaris KPU Da’faf Ali, bersama dua Kasubbag, yaitu Yuli Triyanto dan Galih Prasetyo.   Politik Uang Subchan Zuhri mengatakan silaturahmi ke PCNU Jepara ini penting karena sebagian besar warga Jepara adalah kalangan nahdliyyin. “Dukungan NU sangat luas, didalamnya ada partisipasi dalam bentuk pendidikan pemilih maupun demokrasi. Pemilu berintegritas perlu adanya pendidikan pemilih untuk mengantisipasi politik uang, politik SARA, berita hoaks yang dapat menganggu keharmonisan mssyarakat,” terangnya. Ia juga menambahkan keterlibatan PC NU Jepara dengan jangkauan sampai ke akar rumput, dapat memberikan imbauan maupun fatwa, khususnya larangan politik uang. Isu politik uang masih terus menjadi tantangan Bersama karena ia merusak proses demokrasi, membodohi masyarakat dan menjadi penyebab adanya korupsi serta menghasilkan pemimpin yang tidak berkualitas. Kiai Charis Rohman menegaskan urgensi pemilu sebagai mekanisme untuk memilih pemimpin. “Kondisi sebuah era itu banyak ditentukan oleh siapa pemimpinnya. Dalam konteks pemilu, pemimpin itu kita semua yang memilih. Sistem pemilu saat ini memberi penegasan bahwa kita (pemilih) telah dewasa, karena yang memiliki hak pilih akan bisa memilih pemimpin secara langsung di pemilu,” tegas Charis Rohman. Dengan situasi seperti itu, lanjutnya, NU akan mendukung KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. “KPU tetap fokus pada penyelenggaraan. Soal dukungan, tentu saja akan mengalir, khususnya dari NU karena memilih pemimpin itu sudah jadi kebutuhan umat,” lanjut dia. Ia menjelaskan bahwa NU memiliki lebih kurang 6.000 masjid dan musala, serta 240 jamaah pengajian di ranting yang tersebar di semua desa dan kelurahan di Jepara. Untuk kegiatan sosialisasi atau ikhtiar untuk literasi berdemokrasi, ruang-ruang itu bisa kami optimalkan. “Ada kebutuhan di kalangan nahdliyin, bagaimana proses pemilu ini berjalan baik, melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik, dan mutu demokrasi terjaga,” kata dia. Kanal-kanal komunikasi di NU itu strategis untuk menjadi ruang menyampaikan hal-hal substantif dari pemilu dan mencegah hal-hal yang bisa menjadi potensi persoalan, seperti politik uang dan hoaks. “Meski rumit dan selalu menjadi persoalan di tiap pemilu, upaya untuk mencegah politik uang ini harus terus disuarakan,” ujar Charis Rohman. Dalam dialog, Ahmad Sahil menekankan warga NU Jepara harus terlibat aktif pada Pemilu 2024, membangun kualitas demokrasi dengan pendidikan pemilih untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas. M Syariful Wai menyampaikan, penyelenggara dan peserta pemilu, serta masyarakat pemilih perlu sama-sama mewaspadai potensi-potensi konflik yang bisa saja terjadi di seputar pemilu. Karena itu, penting misalnya menurut dia, KPU berkolaborasi dengan NU atau juga ormas lain untuk meneguhkan visi membangun kualitas demokrasi. “Saya yakin kita semua tak ingi pemilu membuat pilu,” kata Syariful Wai. Sementara itu Muhammadun yang menyampaikan inti Peraturan KPU Nomor 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 menyebut akan ada banyak titik temu KPU dengan ormas, termasuk NU, dalam setiap penyelenggaraan tahapan pemilu. “Posisi ormas sangat strategis. Apalagi NU memiliki perangkat organisasi sampai desa/kelurahan. Ada ruang partisipasi yang luas secara langsung maupun tak langsung. Bisa di penyelenggaraan, kepesertaan, kontrol, maupun kendali kerekatan sosial. KPU sebagai penyelenggara tentu harus lebih intensif berkomunikasi dengan banyak pihak di tiap fase tahapan,” kata Muhammadun. (kpujepara).

Disdukcapil Siap Merapatkan Barisan dengan KPU Terkait Data Pemilih

Kab-jepara.kpu.go.id – Memasuki tahapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara melakukan pertemuan dalam rangka pemutakhiran data pemilih, Jumat (24/6). “Kami siap merapatkan barisan untuk mensukseskan Pemilu 2024,” ucap Abdul Syukur, kepala Disdukcapil Jepara.  Dari KPU Jepara dihadiri Subchan Zuhri (ketua) beserta empat anggota KPU, yaitu Muntoko, Muhammadun, Ris Andy Kusuma dan Siti Nurwakhidatun. Hadir juga Sekretaris KPU Da’faf Ali dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Dinar Sitoresmi.  Muntoko, ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Jepara menyampaikan bahwa KPU Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri telah melakukan pemadanan data semester II tahun 2022 yang diperuntukan dalam pemilu yang akan datang. “Data yang telah dipadankan oleh KPU RI dan Kemendagri dengan data yang diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Jepara telah dipadankan secara internal oleh KPU Jepara. Kami berharap dukungan Disdukcapil untuk memverifikasi validitas data-data tersebut,” kata Muntoko. KPU Jepara melakukan pemadanan data secara internal dengan menggunakan data yang diberikan Disdukcapil pada bulan November 2021 dengan data yang telah dipadankan oleh KPU RI dan Kemendagri. Dalam pemadanan data tersebut ditemukan data yang tidak padan untuk kategori meninggal dunia dan data ganda, sehingga hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam pertemuan dengan Disdukcapil tersebut.  “Pemilu merupakan tanggung jawab kita semua. Hal yang berhubungan dengan data merupakan tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan. Disdukcapil memiliki aplikasi SIAK dimana data yang ada pada aplikasi sudah terpusat, yang artinya data yang ada di kabupaten atau kota sudah sama dengan data yang ada dipusat,” ungkap Abdul Syukur. Hal tersebut memungkinkan jika data yang telah dipadankan oleh KPU RI dan Kemendagri merupakan data yang paling terbaru. Salah satu jalan keluar dalam pembahasan tersebut adalah menunggu validasi yang akan dilakukan oleh Disdukcapil bulan Juli atau Agustus mendatang, sehingga data yang telah di validasi tersebut dapat menjadi acuan bagi KPU Jepara dalam memadankan data yang telah ada dengan data terbaru. (kpujepara)

Mahasiswa Dituntut Ambil Peran Penting dalam Menyukseskan Pemilu

Kab-jepara.kpu.go.id - Mahasiswa merupakan kelompok masyarakat yang menyandang berbagai mandat di pundaknya, yakni mandat moral, mandat sosial dan mandat intelektual. Sebagai kelompok intelektual, mahasiswa juga menyandang peran sebagai kelompok social control, agent of change, dan juga iron stock atau kelompok yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan generasi sebelumnya. Dengan menyandang berbagai atribut tersebut, sudah sewajarnya mahasiswa diharapkan mampu mengambil peranan penting untuk mengawal Pemilu 2024 agar demokratis dan berintegritas. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri ketika menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, Rabu (22/6/2022). Subchan menjelaskan, mahasiswa bisa mengambil peran di berbagai ruang penting dalam Pemilu 2024 nanti. “Pemilu ini banyak ruang strategis yang bisa dijalankan. Bisa mengambil peran sebagai penyelenggara pemilu, bisa juga menjadi pesertanya, atau di wilayah menjadi kelompok pematau pemilu. Semuanya baik, asalkan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas,” katanya. Di ruang penyelenggara pemilu, lanjutnya, ada KPU, Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). “Karena saya sebagai KPU, maka saya jelaskan kebutuhan penyelenggara pemilu yang bisa isi adalah PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di tingkat TPS). Di Bawaslu juga demikian, ada pengawas di tingkat kecamatan, desa/kelurahan dan di TPS,” terangnya. Dalam ruang penyelenggaraan pemilu ini, Subchan menjabarkan bahwa kebutuhan personel penyelenggara Pemilu 2024 sangat banyak. Butuh puluhan ribu orang untuk mengisi kebutuhan PPK di kecamatan, PPS di desa/kelurahan, sampai KPPS di setiap TPS. “Dan kelompok mahasiswa saya pikir perlu mengambil peran itu (sebagai penyelenggara). Sebab mahasiswa saya anggap punya kemampuan dari sisi kapasitas dan pengalamannya,” katanya. Namun demikian, jika ada mahasiswa yang menentukan pilihan sebagai peserta pemilu, baik sebagai calon DPD, DPR, maupun DPRD juga bukan merupakan pilihan yang salah. Menjadi peserta pemilu juga sama sama punya andil dalam menuwudkan pemilu kita yang demokratis.  “Menjadi penyelenggara pemilu maupun menjadi pesertanya sama-sama baik. Yang tidak baik itu kalau menggabungkan keduanya. Misalnya menjadi penyelenggara yang memihak ke salah satu peserta pemilu,” jelasnya. Kemudian, pilihan peran yang lain adalah menjadi kelompok pemantau. Wilayah ini juga penting untuk diisi oleh para mahasiswa. Kehadiran pemantau pemilu diyakini akan turut menetukan kualitas demokrasi dalam Pemilu 2024 nanti. “Jadi sebagai mahasiswa tentu jangan puas hanya menjadi pemilih yang hanya menunggu saat hari pemungutan suara saja. Tetapi perlu memerankan fungsinya sebagai agen perubahan, sebagai kontrol sosial maupun sebagai penerus estafet kepemimpinan bangsa ini,” terang subchan. Webinar yang dimulai pukul 20.00 tersebut berjalan selama dua jam sampai pukul 22.00 dengan tiga narasumber. Selain dari Ketua KPU Jepara juga ada dari anggota Bawaslu Jepara Kunjariyanto dan satu narasumber dari pengurus cabang PMII Jepara, Syahrul Juniar S. Ketua PMII Rayon Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UNISNU Jepara Saiful Anwar mengatakan, webinar dengan tema “Peran Mahasiswa dalam Mengawal Proses Demokrasi di Pemilu 2024’ ini diharapkan bisa membangkitkan motivasi mahasiswa untuk berkontribusi dalam pemilu 2024. Pemilu 2024 ini merupakan momentum yang tepat untuk ajang pembuktian peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial.  (kpu Jepara)

KPU Tetapkan Data Pemilih Triwulan Kedua 2022

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan triwulan kedua 2022 dalam rapat pleno, Kamis (23/6) siang. Dalam rapat pleno tersebut, ditetapka jumlah pemilih di Kabupaten Jepara sampai dengan 23 Juni 2022 sebanyak 847.715 pemilih.   Rapat pleno tersebut berlangsung satu jam setelah KPU menggelar rapat koordinasi (rakor) rekapitulasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan kedua 2022 yang berlangsung secara luring di aula KPU Kabupaten Jepara, Kamis (23/6).   Rakor dipimpin Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dan diikuti empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun serta Sekretaris KPU Da’faf Ali. Rakor tersebut dihadiri pula oleh Bawaslu, Disdukcapil, partai politik, Kodim, Polres, Bakesbangpol, Rutan Jepara serta stakeholder lain.   Subchan Zuhri menyampaikan kini KPU telah memasuki tahapan pemilu. “Pemutakhiran DPB ini kemungkinan tidak dilaksanakan sampai akhir tahun. Hal tersebut karena KPU akan memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih pada tahun ini,” ungkap Subchan. Namun ia menerangkan bahwa upaya KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan ini menjadi hal yang penting dan sangat bermanfaat. “Hasil pemutakhiran ini akan menjadi data awal pada Pemilu 2024 nanti sehingga data pemilih dapat menjadi lebih bersih dan faktual,” ujar Subchan.   Subchan juga mengajak partai politik (parpol) untuk mulai mempersiapkan diri dalam menghadapi tahapan pendaftaran parpol. “Bulan depan, tepatnya mulai 29 Juli 2022 sudah memasuki tahapan pendaftaran parpol. Jadi parpol perlu segera mempersiapkan syarat-syarat yang ada. Termasuk berkoordinasi dengan pimpinan parpol di tingkat pusat karena pendaftaran akan dilakukan secara terpusat,” terang Subchan. Muntoko, anggota KPU Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengungkapkan pada DPB triwulan kedua 2022 terdata 847.715 pemilih, terdiri atas 425.751 pemilih perempuan dan 421.964 pemilih laki-laki.  Dari jumlah itu, terdapat 1.258 pemilih baru serta 20.771 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Pada triwulan kedua 2022 terdapat penambahan cukup besar pada pemilih yang tidak memenuhi syarat. Mengenai hal ini Muntoko menjelaskan karena KPU telah mendapatkan pemadanan data dari KPU RI dan Kemendagri. Didapatkan data dari Disdukcapil dan BPS yang menunjukan banyak pemilih yang TMS karena meninggal dunia. Muntoko juga mengungkapkan beberapa langkah strategis yang telah dilakukan KPU Jepara selama periode triwulan ke dua dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. “Kami telah melakukan beberapa langkah di antaranya secara gencar menyosialisasikan aplikasi LIndungi Hakmu yang mana KPU Jepara telah menggandeng Pemkab terkait hal itu,” kata Muntoko. Pemkab telah menerbitkan surat edaran kepada camat dan petinggi untuk ikut menyosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu di tingkat desa. Selain itu Muntoko juga mengungkapkan KPU Jepara juga terus berkoordinasi dengan stakeholder maupun organisasi masyarakat (ormas) terkait hal ini. Muntoko juga menyampaikan kepada pada para pihak untuk aktif memberi masukan dalam rangka memutakhirkan data pemilih. “KPU Jepara telah menyediakan kanal-kanal baik secara offline maupun online melalui bit.ly/pemilih_jepara,” ungkap Muntoko. Di masa tahapan ia mengungkapkan KPU Jepara akan memberikan pelayanan selama 24 Jam. Dalam rakor, para stakeholder banyak memberikan pendapat dan masukan, di antaranya dari Kodim, partai politik, Bagian Tata Pemerintahan Setda Jepara, Disdukcapil, Rutan, dan Bawaslu. (kpujepara)