Berita

KPU Hibahkan Baliho Pilgub 2018 ke Pemkab

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara dan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Jepara, Rabu (22/12) menandatangani naskah hibah baliho pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Tengah 2018. Acara tersebut diselenggarakan di ruang kerja sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Jepara dan diikuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hadir Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri Sekretaris Da’faf Ali dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sutomo. Subchan Zuhri mengatakan ada delapan buah baliho yang akan dihibahkan ke pemkab. Baliho tersebut berada di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Keling, Bangsri, Tahunan, Kalinyamatan dan Nalumsari. “Penghibahan baliho ini merupakan bentuk upaya dari KPU Jepara sebagai pemanfaatan aset yang ada. Saat ini masih berada di luar tahapan pemilu dan pemilihan. Saya rasa hal tersebut lebih dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh pemkab,” kata Subchan. Ia juga menyampaikan bahwa baliho-baliho tersebut kala itu merupakan bentuk fasilitasi kepada calon gubernur pada pilgub 2018. “Baliho tersebut dipasang berdasarkan amanat dari regulasi sebagai bentuk fasilitasi KPU bagi pasangan calon,” ujar Subchan.  Selain itu ia juga menjelaskan bahwa penghibahan baliho ini juga merupakan bentuk dari arahan Sekretaris Jendral KPU Republik Indonesia. “Arahannya agar baliho tersebut dihibahkan atau dilelang. KPU Jepara memutuskan untuk menghibahkan ke pemkab agar nantinya dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten Jepara,” jelas dia. Dalam kesempatan yang sama Subchan juga menyampaikan meski setelah penandatanganan naskah hibah ini kepemilikan dan pertanggungjawaban akan beralih ke pemkab, tidak menutup kemungkinan baliho-baliho tersebut akan dimanfaatkan kembali oleh KPU Jepara dalam tahapan pemilu dan pemilihan 2024. “Hal tersebut demi efisiensi,” ujar Subchan. Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengapresiasi upaya yang dilakukan KPU Jepara dengan melakukan penghibahan baliho pilgub Jateng 2018. “Pemkab akan memanfaatkan baliho-baliho yang telah dihibahkan tersebut untuk kepentingan masyarakat nantinya,” ujar Edy. (kpujepara)

KPU Koordinasikan DPB di Desa Bulungan

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara mengkoordinasikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) di Desa Bulungan Kecamatan Pakis Aji, Rabu (22/12). Sebelumnya, KPU melakukan hal yang sama ke beberapa desa di Kecamatan Kembang dan Mlonggo. Sekretaris KPU Kabupaten Jepara Da’faf Ali berkoordinasi dengan Petinggi Desa Bulungan Biono di Balai Desa Bulungan. Mereka membahas pemutakhiran daftar pemilih yang selama 2020 dan 2021 ini dilakukan oleh KPU. “Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama dengan lembaga/badan terkait, sebagaimana dilakukan oleh KPU Kabupaten Jepara dengan berkunjung ke Balai Desa Bulungan saat ini,” terang Da’faf Ali. Diharapkan dari hasil koordinasi ini, KPU mendapatkan data terbaru mengenai perubahan daftar pemilih di Desa Bulungan. Data terbaru itu di antaranya data warga meninggal dunia dan pindah domisili setelah pemilu 2019 yang berlangsung 17 April. Sementara itu Biono yang ditemui di ruang kerjanya sangat antusias menyambut koordinasi KPU tersebut. “Saya siap membantu proses tersebut, karena ini sudah menjadi tanggung jawab bersama dalam pengelolaan daftar pemilih,” kata Biono. Melalui kepala Seksi Pemerintahan Desa Bulungan, data warga meninggal dunia, pindah domisili serta kondisi lain yang dibutuhkan dalam proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) akan disampaikan ke KPU Kabupaten Jepara. Biono mengungkapkan, kendala yang dihadapi oleh pemerintah desa adalah kurangnya kesadaran warga untuk segera mengurus administrasi saat ada perubahan domisili dan kematian sehingga data yang dikelola desa sangat mungkin berbeda dengan kondisi sebenarnya.   KPU Mendampingi Desa Dalam kesempatan itu Da’faf Ali menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Jepara ditunjuk mendampingi Desa Bulungan dalam program satu perangkat daerah mendampingi satu desa/kelurahan dalam pengentasan kemiskinan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara. “Desa Bulungan menjadi desa dampingan karena memenuhi kriteria untuk dilakukan intervensi penanggulangan kemiskinan yang didasarkan pada kriteria tingkat kesejahteraan desa,” kata Da’faf Ali. Dalam pendampingan ini diharapkan ada sinergitas antara perencanaan sampai dengan evaluasi, serta pengembangan kemitraan yang mendorong pembangunan kawasan pedesaan. Salah satunya dengan pemberdayaan masyarakat untuk menemukan alternatif baru dalam membentuk kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Biono meyambut baik program pendampingan ini. Ia berharap menjadi hal itu pedoman perangkat desa dalam mengidentifikasi potensi serta kebutuhan di desa dengan tingkat kesejahteraan rendah. “Pemerintah desa telah berupaya meningkatkan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah-Red) di Desa Bulungan, tetapi hasilnya belum maksimal. Dengan program ini, kami berharap ada manfaat, terutama meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” harap Biono. (kpujepara)  

Perempuan Punya Akses Setara dalam Berpolitik

Kab-jepara.kpu.go.id - Perempuan harus diberi akses, kesempatan dan ruang yang sama seperti laki-laki dalam kehidupan berpolitik. Hal tersebut diungkapkan Siti Nurwakhidatun, anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Teknis Penyelengaraan saat menjadi narasumber dalam acara Latihan Kader Dasar (LKD) yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang (PC) Fatayat Kabupaten Jepara segmentasi Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat Kecamatan Pecangaan, Minggu (19/12). Kegiatan LKD yang dilaksanakan selama dua hari ini memberikan tambahan pengetahuan dan bekal bagi peserta pelatihan dalam bidang kepemimpinan, administrasi, keprotokolan, gender dan juga tentang demokrasi, pendidikan pemilih dan politik. Dalam kesempatan tersebut, Siti juga menyampaikan bahwa tahapan pemilu 2024 akan segera dimulai. “Dalam UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 disebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Kalau pemilu nasional diselenggarakan pada Februari atau Mei 2024, maka pada April atau sekitar Juni 2022 tahapan penyelenggaraan pemilu sudah dimulai,” kata Siti. Menurut dia, ada tiga sektor saat penyelenggaran pemilu 2024 nanti di mana perempuan bisa hadir, yaitu sebagai pemilih, sebagai penyelenggara, atau sebagai peserta pemilu. “Ini perlu dipersiapkan dan didorong mulai sekarang,” lanjut dia. Diungkapkan pula bahwa sampai saat ini keterwakilan perempuan minimal tiga puluh persen dalam parlemen belum terpenuhi. Hal tersebut karena masih mengakar kuatnya paradigma patriarki di sebagian masyarakat Indonesia. Juga disebabkan karena kesadaran atau ketertarikan perempuan di ranah politik masih rendah. “Idealnya partisipasi politik perempuan itu adalah karena ada ketertarikan dari perempuan itu sendiri. Kedua, karena ada faktor akomodasi partai politik. Ketiga, didukung atau didorong oleh regulasi. Untuk yang kedua dan ketiga bisa kita dorong. Sedangkan yang pertama yaitu menggugah kesadaran perempuan untuk terjun ke ranah politik merupakan tugas yang berat, dan ini harus diperjuangkan,” papar dia. Kegiatan tersebut berjalan dinamis dengan adanya pertanyaan dan tanggapan dari peserta.  Nurul Zulaikhah, peserta LKD dari Pengurus Ranting Karangrandu menanyakan langkah strategis yang dilaksanakan KPU yang sebagai upaya meningkatkan keterlibatan perempuan di bidang politik. Siti merespons pertanyaan dengan menjabarkan program-program kerja yang telah dilakukan KPU selama tahapan maupun nontahapan. KPU, ungkap Siti, telah beberapa kali melaksanakan seminar, diskusi, FGD yang mengkaji tentang partisipasi perempuan dalam ranah politik yang melibatkan perempuan baik itu dari partai politik, anggota legislatif ataupun perwakilan dari organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat. (kpujepara)

KPU Ingatkan Parpol untuk Persiapkan Diri

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan partai politik untuk bersiap menghadapi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Hal tersebut menjadi hal penting dalam rapat koordinasi (rakor) rekapitulasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan keempat 2021 yang berlangsung secara luring di aula KPU Kabupaten Jepara, Kamis (16/12). Acara tersebut diikuti oleh perwakilan partai politik (parpol). Siti Nurwakhidatun, anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan kepada partai politik untuk mulai bersiap memasuki tahapan pemilu yang akan dimulai pada 2022. Siti Nurwakhidatun memaparkan mekanisme pendaftaran partai politik. “Bercermin dari pemilu 2019 terdapat 27 partai yang mendaftar. Dari jumlah ini 13 parpol di antaranya ditolak pendaftarannya,” ungkap Siti Nurwakhidatun. Ia menjelaskan, menilik pemilu sebelumnya masih terdapat permasalahan-permasalahan dalam pendaftaran partai politik. Untuk mendapi pemilu ke depan parpol harus lebih siap memenuhi persyaratan parpol sebagai peserta pemilu. Ada beberapa dokumen persyaratan yang harus mulai dipersiapkan oleh parpol. Ia menyampaikan nantinya pendaftaran bersifat sentralistik melalui sistem informasi partai politik (sipol). Ada 120 hari masa persiapan pendaftaran dengan pembukaan akses sipol sebelum waktu pendaftaran. “Hal tersebut dapat dimaksimalkan parpol untuk melengkapi data dan dokumen persyaratan,” jelas Siti Nurwakhidatun. Permasalahan dalam verifikasi partai politik juga menjadi tantangan dalam pemilu ke depan. “Beberapa langkah telah dirumuskan KPU untuk menjawab tantangan tersebut. Pemanfaatan teknologi informasi, sosialisasi dan bimbingan teknis yang akan digencarkan serta peningkatan kapasitas helpdesk menjadi bagian dari upaya KPU untuk menjawab persoalan tersebut,” kata Siti. Ia mengungkapkan KPU juga tengah menyusun regulasi baru sebagai bentuk perubahan dari peraturan KPU Nomor 6/2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.  Hal ini adalah langkah KPU setelah terbitnya putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII-2020 yang menyebutkan bahwa partai politik yang telah lolos verifikasi pemilu 2019 dan lolos/memenuhi ketentuan parliamentary threshold (PT) pada pemilu 2019 tetap diverfikasi secara administrasi, tetapi tidak diverifikasi secara faktual. Selain itu Siti Nurwakhidatun menyampaikan bahwa KPU dalam menentukan kebijakan akan selalu berpedoman pada asas mudah, cepat, transparan dan akuntabel. (kpujepara)  

Ini Data Mutakhir Jumlah Pemilih 2021

Kab-jepara.kpu.go.id - Sepanjang  2021 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara terus memutakhirkan data pemilih. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) rekapitulasi  pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan keempat 2021 yang berlangsung secara luring di aula KPU Kabupaten Jepara, Kamis (16/12). Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa jumlah pemilih sampai desember 2021 sebanyak 881.910 pemilih.  Rakor tersebut dihadiri oleh Bawaslu, partai politik, Polres, Kodim, Disdukcapil, Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Jepara, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Tengah serta stakeholder lain. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri membuka dan memimpin rakor tersebut. Ia menyampaikan bahwa KPU terus berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). “Sepanjang tahun 2021 KPU bersama stakeholder merawat daftar pemilih ini. Semua masukan dan saran yang masuk menjadikan pemutakhiran DPB selalu mengalami perbaikan sehingga lebih valid dan berkualitas,” kata Subchan. Muntoko, anggota KPU Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengungkapkan dalam pemutakhiran DPB triwulan keempat 2021 terdata 881.910 pemilih dengan pemilih perempuan sebanyak 442.076 pemilih dan laki-laki sebanyak 439.834 pemilih. Selain itu Muntoko menerangkan terdapat regulasi baru yang manjadi dasar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yaitu terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021.  “Terbitnya PKPU tersebut memperkuat proses pemutakhiran DPB,” terang Muntoko. Ia menjelaskan sesuai dengan ketentuan tersebut dalam melakukan pemutahiran DPB harus berpegang pada sembilan prinsip yaitu komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel dan pelindungan data pribadi.    Dalam kesempatan yang sama Muntoko juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2021 KPU Kabupaten Jepara telah melakukan upaya strategis dalam melakukan pemutakhiran DPB. “KPU Jepara terus  mensosialiasikan serta menetapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung upaya pemutakhiran DPB,” ungkap Muntoko. “Sepanjang 2021 jumlah pemilih terus bergerak dinamis,” lanjutnya. Ia memaparkan dalam tahun 2021 terdapat penambahan pemilih baru sejumlah 8.259 pemilih dan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 3.122 pemilih.  Siti Nurwakhidatun, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam kesempatan tersebut menyampaikan secara komprehensif mekanisme verifikasi pendaftaran partai politik. Siti Nurwakhidatun menyerukan partai politik untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. (kpujepara)

Pemahaman terhadap Ruang Publik Diperlukan Generasi Milenial

Kab-jepara.kpu.go.id – Generasi milenial memiliki aktivitas beragam di era digital. Karakternya yang kreatif, terbuka, dan rasional membutuhkan pemahaman yang memadai terkait ruang publik. Apalagi dalam konteks berdemokrasi. Potensi besar mereka dalam mengisi ruang-ruang publik, butuh bekal pengetahuan yang cukup. Hal itu dikatakan Muhammadun, anggota KPU Kabupaten Jepara saat menjadi narasumber dalam kegiatan pendidikan politik bertema Penguatan Demokrasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara bagi Milenial di aula 2 Kantor Disdikpora Kabupaten Jepara, Senin (13/12). Acara yang dibuka Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko tersebut diselenggarakan Badan Kesbangpol Kabupaten Jepara. Selain Muhammadun, narasumber lain adalah Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jepara Lukito Sudi Asmara. Kegiatan dipandu Kabid Ormas dan Politik Bakesbangpol Anisah Salmah.  Peserta kegiatan itu adalah para siswa dari SMA Islam Jepara, SMK Islam Jepara, dan SMA PGRI Jepara. Muhammadun mengatakan, ruang publik adalah ruang berisi dinamika yang menyentuh persoalan publik. Ia bisa berbentuk tiga hal, yaitu ruang terbuka secara fisik seperti lingkungan sekitar dalam skala yang berviariasi, media massa, dan juga internet. “Generasi milenial menggunakan waktunya rata-rata hampir sembilan jam dalam sehari untuk membuka gawai yang terkoneksi dengan internet. Melalui beragam platform, mereka beraktivitas seperti belajar, mencari, membuat, dan mengakses informasi, serta berinteraksi. Ini juga ruang publik yang membutuhkan sentuhan literasi,’’ kata Muhammadun. Kehidupan demokrasi yang sehat, lanjut Muhammadun, adalah yang tanpa tekanan, tanpa intervensi, tanpa terdikte permainan pasar, tanpa tanpa hoaks, dan memungkinkan terjadinya ruang dialogis dan dialektika yang sehat. “Jika generasi milenial banyak beraktivitas di dunia digital, maka partisipasi di ruang publik digital itu perlu dioptimalkan. Generasi milenial memiliki potensi membangun irama khas untuk andil dalam menyehatkan ruang publik,’’ lanjut Muhammadun. Muhammadun mengingatkan kenyataan kehidupan dunia digital telah mengubah banyak hal. Di antaranya kecenderungan realitas mulai tergantikan dengan simbol-simbol, semua bisa bersikap dan berbicara tanpa hierarki. Banyak dari sisi kehidupan yang merupakan simulasi-simulasi. “Ada potensi esensi nilai-nilai demokrasi tergerus. Ini bisa berdampak makin tidak baik jika tak diimbangi dengan literasi yang cukup, khususnya untuk generasi baru,’’ ujar Muhammadun. Ia menambahkan, demokrasi Pancasila yang bersumber dari falsafah hidup bangsa Indonesia dan digali dari nilai-nilai dan kepribadian bangsa yang luhur, menjadi acuan untuk kehidupan yang terus bergerak dinamis. Generasi muda membutuhkan pengetahuan yang cukup dalam menerjemahkan demokrasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, di semua bentuk ruang publik dalam ekosistem demokrasi.   Tanggung Jawab Bersama Lukito Sudi Asmara mengatakan pendidikan politik merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, ormas, partai politik, penyelenggara pemilu, juga lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengedukasi generasi baru. “Pendidikan politik memang perlu diberikan sejak dini, termasuk kepada pelajar. Dalam waktu dekat mereka akan mengisi posisi-posisi strategis. Bahkan pada pemilu 2024 mendatang mereka sudah memiliki hak pilih dan ikut menentukan arah perjalanan bangsa,” kata Lukito. Edy Sujatmiko mengatakan, pintu masuk penguatan pemahaman demokrasi kepada generasi milenial adalah pengetahuan. Mereka memiliki pengalaman hidup sebagai generasi baru. Kehidupan demokrasi sangat dinamis dan terkadang terdapat beberapa residu yang bisa jadi membuat milenial menjaga jarak. Karena itu mendekatkan pengetahuan yang tepat tentang demokrasi sangat diperlukan. “Kita sama-sama tidak ingin kedaulatan rakyat tergadaikan dengan penyakit-penyakit demokrasi seperti politik uang. Kita ingin partisipasi politik yang dibangun bermutu dan bermartabat. Ini kesempatan bagi milenial untuk memberi warna,’’ kata Edy Sujatmiko. Dalam kesempatan itu, para perserta memberikian respons. Faisal Anas, siswa SMK Islam mengkritisi proses-proses demokrasi yang masih membawa sentimen SARA. Ia melihat itu sebagai sesuatu yang tidak sehat dan berpotensi membikin milenial skeptis terhadap demokrasi. respons terkait politik uang disampaikan Nur Fatiyah dari SMA Islam. Politik uang ada di sekitar. Ia merasa generasi baru perlu memahami bagaimana membangun sikap yang tepat saat menolaknya, atau mencegahnya. Sementara itu Nikmatul Jazilah dari SMA Islam menanyakan cara melaporkan diri untuk bisa terdata sebagai pemilih baru. Terkait hal ini, Muhammadun menjelaskan bahwa calon pemilih bisa datang langsung ke KPU Jepara. Namun untuk lebih mudah dan efisien, bisa melalui jalur online, dengan masuk ke tautan bit.ly/pemilih_jepara. Selain itu juga dapat melalui website kab-jepara.kpu.go.id dengan memilih menu Masukan Pemilih. “Sejak awal 2020, di luar tahapan pemilu, KPU Kabupaten Jepara terus memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan baik melalui koordinasi dengan berbagai pihak, maupun secara online agar lebih mudah terlayani,” kata Muhammadun. (kpujepara).