Berita

KPU Sambut Baik Bidang Pembinaan Demokrasi di Sekolah

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengapresiasi bidang-bidang yang menjadi konsentrasi OSIS dalam berkegiatan di sekolah. Bidang-bidang tersebut menjadi ruang para siswa untuk menghidupkan organisasi, sekaligus untuk pengembangan diri. Satu dari 10 bidang adalah Bidang Pembinaan Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Pendidikan Politik, Lingkungan Hidup, Kepekaan dan Toleransi Sosial dalam Konteks Masyarakat Plural.  “Saya percaya, siswa yang berorganisasi dengan sungguh-sungguh di OSIS, kelak bisa mengunduh manfaatnya saat hidup di kampus, di dunia kerja maupun saat bermasyarakat. Bidang-bidangnya cukup strategis untuk pembelajaran,” kata anggota KPU Kabupaten Jepara saat menjadi narasumber dalam Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang diselenggarakan SMA Negeri 1 Nalumsari Kabupaten Jepara, Senin (18/10).  LDK itu dibuka Kepala SMA Negeri 1 Nalumsari Ida Fitriningsih. Sebelum membuka kegiatan, ia membacakan Surat Keputusan tentang Pembina dan Pengurus OSIS Tahun Pelajaran 2021-2022. Ia membacakan struktur dan nama-nama pengurus baru. SK tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan pemilihan ketua OSIS SMA Negeri 1 Nalumsari pada 11 Oktober lalu yang juga dihadiri KPU Kabupaten Jepara saat sesi debat kandidat. Kepala sekolah menyebut bidang-bidang dalam struktur kepengurusan baru.  Selain Bidang Pembinaan Demokrasi ada juga Bidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, di antara bidang lainnya adalah Bidang Pembinaan Kreativitas, Bidang Pembinaan Akademik, Bidang Pembinaan Budi Pekerti Luhur, dan Bidang Pembinaan sastra Budaya. “Kami akan memberikan perhatian serius juga untuk Bidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Ini bisa menjadi ruang bagi siswa untuk mengasah kemampuan teknologi digital, khususnya untuk ruang komunikasi publik. Kami berharap kepengurusan OSIS nanti benar-benar dapat menjadi tempat pembelajaran hidup para siswa,’’ kata Ida Fitriningsih. Kolaboratif Sementara itu Muhammadun saat memberikan materi LDK menyampaikan beberapa hal yang dapat menjadi tolok ukur kemampuan dan kepantasan seseorang memimpin. Kemampuan lebih menekankan pada kompetensi-kompetensi atau keahlian tertentu yang mesti dikuasai. Sedangkan kepantasan bisa dilihat dari beberapa hal. Di antaranya memiliki integritas dan standard etika yang dipegang teguh, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman di organisasi. Pemimpin juga mesti memberdayakan orang lain di lingkup organisasinya, menumbuhkan rasa saling terikat dan peduli terhadap organisasi, terbuka terhadap ide-ide baru yang segar, serta terus memacu kompetensi dan kapasitas komponen-komponen organisasi.  “Penting bagi setiap yang berperan di organisasi terus meningkatkan kompetensi, memantaskan diri dengan peran-peran yang diembannya. Meneguhkan diri menjadi pribadi pembelajar. Komunikasi organisasi harus dibangun sesehat dan secair mungkin. Kerja sama dan kolaborasi dari banyak potensi akan menguatkan mutu dan menunjang keberhasilan tujuan-tujuan organisasi yang telah disepakati bersama,” kata Muhammadun. (kpujepara)

KPU Menindaklanjuti Pengajuan PAW dari Partai Nasdem

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menindaklanjuti pergantian antar waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Nasdem Hadi Patenak yang meninggal dunia pada 7 Juli 2021. KPU menggelar rapat pleno di ruang rapat KPU Jepara pada Kamis, (14/10).  Rapat dihadiri Ketua KPU Subchan Zuhri dan empat komisioner lainnya, Siti Nurwakhidatun, Muhammadun, Muntoko dan Ris Andy Kusuma. Pleno juga dihadiri Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali beserta para kasubbag. Rapat tersebut membahas tindak lanjut surat DPRD Kabupaten Jepara bertanggal 11 Oktober 2021 terkait Pengajuan PAW Anggota DPRD dari Partai Nasdem. Subchan Zuhri mengatakan KPU diberi waktu lima hari sejak menerima surat dari DPRD untuk mendaklanjuti. Surat dari DPRD tersebut diterima KPU pada 13 Oktober. “Hari ini kami sudah menindaklanjuti dengan menggelar pleno, dengan meneliti persyaratan-persyaratan dari calon PAW yang disampaikan DPRD ke KPU,” kata Subchan. KPU akan mengacu pada Keputusan KPU Jepara Nomor 322/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Jepara, terkait nama yang mendapatakan peringkat suara sah terbanyak (sebagai pengganti antar waktu).  Anggota KPU Jepara Divisi Teknis Penyelenggaraan Siti Nurwakhidatun mengungkapkan bahwa KPU Jepara sedang meneliti dokumen-dokumen yang dibutuhkan. ‘’Jika ada yang harus kami klarifikasi, maka akan kami lakukan,’’ kata Siti Nurwakhidatun.  Verifikasi kelengkapan berkas dilakukan KPU mendasarkan pada Peraturan KPU Nomor 6/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (kpujepara)

Melihat Serunya Adu Program Para Kandidat

Kab-jepara.kpu.go.id – Dalam kontestasi memilih seorang pemimpin, setidaknya ada dua peran penting yang dilakukan peserta pemilihan. Pertama peserta pemilihan mesti menyiapkan calon pemimpin yang kemudian menawarkannya ke pemilih. Kedua, menyiapkan program kebijakan lalu menawarkan atau menyampaikannya ke pamilih saat kampanye. Program-program yang ditawarkan ini harus dikomunikasikan ke pemilih untuk meraih dukungan dan kepercayaan dalam sebuah demokrasi elektoral. Keseruan adu program dari para kandidat tersaji saat tahap debat kandidat pemilihan ketua OSIS (pilkatos) di SMA Negeri 1 Nalumsari Kabupaten Jepara pada Senin (11/10) siang. Tahap debat kandidat itu berlangsung empat hari sebelum pemungutan suara yang diputuskan dilakukan dengan cara e-voting karena menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Tiga pasang kandidat yang berkontestasi itu adalah Damar Aji Twin-Desi Siti Fatmawati (nomor urut 1), Nailis Nurul Hikmah-Muhammad Yusuf (2), dan Fadil Muhammad Suyoto-Lintang Ayu Maharani (3). Mereka sebelumnya ditetapkan sebagai kandidat oleh panitia pemilihan ketua OSIS. Karena di masa pandemi, debat kandidat itu berlangsung dengan menerapkan prosedur kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Tahapan debat kandidat itu dihadiri secara terbatas, di antaranya Kepala SMA Negeri 1 Nalumsari Ida Fitriningsih, anggota KPU Jepara Muhammadun, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Ummi Hanik, pembina OSIS Agus Sri Mulyo, dan Ketua OSIS setempat periode 2020-2021 Debi Firliana Saputri. Kelimanya menjadi panelis dalam debat kandidat tersebut. Pembelajaran Demokrasi   Ida Fitriningsih mengingatkan agar semua tahapan dalam pilkatos tersebut dapat berlangsung secara demokratis. ‘’Bahwa dalam pilkatos ada ada persaingan, itu betul. Tetapi ini persaingan untuk saling menguatkan, bukan perpecahan. Sampai berakhir nanti, pilkatos kami harapkan berlangsung secara demokratis. Pilkatos juga menjadi bagian pendidikan berdemokrasi, baik bagi penyelenggara, peserta, juga pemilih di lingkungan sekolah,’’ kata dia. Ia juga mengatakan, pilihannya untuk berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Jepara dalam penyelenggaraan pilkatos tersebut adalah untuk memberikan semangat sekaligus pengalaman-pengalaman KPU dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. ‘’Ada proses yang agak mirip dengan yang dilakukan KPU, sehingga kami ingin para siswa menimba pengalaman-pengalaman KPU dalam menjalankan pemilihan,’’ lanjut Ida Fitriningsih. Muhammadun saat memberikan sambutan dalam pembukaan debat mengatakan pilkatos tersebut dapat menjadi ruang pembelajaran yang strategis dalam berdemokrasi, sekaligus menempa dan menguji kompetensi siswa. ‘’Ada pembentukan panitia penyelenggara, penyusunan peraturan penyelenggaraan, penjaringan dan penetapan kandidat, penyusunan program kebijakan yang ditawarkan kandidat dalam kampanye, pemungutan suara melalui e-voting, sampai pada adaptasi penyelenggaraan di masa pandemi. Ini akan menempa kompetensi dan profesionalitas penyelenggara, integritas kandidat dan pemilih. Pilkatos ruang pembelajaran nyata dalam berdemokrasi,’’ kata Muhammadun. Ia mengatakan proses pembelajaran tersebut akan bermanfaat untuk kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang. ‘’Kami berharap, secara prosedural, pilkatos ini dapat berjalan dengan demokratis. Secara substansial hak-hak dan kewajiban penyelenggara dan pemilih terjamin, dan dari hasil pilkatos akan melahirkan pemimpin (ketua OSIS) yang dapat menjalankan program-program yang dapat membawa kemajuan sekolah, menghidupkan kultur akademik, dan mendukung pengembangan talenta serta keterampilan siswa,’’ kata Muhammadun. Saat proses debat, semua pasangan calon menawarkan program-program yang menarik. Di antaranya program adiwiyata yang menjadi unggulan sekolah. Para kandidat sama-sama berkomitmen menciptakan ruang hijau yang produktif di lingkungan sekolah sehingga memiliki efek inspirasi ke lingkungan sekitar. Selain itu juga program penguatan organisasi, upaya-upaya yang dilakukan dalam pencegahan penularan Covid-19, kerja-kerja kolaborasi seluruh stakeholder sekolah, juga menghidupkan jaringan informasi dan komunikasi dengan menghidupkan website sekolah, platform media sosial, serta menciptyakan ruang digital yang kreatif dan sehat. Mereka juga terlibat saling bertanya untuk mendalami serta mengelaborasi masing-masing program dari kandidat lain. Acara itu disiarkan secara langsung melalui akun YouTube sekolah, sehingga seluruh pemilih (para siswa) dapat menyimak dan berpartisipasi terkait program-program yang ditawarkan para kandidat. (kpujepara).

Pansus Dana Cadangan Pemilihan 2024 Segera Dibentuk

Kab-jepara.kpu.go.id – DPRD Kabupaten Jepara akan segera membentuk panitia khusus yang akan menggodok rancangan peraturan daerah terkait dana cadangan untuk kebutuhan pemilihan serentak 2024 di Jepara. DPRD menyatakan KPU akan dilibatkan secara aktif karena sedang menyiapkan rencana anggaran belanja (RAB) untuk kebutuhan pemilihan 2024. Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma'arif saat menerima audiensi dari KPU Jepara di ruang kerjanya, Kamis (7/10). Hadir juga Wakil Ketua DPRD Pratikno. Dari KPU, hadir Ketua KPU Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, serta Sekretaris KPU Da’faf Ali.  “Kami akan membentuk pansus terkait dana cadangan pilkada pada Senin pekan depan. Nanti, silakan tim dari KPU bisa berdiskusi lebih rinci dengan pansus,” kata Haizul Ma’arif.  Pansus dana cadangan pemilihan 2024 akan masuk ke dalam pansus II. Ada tiga pansus lain yang juga dibentuk bersamaan dengan Pansus II.  Haizul Ma’arif mengungkapkan, DPRD sudah berkonsultasi ke Kemendagri terkait usulan biaya pemilihan serentak 2024 untuk Kabupaten Jepara. “Intinya penganggaran untuk pilkada ini menjadi kewajiban daerah. Mau dianggarkan satu tahun anggaran silakan, mau multiyears (beberapa tahun-Red) silakan. Kalau satu tahun anggaran dirasa memberatkan, maka bisa dalam beberapa tahun. Kami ingin tahu perencanaan yang di KPU,” kata Haizul Ma’arif. Pratikno menyatakan prinsip efisiensi diharapkan tersebut menjadi semangat bersama. Ia menanyakan banyak hal terkait beberapa gambaran pemilihan 2024, baik terkait proyeksi jumlah pemilih, jumlah tempat pemungutan suara, juga penyesuaian-penyesuaian lain.  Proyeksi KPU Subchan Zuhri menjelaskan pada Agustus 2020, KPU Kabupaten Jepara sudah mengajukan RAB kepada Bupati Jepara dan mengirim tembusannya kepada pimpinan DPRD. Selain itu juga beraudiensi membahas hal itu dengan bupati dan pimpinan DPRD secara terpisah. RAB yang diusulkan untuk biaya pemilihan kala itu adalah Rp 75,8 miliar. RAB yang disusun ini masih mengacu pada dinamika yang berkembang saat itu, yakni pemilihan serentak di Jepara akan digelar 2022.  Namun dalam rapat dengar pendapat pemerintah, Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu memunculkan dinamika baru, yakni pemilihan serentak akan berlangsung 2024. “Jika pemilihan serentak 2024, maka kami harus melakukan penyesuaian RAB,” kata Subchan Zuhri.  Penyesuaian itu misalnya terkait proyeksi jumlah pemilih, jumlah TPS, juga standard honorarium untuk badan adhoc di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, maupun TPS. Proyeksi itu dijadikan acuan untuk menyusun RAB.  Ia mengungkapkan proyeksi jumlah pemilih di Kabupaten Jepara pada 2024 adalah 971.589 pemilih dan dengan 2.449 TPS. “Target kami akhir 2021 ini penyesuaian RAB sudah bisa kami rampungkan, dan pertengahan 2023 sudah ada NPHD (naskah perjanjian hibah daerah-Red) anggaran pemilihan 2024,” jelas Subchan. Dalam menyusun RAB, KPU mendasarkan pada regulasi-regulasi terbaru, juga proyeksi-proyeksi yang terukur. KPU akan menyajikan RAB yang bisa dibedah tim penganggaran di daerah, baik di eksekutif maupun legislatif.  Muntoko berharap dukungan Pemkab Jepara, termasuk DPRD terkait penganggaran ini demi kelancaran penyelenggaraan pemilihan 2024.  Pertemuan KPU dengan pimpinan DPRD itu diakhiri dengan kesepahaman bersama untuk terus berkomunikasi seputar dinamika penyelenggaran pemilihan serentak 2024, baik terkait perkembangan RAB-nya dan pansus, maupun memperbarui informasi terkait dinamika di DPR RI, terutama soal waktu penyelenggaraan pemilihan serentak. (kpujepara)

KPU Kota Palembang Pelajari Pengelolaan DPT di Jepara

Kab-jepara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Jepara menerima kunjungan dari KPU Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (7/10). Hal ini berkaitan dengan jejak baik KPU Kabupaten Jepara dalam penyelenggaraan pemilu 2019 yang mendapatkan penghargaan sebagai yang terbaik dari KPU RI terkait pencermatan dan pengelolaan daftar pemilih tetap.  Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri mengatakan sebelum kedatangan KPU Palembang, pada semester kedua 2019 dan awal 2020, KPU Jepara juga mendapatkan kunjungan dari beberapa KPU kabupaten/kota lain di Indonesia. “Menghasilkan DPT yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan kewajiban dari KPU. Jika ada hal yang patut untuk dipelajari, tentu saja kami terbuka untuk berbagi, juga menimba dari hal-hal baik dari KPU lain,’’ kata dia. Hadir juga menyambut kedatangan KPU Kota Palembang, empat anggota KPU Jepara, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatuan, serta Sekretaris KPU Da’faf Ali dan para kasubbag. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jepara Lukito Sudi Asmara juga hadir. Muntoko, koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan dalam pengelolaan dan pencermatan DPT sampai saat ini, yaitu dalam tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), KPU Kabupaten Jepara lebih mengedepankan dan mengoptimalkan koordinasi dengan stakeholder. Selain itu, penting juga peran SDM dalam melakukan pengolahan dan pencermatan daftar pemilih.  Ia juga mengatakan, koordinasi dilakukan secara berkesinambungan dengan Pemerintah Kabupaten Jepara, di antaranya dengan Disdukcapil, Disdikpora, Kemenag, Kodim, Polres, Bawaslu, serta partai politik. Bahkan koordinasi juga dilakukan sampai ke tingkat pemerintahan desa di Kabupaten Jepara. ‘’Hal ini kami lakukan supaya mendapatkan data pemilih yang benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,’’ kata Muntoko. Dia mengungkapkan, DPT merupakan produk yang sekarang ini sudah diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia. Akan tetapi DPT juga selalu dijadikan objek dalam sengketa pemilihan maupun pemilu. ‘’Karena itu pemutakhiran daftar pemilih perlu benar-benar dioptimalkan dan dilakukan dengan penuh komitmen karena ini terkait pula dengan kepercayaan publik,’’ lanjut dia.  Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin mengungkapkan, kedatangannya ke KPU Jepara adalah ingin mempelajari dan meniru pola kerja dalam pengelolaan dan pencermatan DPT dari yang terbaik skala nasional. Karena itu dalam kegiatan yang berlangsung selama lebih dari tiga jam itu diisi dengan dialog kedua belah pihak terkait pengelolaan DPT. Anggota KPU Kota Palembang dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Munawaroh banyak mendiskusikan dinamika internal di KPU Kota Palembang dalam merawat data pemilih. Hadir bersama rombongan KPU Kota Palembang adalah dari Badan Kesbangpol Kota Palembang. (kpujepara)

Koordinasi ke Delapan Desa untuk Akses Data Pemilih

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara terus melanjutkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB). Pada Oktober 2021 ini, KPU kembali berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengakses data pemilih yang berbasis di desa. Kali ini KPU berkoordinasi dengan delapan desa di Kecamatan Mlonggo. Sebelumnya KPU telah melakukan hal serupa di 11 desa di Kecamatan Kembang.  Koordinasi kali ini dibagi menjadi dua tim. Tim pertama yang ke Desa Mororejo, Suwawal, Sinanggul, dan Karanggondang adalah dua anggota KPU, yakni Muntoko dan Muhammadun serta staf sekretariat Agus Riyanto. Sedangkan tim kedua yang ke Desa Srobyong, Jambu, Jambu Timur, dan Sekuro adalah Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, anggota KPU Siti Nurwakhidatun, serta dua staf, yaitu Aries Subiyanto dan Ryan Ardiansyah. Saat menerima tim dari KPU, Petinggi Desa Mororejo Sunaji merespons baik upaya koordinasi yang dilakukan KPU. Didampingi Kepala Seksi Pelayanan dan Kesra Rifa’i, Sunaji siap memberikan data-data yang memungkinkan untuk diakses oleh KPU. “Misalnya data penduduk yang meninggal dunia selalu kami catat. Jika ini dibutuhkan oleh KPU untuk memperbarui data pemilih untuk dicoret dari data pemilih, pasti akan kami berikan,” kata Sunaji. Ia memberikan data penduduk yang meninggal dunia mulai April 2019 sampai September 2021 kepada KPU, dan akan mengirimkan data serupa untuk koordinasi berikutnya. Di Desa Suwawal, tim dari KPU diterima Kepala Seksi Pelayanan Rosyidi dan Kepala Urusan Tata Usaha Sri Krisnawati. Keduanya mewakili Petinggi Desa Suwawal Arief Ma’shum yang pada saat bersamaan ada kegiatan bersama bupati di SMA Negeri 1 Mlonggo. Rosyidi memberikan data kematian penduduk pada 2020 dan 2021. Hal serupa juga dilakukan di Desa Sinanggul saat tim dari KPU diterima Plt Carik Desa Sinanggul Muhammad Sahal.  Petinggi Desa Karanggondang Ali Ronzi Ach siap bekerja sama dengan KPU terkait kebutuhan data untuk kepentingan pemutakhiran DPB. “Kami menganggap KPU sebagai mitra. Soal data, tentu kami akan menyediakannya sesuai peruntukan yang dibutuhkan KPU. Jika yang dibutuhkan data penduduk yang meninggal, kami selalu memperbaruinya,” kata dia didampingi Carik Katiyono dan Kepala Seksi Pemerintahan Harun Al Rosyid.  Sementara itu tim lain dari KPU berkoordinasi untuk hal yang sama ke ke Desa Srobyong dan diterima bertemu petinggi desa setempat, Muhammad. Kasi Pemerintahan Fajar Shodiq melayani kebutuhan data dari KPU. Di Desa Jambu KPU diterima Ngadiran (petinggi). Data disiapkan Kasi Pelayanan Saifudin. “Data penduduk meninggal dunia sejak setelah pemilu 2019 sampai saat ini sudah disiapkan,” kata Ngadiran. Petinggi Desa Jambu Timur Muhammad Aris serta Petinggi Desa Sekuro Ali Shohib menyatakan akan mengupayakan data-data yang dibutuhkan KPU.  Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri mengatakan, pemerintah desa melalui petinggi yang diajak berkoordinasi menyatakan mendukung upaya KPU dalam memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan. “Karena pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan ini menjadi kebutuhan dan diatur dalam regulasi, maka kami akan berupaya seoptimal mungkin menjalankannya. Kami akan bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk pemerintah desa,” kata Subchan.  Dua pekan lalu, koordinasi juga dilakukan KPU Jepara dengan kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (Demak dan Jepara). Hasilnya, sudah ada setidaknya 26 SMK dan SMA di Kabupaten Jepara yang berkirim data terkait potensi pemilih baru, yaitu siswa yang sudah berusia 17 tahun. KPU akan memvalidasi data-data tersebut hingga memenuhi syarat dimasukkan ke daftar pemilih. (kpujepara).