Berita

KPU Jepara “Jemput Bola” dengan Menggandeng Disdukcapil

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengusulkan adanya program bersama yang bisa dilakukan oleh KPU bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara. Hal tersebut diungkapkan dalam audiensi yang dilakukan KPU Kabupaten Jepara di Kantor Disdukcapil Kabupaten Jepara, Selasa (5/10). Audiensi dilakukan sebagai salah satu rangkaian koordinasi dalam pelaksanaan pemutakhiran Daftar Pemilihan Berkelanjutan (DPB). Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabuaten Jepara Subchan Zuhri dan Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muntoko, serta didampingi tim Sub Bagian Program dan Data Sekretariat KPU Kabupaten Jepara. Sedangkan Disdukcapil Kabupaten Jepara diwakili Sekretaris Dinas, Supriyanto didampingi Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Sulasih, Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan, Suharto, serta Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Muhammad Ulinnuha. Untuk menjaring masukan terkait data pemilih baru, KPU bersama Disdukcapil merencanakan kegiatan perekaman KTP elektronik masal di beberapa sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA). “Disdukcapil dapat melakukan jemput bola perekaman KTP, sedangkan KPU dapat menjaring data pemilih pemula setelah siswa melakukan perekaman KTP,” jelas Muntoko. Subchan Zuhri menambahkan bahwa KPU Jepara akan mengusulkan beberapa sekolah yang dijadikan lokus kegiatan. Selanjutnya Disdukcapil Jepara dapat menyampaikan surat kepada sekolah tersebut terkait waktu, teknis, dan syarat yang harus dipenuhi dalam perekaman KTP. Menanggapi usulan tersebut, Disdukcapil Jepara menyatakan mendukung dan siap bekerja sama. “Kami sebenarnya ada beberapa target perekaman massal di sekolah namun terpaksa harus dihentikan terkait adanya pandemi Covid-19 yang membatasi adanya pembelajaran tatap muka di sekolah,” ungkap Supriyanto. Selain menggagas program bersama, KPU Jepara juga menyampaikan adanya kebutuhan data penduduk yang mutasi dari dan ke Kabupaten Jepara, penduduk yang telah meninggal dunia, serta validasi atas data yang telah dimiliki KPU Jepara dari berbagai masukan. “Kami juga membutuhkan rekapitulasi jumlah penduduk yang telah berumur 17 tahun pada November 2024 sebagai bahan estimasi data pemilih sekaligus untuk penyusunan program dan anggaran pilkada Jepara tahun 2024 mendatang,” tambah Subchan. Mengakhiri audiensi tersebut, Supriyanto menyatakan Disdukcapil siap mendukung dan membantu kebutuhan data yang diperlukan KPU Jepara sesuai regulasi yang ada. Pihaknya juga mengapresiasi keberhasilan KPU Jepara meraih penghargaan terbaik nasional dalam pengelolaan data pemilih pada pemilu 2019. (kpujepara)

KPU Isi Ruang Literasi Elektoral Penyelenggaraan Pilkada 2020

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan dan membedah buku Dinamika Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tengah Pandemi (Mengawal Keselamatan Rakyat dan Kualitas Demokrasi), Senin (4/10).  Acara ini diikuti  secara daring oleh 11 KPU kabupaten/kota se Jawa Tengah dan Bawaslu se-Jawa Tengah. Dari KPU Jepara hadir Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri dan anggota KPU Jepara Divisi Teknis Penyelenggara Siti Nurwakhidatun. Ketua KPU RI Ilham Saputra secara resmi meluncurkan buku Dinamika Pemungutan dan Perhitungan Suara di Tengah Pandemi. Ilham mengapresiasi langkah KPU Jawa Tengah dapat menghadirkan buku yang memuat dinamika penyelenggaraan pemilu di tengah pandemi. “Buku ini merupakan warisan yang merekam penyelenggaraan pilkada 2020 di tengah masa pandemi,” ujar Ilham Saputra. “Hal ini dapat menjadi acuan dan langkah evaluatif dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada di tahun 2024 nanti,” lanjut Ilham. Pelanggaran protokol kesehatan masih terjadi dalam realitas pilkada 2020.  Butuh kolaborasi bersama antara penyelenggara pemilu, pemerintah, DPR sampai konstestan untuk mengevaluasi hal ini. Ilham juga mengungkapkan bahwa dalam pilkada 2020, KPU telah menempuh inovasi dengan hadirnya Sirekap.  “Sirekap merupakan inovasi penting untuk menjawab permasalahan di masa pandemi,” ungkapnya. Yulianto Sudrajat, ketua KPU Jawa Tengah menyampaikan bahwa buku tersebut akan memberikan gambaran secara utuh dinamika pemungutan suara di tengah pandemi. “Segala catatan dalam pelaksanaan terukir di dalam buku ini,” kata dia. Berbagai tantangan harus dijawab KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk menyesuaikan setiap tahapan agar sesuai dengan protokol kesehatan. “Buku ini hadir untuk mengisi masa post-electoral, sehingga penyelenggaraan pemilu selanjutnya dapat lebih optimal,” terang Yulianto. Titi Anggraini, Dewan Pembina Perludem hadir sebagai narasumber. Titi menyampaikan bahwa hadirnya buku ini merupakan keniscayaan. “Buku ini menjadi sentral dalam perjalanan sejarah elektoral. Proses pungut hitung hingga rekapitulasi pada pilkada 2020 tertulis secara komprehensif dalam buku ini,” tandasnya.  Titi menerangkan bahwa pemilu harus dipahami secara utuh bukan hanya saat tahapan penyelenggaraan saja. “Pemilu merupakan rangkain proses yang komprehensif,” terang Titi.  Terdapat masa pre-electoral, electoral, dan post electoral. Buku ini berkontribusi besar mengisi masa post-electoral. “Dua sisi strategis hadir dalam buku ini sebagai upaya untuk mereformasi kepemiluan di masa yang akan datang,” terang Titi. “Kritik diri dan review dari KPU sebagai penyeleggara menjadi dua sisi strategis itu,” imbuhnya. Titi Anggriani mengungkapkan buku secara nyata menggambarkan KPU selaku penyelenggara pemilu mampu menjawab tantangan terhadap dinamika yang terjadi dimasa pandemi. “Selain itu buku ini kaya akan fakta empirik yang menceritakan seluk beluk teknis dengan segala dinamikanya dalam kaca mata KPU sebagai implementator,” terang Titi Anggraini (kpujepara)

Mutakhirkan Data Pemilih, KPU Gencarkan Kerja Sama

Kab-jepara.kpu.go.id -  KPUgencar melakukan koordinasi dan kerja sama dengan stakeholder untuk memutakhirkan data pemilih. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) terkait pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan ketiga 2021 yang berlangsung secara luring di aula KPU Kabupaten Jepara, Selasa (28/9). Peserta yang diundang secara luring yaitu Bawaslu, partai politik, Polres, Kodim, Disdukcapil, Tata Pemerintahan (Tapem), Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II,  Jawa Tengah serta stakeholder lain. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri membuka rakor. “Rakor pada triwulan ketiga 2021 kali ini kembali diadakan dalam upaya memutakhirkan data pemilih. Hal ini bentuk upaya KPU dalam mengakomodasi perubahan data kependudukan yang terus bergerak secara dinamis. Sehingga KPU dapat menangkap baik pemilih baru maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat,” kata Subchan. Muntoko, anggota KPU Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengungkapkan dalam pemutakhiran DPB triwulan ketiga 2021 terdata 881.898 pemilih dengan pemilih perempuan sebanyak 442.136 pemilih dan laki-laki sebanyak 439.762 pemilih. “Terdapat potensi pemilih baru  sebanyak 1.667 pemilih. Terdapat tren kenaikan jika disandingkan dengan DPT Jepara 2020, tetapi jumlahnya belum signifikan,” kata Muntoko. Beberapa langkah strategis terus diupayakan KPU Jepara untuk menjaring pemilih baru maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat. “KPU telah memanfaatkan ruang digital dengan hadirnya podcast Bilik Demokrasi pada kanal Youtube KPU Jepara untuk mensosialisasikan kegiatan pemutakhiran data pemilih,” terang Muntoko. Selain itu Muntoko juga menyampaikan Koordinasi dan kerja sama bersama stakeholder terus ditempuh oleh KPU Jepara dalam mewujudkan data pemilih yang mutakhir, valid serta faktual. “KPU telah menggandeng Kemenag, Dinas Pendidikan, Pemerintah daerah bahkan KPU menggali data hingga ke desa,” ungkap Muntoko. Rakor berlangsung sangat dinamis, mengalir masukan dari peserta yang hadir. Agus Rumanto, kasubbag Tata Usaha Kantor  Cabang Dinas Pendidikan wilayah II menyatakan lembaganya akan terus berkomitmen mendukung langkah KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Selain itu Agus menyampaikan akan berkolaborasi dengan KPU untuk melakukan pendidikan pemilih. “Kita bisa jalankan program sekolah demokrasi. Menanamkan literasi demokrasi berlandaskan asas langsung, umum, bebas, jujur dan rahasia penting diberikan kepada pemilih pemula,” tandasnya. Tapem dan Bawaslu memberi masukan agar KPU menggandeng Dinsos Permades untuk menggali data pemilih lebih komprehensif. “KPU juga perlu berkolaborasi dengan komunitas disabilitas untuk mendapatkan data pemilih disabiltas yang lebih faktual,” ucap Sujiantoko Ketua Bawaslu Jepara. Muhammadun, anggota KPU Jepara mengatakan,  pelajar perlu mendapatkan perhatian khusus terkait literasi demokrasi. “Mereka memiliki dunia sendiri yang lebih banyak dihabiskan di dunia digital," kata Muhammadun. Ia menyampaikan literasi demokrasi yang merupakan salag satu upaya dari pendidikan pemilih terus dilakukan oleh KPU kepada pemilih pemula. “Pendidikan pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab bersama, tak hanya KPU. Kita dapat berkolaborasi untuk ke depanya,” ucap Muhammadun. KPU meminta masukan terkait rancangan desain surat suara pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan oleh anggota KPU Jepara Siti Nurwakhidatun, Divisi Teknis Penyelenggaraan. Siti Nurwakhidatun memaparkan enam model rancangan desain penyederhanaan surar suara pemilu 2024. Peserta rakor secara aktif memberi masukan terkait rancangan desain surat suara yang telah dipaparkan. (kpujepara)

KPU Ingatkan Pentingnya Pemilu yang Luber dan Jurdil

kab-jepara.kpu.go.id - Penyelenggaran Pemilu harus berjalan di atas asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil). Hal tersebut  disampaikan Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dalam acara ‘Bincang Malam Pendidikan Politik’ yang diselenggarakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kabupaten Jepara, di D’Anglo, Sabtu (25/9/2021).  Acara tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat baik dari LSM, aktivis partai politik, sampai mahasiswa. Subchan Zuhri menerangkan bahwa pemilu merupakan arena konflik karena pemilu merupakan ajang perebutan kekuasaan secara konstitusional. “Perbedaan sikap dan perbedaan pilihan menjadi latar belakang terjadinya konflik. Pemilu kerap kali diwarnai dengan intimidasi, kekerasan sampai parktik politik uang saat pelaksanaan pemilu,” katanya.  Ia menyampaikan melalui peraturan perundang-undangan negara berperan dalam mengatur jalannya pemilu yang menghadirkan manajemen konflik yang baik, bukan malah pemilu menjadi ajang perpecahan. “Sebagaimana amanat konstitusi penyelenggaraan pemilu harus didasarkan pada asas luber-jurdil,” tandasnya. “Asas luber-jurdil ini menjadi jawaban untuk mengakomodasi terhadap permasalahan yang ada,” terang Subchan. Ia menerangkan bahwa asas merupakan suatu yang mendasar sehingga pelaksanaan pemilu harus berangkat dari asas luber-jurdil ini. Untuk mewujudkan pemilu yang luber jurdil, subchan dalam lantas mengutip pendapat Guru Besar Perbandingan Politik FISIP UNAIR Surabaya,Ramlan Surbakti. Diterangkan bahwa pemilu memiliki karakter demokratis bila memenuhi setidaknya delapan parameter: (1) Hukum pemilu yang berisi penjabaran pemilu yang demokratis dan mengandung kepastian hukum. (2) Kesetaraan antar warga negara. (3) Persaingan yang bebas dan adil. (4) Partisipasi pemilih dalam pemilu. (5) Proses pemungutan suara dan penghitungan suara berdasarkan asas pemilu demokratis dan prinsip pemilu berintegritas. (6) Keadilan pemilu. (7) Prinsip pemilu tanpa kekerasan. (8) Penyelenggara pemilu yang mandiri, kompeten, berintegritas, efisien dan kepemimpinan yang efektif. Selain itu, lanjutnya untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas membutuhkan partisipasi dari masyarakat. “Partisipasi di sini dapat diartikan secara luas, membangun kesadaran politik dan demokrasi yang subtansial merupakan bentuk dari partisipasi masyarakat,” imbuhnya. Dalam kesempatan tersebut terdapat pertanyaan yang dilemparkan peserta terkait mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bebas dari politik uang serta pola pikir pemilih yang baik  dalam menyikapi politik uang. Subchan Zuhri menambahkan dalam mengubah pola pikir masyrakat dalam menyikapi adanya praktik politik uang, KPU terus melakukan pendidikan pemilih sehingga dapat mewujudkan demokrasi yang subtansial yang menghadirkan asas luber dan jurdil. “Pemilih pemula menjadi perhatian kami dalam melakukan pendidikan pemilih,” ujar Subchan.  “Mereka merupakan harapan bangsa yang dapat merubah kultur yang tidak baik ini,” lanjutnya. Acara tersebut juga dihadiri Bupati Jepara Dian Kristiandi. Dia dalam sambutan pembukaan acara Bincang Malam Pendidikan Politik tersebut mengatakan bahwa  untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, jujur dan adil menjadi tanggung jawab bukan hanya pemerintah dan penyelenggara pemilu tetapi seluruh elemen masyarakat. Dian Kristiandi menejelaskan secara regulasi sebenarnya telah mendesain agar tidak terjadinya praktik money politic. Namun, sampai saat ini money politic masih terus terjadi. “Hal ini merupakan fenomena yang sedang dihadapi bersama,” ujar Andi. “Sehingga menjadi tugas kita bersama untuk menjadikan pemilu dapat menghasilkan produk yang berkualitas,” imbuhnya. Acara tersebut juga dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara Sujiantoko dan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara Lukito Sudi Asmoro. Bersama ketua KPU Jepara mereka berdua hadir menjadi narasumber. (kpujepara)

Representasi Perempuan di Kancah Politik Butuh Diperjuangkan.

Kab-Jepara.kpu.go.id. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong keterwakilan perempuan dalam memasuki dunia politik. Hal itu disampaikan Siti Nurwakhidatun, anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Teknis Penyelenggara dalam kegiatan Latihan Kader Dasar (LKD) Pimpinan Cabang Fatayat NU yang bertempat di SDIT Al Anwar Mayong, Sabtu (26/9). Kegiatan tersebut dihadiri oleh kader segmentasi pimpinan anak cabang Fatayat NU Kecamatan Mayong. “Perempuan harus memiliki kemauan untuk mau terjun ke kancah politik,” ujar Siti Nurwakhidatun. “Dengan menduduki jabatan-jabatan strategis aspirasi perempuan akan lebih terkomodasi,” imbuhnya. Siti juga menyampaikan bahwa representasi perempuan di DPRD Jepara masih rendah. “Dari daftar calon tetap yang berjumlah 220 hanya tujuh yang bisa mendapatkan kursi,” ujar Siti.  “Keterwakilan perempuan dalam parlemen masih rendah disebabkan karena tingkat kesadaran perempuan untuk terjun ke dunia politik juga rendah. Hal tersebut karena anggapan bahwa politik adalah dunia yang maskulin," lanjut dia. Dalam kesempatan yang sama Siti Nurwakhidatun memberikan pesan agar perempuan terus memperkuat kapasitas diri. “Hal ini supaya perempuan memiliki kapasitas yang memumpuni dan memiliki daya saing untuk masuk ke posisi-posisi strategis di dunia politik,” ujar Siti. Ia menyatakan demokrasi tidak akan berjalan jika perempuan tidak dilibatkan. Di Jepara, berdasar dari DPT 2019 terdapat sejumlah 876.490 pemilih yang mana jumlah pemilih perempuan mencapai 438.948 yaitu lebih dari lima puluh persen. Oleh karenanya perempuan harus memiliki kemauan dan semangat untuk mau berpartisipasi ke kancah politik sehingga dapat memperjuangkan kepentingan perempuan. Terdapat dinamika pertanyaan dari peserta yang muncul dalam kesempatan itu yaitu seberapa besar urgensinya perempuan masuk ke kancah politik dan berbagai kendala yang ada yang membuat keterwakilan perempuan di kancah politik masih rendah. Siti Nurwakhidatun menyampaikan pentingnya perempuan masuk ke kancah politik karena terdapat posisi-posisi strategis di pemerintahan maupun parlemen yang mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang dapat mengakomodasi kebutuhan perempuan. “Di Indonesia budaya patriarki sangat terasa dampaknya,” ujar Siti. Banyak stigma negatif mengarah ke perempuan yang akan masuk ke kancah politik. “Butuh keberanian serta kesadaran dari diri sendiri untuk mau masuk ke dunia politik,” kata Siti Nurwakhidatun. “Hal ini juga butuh dukungan kita dan perjuangan kita bersama agar keterwakilan perempuan di politik dapat meningkat,” ujar Siti. (kpujepara)

KPU Matangkan Sistem Informasi

Kab-jepara.kpu.go.id - Potensi pengguna internet di Indonesia pada 2024 diprakirakan mencapai 80-90 persen. Hal ini menjadi situasi yang harus dijawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyongsong pemilu dan pemilihan serentak 2024.  Pelibatan teknologi dalam membangun sistem informasi yang solid menjadi suatu urgensi di era digital saat ini. Sehingga menjadi suatu keharusan bagi KPU untuk menghadirkan teknologi Informasi yang solid serta sistem informasi yang terintegrasi satu dengan yang lainnya. Hal tersebut terkemuka dalam Webinar Digitalisasi Pemilu yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia (RI), Rabu (22/9). Narasumber yang dihadirkan adalah Marsudi Wahyu Kisworo (pakar teknologi informasi). Dari KPU Jepara hadir Subchan Zuhri (ketua) bersama dua komisioner, yaitu Muhammadun dan Siti Nurwakhidatun. Ketua KPU RI Ilham Saputra membuka acara tersebut. “Digitalisasi pemilu adalah keniscayaan,” terang Ilham. “Perkembangan teknologi bergerak dengan sangat cepat. Situasi ini bisa menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan KPU dalam melakukan digitalisasi pemilu,” lanjut dia.  Ilham Saputra menegaskan KPU berkomitmen untuk selalu transparan terhadap data-data hasil kepemiluan selama bukan informasi yang dikecualikan.  Ilham juga menyampaikan KPU akan melibatkan teknologi untuj efisiensi dan efektivitas. “KPU RI tengah mendesain sistem informasi, yang mana data-data mampu terintegrasi dengan baik,” terang Ilham.  Viryan, anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi memantik diskusi dengan menerangkan bahwa terdapat tuntuan terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu untuk menghadirkan teknologi informasi yang secara infrastruktur memumpuni dan juga sistem informasi yang mampu terintergrasi satu dengan yang lainnya. Marsudi Wahyu Kisworo dalam kesempatan tersebut menerangkan perkembangan internet secara komprehensif dan fundamental.  Marsudi menerangkan bahwa keamanan jaringan internal suatu instansi merupakan suatu urgensi yang harus diantisipasi secara serius. Marsudi menjelaskan terdapat terobosan-terobosan yang dapat dilakukan KPU dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai upaya strategis menyongsong pemilu dan pemilihan 2024. “Sistem informasi yang terintegrasi dan data yang dapat diakses dapat mengeliminasi kecurigaan publik,” terang Marsudi. (kpujepara)