Berita

Pansus Dana Cadangan Pemilihan 2024 Segera Dibentuk

Kab-jepara.kpu.go.id – DPRD Kabupaten Jepara akan segera membentuk panitia khusus yang akan menggodok rancangan peraturan daerah terkait dana cadangan untuk kebutuhan pemilihan serentak 2024 di Jepara. DPRD menyatakan KPU akan dilibatkan secara aktif karena sedang menyiapkan rencana anggaran belanja (RAB) untuk kebutuhan pemilihan 2024. Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma'arif saat menerima audiensi dari KPU Jepara di ruang kerjanya, Kamis (7/10). Hadir juga Wakil Ketua DPRD Pratikno. Dari KPU, hadir Ketua KPU Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, serta Sekretaris KPU Da’faf Ali.  “Kami akan membentuk pansus terkait dana cadangan pilkada pada Senin pekan depan. Nanti, silakan tim dari KPU bisa berdiskusi lebih rinci dengan pansus,” kata Haizul Ma’arif.  Pansus dana cadangan pemilihan 2024 akan masuk ke dalam pansus II. Ada tiga pansus lain yang juga dibentuk bersamaan dengan Pansus II.  Haizul Ma’arif mengungkapkan, DPRD sudah berkonsultasi ke Kemendagri terkait usulan biaya pemilihan serentak 2024 untuk Kabupaten Jepara. “Intinya penganggaran untuk pilkada ini menjadi kewajiban daerah. Mau dianggarkan satu tahun anggaran silakan, mau multiyears (beberapa tahun-Red) silakan. Kalau satu tahun anggaran dirasa memberatkan, maka bisa dalam beberapa tahun. Kami ingin tahu perencanaan yang di KPU,” kata Haizul Ma’arif. Pratikno menyatakan prinsip efisiensi diharapkan tersebut menjadi semangat bersama. Ia menanyakan banyak hal terkait beberapa gambaran pemilihan 2024, baik terkait proyeksi jumlah pemilih, jumlah tempat pemungutan suara, juga penyesuaian-penyesuaian lain.  Proyeksi KPU Subchan Zuhri menjelaskan pada Agustus 2020, KPU Kabupaten Jepara sudah mengajukan RAB kepada Bupati Jepara dan mengirim tembusannya kepada pimpinan DPRD. Selain itu juga beraudiensi membahas hal itu dengan bupati dan pimpinan DPRD secara terpisah. RAB yang diusulkan untuk biaya pemilihan kala itu adalah Rp 75,8 miliar. RAB yang disusun ini masih mengacu pada dinamika yang berkembang saat itu, yakni pemilihan serentak di Jepara akan digelar 2022.  Namun dalam rapat dengar pendapat pemerintah, Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu memunculkan dinamika baru, yakni pemilihan serentak akan berlangsung 2024. “Jika pemilihan serentak 2024, maka kami harus melakukan penyesuaian RAB,” kata Subchan Zuhri.  Penyesuaian itu misalnya terkait proyeksi jumlah pemilih, jumlah TPS, juga standard honorarium untuk badan adhoc di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, maupun TPS. Proyeksi itu dijadikan acuan untuk menyusun RAB.  Ia mengungkapkan proyeksi jumlah pemilih di Kabupaten Jepara pada 2024 adalah 971.589 pemilih dan dengan 2.449 TPS. “Target kami akhir 2021 ini penyesuaian RAB sudah bisa kami rampungkan, dan pertengahan 2023 sudah ada NPHD (naskah perjanjian hibah daerah-Red) anggaran pemilihan 2024,” jelas Subchan. Dalam menyusun RAB, KPU mendasarkan pada regulasi-regulasi terbaru, juga proyeksi-proyeksi yang terukur. KPU akan menyajikan RAB yang bisa dibedah tim penganggaran di daerah, baik di eksekutif maupun legislatif.  Muntoko berharap dukungan Pemkab Jepara, termasuk DPRD terkait penganggaran ini demi kelancaran penyelenggaraan pemilihan 2024.  Pertemuan KPU dengan pimpinan DPRD itu diakhiri dengan kesepahaman bersama untuk terus berkomunikasi seputar dinamika penyelenggaran pemilihan serentak 2024, baik terkait perkembangan RAB-nya dan pansus, maupun memperbarui informasi terkait dinamika di DPR RI, terutama soal waktu penyelenggaraan pemilihan serentak. (kpujepara)

KPU Kota Palembang Pelajari Pengelolaan DPT di Jepara

Kab-jepara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Jepara menerima kunjungan dari KPU Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (7/10). Hal ini berkaitan dengan jejak baik KPU Kabupaten Jepara dalam penyelenggaraan pemilu 2019 yang mendapatkan penghargaan sebagai yang terbaik dari KPU RI terkait pencermatan dan pengelolaan daftar pemilih tetap.  Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri mengatakan sebelum kedatangan KPU Palembang, pada semester kedua 2019 dan awal 2020, KPU Jepara juga mendapatkan kunjungan dari beberapa KPU kabupaten/kota lain di Indonesia. “Menghasilkan DPT yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan kewajiban dari KPU. Jika ada hal yang patut untuk dipelajari, tentu saja kami terbuka untuk berbagi, juga menimba dari hal-hal baik dari KPU lain,’’ kata dia. Hadir juga menyambut kedatangan KPU Kota Palembang, empat anggota KPU Jepara, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatuan, serta Sekretaris KPU Da’faf Ali dan para kasubbag. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jepara Lukito Sudi Asmara juga hadir. Muntoko, koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan dalam pengelolaan dan pencermatan DPT sampai saat ini, yaitu dalam tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), KPU Kabupaten Jepara lebih mengedepankan dan mengoptimalkan koordinasi dengan stakeholder. Selain itu, penting juga peran SDM dalam melakukan pengolahan dan pencermatan daftar pemilih.  Ia juga mengatakan, koordinasi dilakukan secara berkesinambungan dengan Pemerintah Kabupaten Jepara, di antaranya dengan Disdukcapil, Disdikpora, Kemenag, Kodim, Polres, Bawaslu, serta partai politik. Bahkan koordinasi juga dilakukan sampai ke tingkat pemerintahan desa di Kabupaten Jepara. ‘’Hal ini kami lakukan supaya mendapatkan data pemilih yang benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,’’ kata Muntoko. Dia mengungkapkan, DPT merupakan produk yang sekarang ini sudah diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia. Akan tetapi DPT juga selalu dijadikan objek dalam sengketa pemilihan maupun pemilu. ‘’Karena itu pemutakhiran daftar pemilih perlu benar-benar dioptimalkan dan dilakukan dengan penuh komitmen karena ini terkait pula dengan kepercayaan publik,’’ lanjut dia.  Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin mengungkapkan, kedatangannya ke KPU Jepara adalah ingin mempelajari dan meniru pola kerja dalam pengelolaan dan pencermatan DPT dari yang terbaik skala nasional. Karena itu dalam kegiatan yang berlangsung selama lebih dari tiga jam itu diisi dengan dialog kedua belah pihak terkait pengelolaan DPT. Anggota KPU Kota Palembang dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Munawaroh banyak mendiskusikan dinamika internal di KPU Kota Palembang dalam merawat data pemilih. Hadir bersama rombongan KPU Kota Palembang adalah dari Badan Kesbangpol Kota Palembang. (kpujepara)

Koordinasi ke Delapan Desa untuk Akses Data Pemilih

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara terus melanjutkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB). Pada Oktober 2021 ini, KPU kembali berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengakses data pemilih yang berbasis di desa. Kali ini KPU berkoordinasi dengan delapan desa di Kecamatan Mlonggo. Sebelumnya KPU telah melakukan hal serupa di 11 desa di Kecamatan Kembang.  Koordinasi kali ini dibagi menjadi dua tim. Tim pertama yang ke Desa Mororejo, Suwawal, Sinanggul, dan Karanggondang adalah dua anggota KPU, yakni Muntoko dan Muhammadun serta staf sekretariat Agus Riyanto. Sedangkan tim kedua yang ke Desa Srobyong, Jambu, Jambu Timur, dan Sekuro adalah Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, anggota KPU Siti Nurwakhidatun, serta dua staf, yaitu Aries Subiyanto dan Ryan Ardiansyah. Saat menerima tim dari KPU, Petinggi Desa Mororejo Sunaji merespons baik upaya koordinasi yang dilakukan KPU. Didampingi Kepala Seksi Pelayanan dan Kesra Rifa’i, Sunaji siap memberikan data-data yang memungkinkan untuk diakses oleh KPU. “Misalnya data penduduk yang meninggal dunia selalu kami catat. Jika ini dibutuhkan oleh KPU untuk memperbarui data pemilih untuk dicoret dari data pemilih, pasti akan kami berikan,” kata Sunaji. Ia memberikan data penduduk yang meninggal dunia mulai April 2019 sampai September 2021 kepada KPU, dan akan mengirimkan data serupa untuk koordinasi berikutnya. Di Desa Suwawal, tim dari KPU diterima Kepala Seksi Pelayanan Rosyidi dan Kepala Urusan Tata Usaha Sri Krisnawati. Keduanya mewakili Petinggi Desa Suwawal Arief Ma’shum yang pada saat bersamaan ada kegiatan bersama bupati di SMA Negeri 1 Mlonggo. Rosyidi memberikan data kematian penduduk pada 2020 dan 2021. Hal serupa juga dilakukan di Desa Sinanggul saat tim dari KPU diterima Plt Carik Desa Sinanggul Muhammad Sahal.  Petinggi Desa Karanggondang Ali Ronzi Ach siap bekerja sama dengan KPU terkait kebutuhan data untuk kepentingan pemutakhiran DPB. “Kami menganggap KPU sebagai mitra. Soal data, tentu kami akan menyediakannya sesuai peruntukan yang dibutuhkan KPU. Jika yang dibutuhkan data penduduk yang meninggal, kami selalu memperbaruinya,” kata dia didampingi Carik Katiyono dan Kepala Seksi Pemerintahan Harun Al Rosyid.  Sementara itu tim lain dari KPU berkoordinasi untuk hal yang sama ke ke Desa Srobyong dan diterima bertemu petinggi desa setempat, Muhammad. Kasi Pemerintahan Fajar Shodiq melayani kebutuhan data dari KPU. Di Desa Jambu KPU diterima Ngadiran (petinggi). Data disiapkan Kasi Pelayanan Saifudin. “Data penduduk meninggal dunia sejak setelah pemilu 2019 sampai saat ini sudah disiapkan,” kata Ngadiran. Petinggi Desa Jambu Timur Muhammad Aris serta Petinggi Desa Sekuro Ali Shohib menyatakan akan mengupayakan data-data yang dibutuhkan KPU.  Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri mengatakan, pemerintah desa melalui petinggi yang diajak berkoordinasi menyatakan mendukung upaya KPU dalam memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan. “Karena pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan ini menjadi kebutuhan dan diatur dalam regulasi, maka kami akan berupaya seoptimal mungkin menjalankannya. Kami akan bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk pemerintah desa,” kata Subchan.  Dua pekan lalu, koordinasi juga dilakukan KPU Jepara dengan kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (Demak dan Jepara). Hasilnya, sudah ada setidaknya 26 SMK dan SMA di Kabupaten Jepara yang berkirim data terkait potensi pemilih baru, yaitu siswa yang sudah berusia 17 tahun. KPU akan memvalidasi data-data tersebut hingga memenuhi syarat dimasukkan ke daftar pemilih. (kpujepara).

KPU Jepara “Jemput Bola” dengan Menggandeng Disdukcapil

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengusulkan adanya program bersama yang bisa dilakukan oleh KPU bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara. Hal tersebut diungkapkan dalam audiensi yang dilakukan KPU Kabupaten Jepara di Kantor Disdukcapil Kabupaten Jepara, Selasa (5/10). Audiensi dilakukan sebagai salah satu rangkaian koordinasi dalam pelaksanaan pemutakhiran Daftar Pemilihan Berkelanjutan (DPB). Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabuaten Jepara Subchan Zuhri dan Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muntoko, serta didampingi tim Sub Bagian Program dan Data Sekretariat KPU Kabupaten Jepara. Sedangkan Disdukcapil Kabupaten Jepara diwakili Sekretaris Dinas, Supriyanto didampingi Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Sulasih, Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan, Suharto, serta Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Muhammad Ulinnuha. Untuk menjaring masukan terkait data pemilih baru, KPU bersama Disdukcapil merencanakan kegiatan perekaman KTP elektronik masal di beberapa sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA). “Disdukcapil dapat melakukan jemput bola perekaman KTP, sedangkan KPU dapat menjaring data pemilih pemula setelah siswa melakukan perekaman KTP,” jelas Muntoko. Subchan Zuhri menambahkan bahwa KPU Jepara akan mengusulkan beberapa sekolah yang dijadikan lokus kegiatan. Selanjutnya Disdukcapil Jepara dapat menyampaikan surat kepada sekolah tersebut terkait waktu, teknis, dan syarat yang harus dipenuhi dalam perekaman KTP. Menanggapi usulan tersebut, Disdukcapil Jepara menyatakan mendukung dan siap bekerja sama. “Kami sebenarnya ada beberapa target perekaman massal di sekolah namun terpaksa harus dihentikan terkait adanya pandemi Covid-19 yang membatasi adanya pembelajaran tatap muka di sekolah,” ungkap Supriyanto. Selain menggagas program bersama, KPU Jepara juga menyampaikan adanya kebutuhan data penduduk yang mutasi dari dan ke Kabupaten Jepara, penduduk yang telah meninggal dunia, serta validasi atas data yang telah dimiliki KPU Jepara dari berbagai masukan. “Kami juga membutuhkan rekapitulasi jumlah penduduk yang telah berumur 17 tahun pada November 2024 sebagai bahan estimasi data pemilih sekaligus untuk penyusunan program dan anggaran pilkada Jepara tahun 2024 mendatang,” tambah Subchan. Mengakhiri audiensi tersebut, Supriyanto menyatakan Disdukcapil siap mendukung dan membantu kebutuhan data yang diperlukan KPU Jepara sesuai regulasi yang ada. Pihaknya juga mengapresiasi keberhasilan KPU Jepara meraih penghargaan terbaik nasional dalam pengelolaan data pemilih pada pemilu 2019. (kpujepara)

KPU Isi Ruang Literasi Elektoral Penyelenggaraan Pilkada 2020

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan dan membedah buku Dinamika Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tengah Pandemi (Mengawal Keselamatan Rakyat dan Kualitas Demokrasi), Senin (4/10).  Acara ini diikuti  secara daring oleh 11 KPU kabupaten/kota se Jawa Tengah dan Bawaslu se-Jawa Tengah. Dari KPU Jepara hadir Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri dan anggota KPU Jepara Divisi Teknis Penyelenggara Siti Nurwakhidatun. Ketua KPU RI Ilham Saputra secara resmi meluncurkan buku Dinamika Pemungutan dan Perhitungan Suara di Tengah Pandemi. Ilham mengapresiasi langkah KPU Jawa Tengah dapat menghadirkan buku yang memuat dinamika penyelenggaraan pemilu di tengah pandemi. “Buku ini merupakan warisan yang merekam penyelenggaraan pilkada 2020 di tengah masa pandemi,” ujar Ilham Saputra. “Hal ini dapat menjadi acuan dan langkah evaluatif dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada di tahun 2024 nanti,” lanjut Ilham. Pelanggaran protokol kesehatan masih terjadi dalam realitas pilkada 2020.  Butuh kolaborasi bersama antara penyelenggara pemilu, pemerintah, DPR sampai konstestan untuk mengevaluasi hal ini. Ilham juga mengungkapkan bahwa dalam pilkada 2020, KPU telah menempuh inovasi dengan hadirnya Sirekap.  “Sirekap merupakan inovasi penting untuk menjawab permasalahan di masa pandemi,” ungkapnya. Yulianto Sudrajat, ketua KPU Jawa Tengah menyampaikan bahwa buku tersebut akan memberikan gambaran secara utuh dinamika pemungutan suara di tengah pandemi. “Segala catatan dalam pelaksanaan terukir di dalam buku ini,” kata dia. Berbagai tantangan harus dijawab KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk menyesuaikan setiap tahapan agar sesuai dengan protokol kesehatan. “Buku ini hadir untuk mengisi masa post-electoral, sehingga penyelenggaraan pemilu selanjutnya dapat lebih optimal,” terang Yulianto. Titi Anggraini, Dewan Pembina Perludem hadir sebagai narasumber. Titi menyampaikan bahwa hadirnya buku ini merupakan keniscayaan. “Buku ini menjadi sentral dalam perjalanan sejarah elektoral. Proses pungut hitung hingga rekapitulasi pada pilkada 2020 tertulis secara komprehensif dalam buku ini,” tandasnya.  Titi menerangkan bahwa pemilu harus dipahami secara utuh bukan hanya saat tahapan penyelenggaraan saja. “Pemilu merupakan rangkain proses yang komprehensif,” terang Titi.  Terdapat masa pre-electoral, electoral, dan post electoral. Buku ini berkontribusi besar mengisi masa post-electoral. “Dua sisi strategis hadir dalam buku ini sebagai upaya untuk mereformasi kepemiluan di masa yang akan datang,” terang Titi. “Kritik diri dan review dari KPU sebagai penyeleggara menjadi dua sisi strategis itu,” imbuhnya. Titi Anggriani mengungkapkan buku secara nyata menggambarkan KPU selaku penyelenggara pemilu mampu menjawab tantangan terhadap dinamika yang terjadi dimasa pandemi. “Selain itu buku ini kaya akan fakta empirik yang menceritakan seluk beluk teknis dengan segala dinamikanya dalam kaca mata KPU sebagai implementator,” terang Titi Anggraini (kpujepara)

Mutakhirkan Data Pemilih, KPU Gencarkan Kerja Sama

Kab-jepara.kpu.go.id -  KPUgencar melakukan koordinasi dan kerja sama dengan stakeholder untuk memutakhirkan data pemilih. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) terkait pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan ketiga 2021 yang berlangsung secara luring di aula KPU Kabupaten Jepara, Selasa (28/9). Peserta yang diundang secara luring yaitu Bawaslu, partai politik, Polres, Kodim, Disdukcapil, Tata Pemerintahan (Tapem), Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II,  Jawa Tengah serta stakeholder lain. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri membuka rakor. “Rakor pada triwulan ketiga 2021 kali ini kembali diadakan dalam upaya memutakhirkan data pemilih. Hal ini bentuk upaya KPU dalam mengakomodasi perubahan data kependudukan yang terus bergerak secara dinamis. Sehingga KPU dapat menangkap baik pemilih baru maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat,” kata Subchan. Muntoko, anggota KPU Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengungkapkan dalam pemutakhiran DPB triwulan ketiga 2021 terdata 881.898 pemilih dengan pemilih perempuan sebanyak 442.136 pemilih dan laki-laki sebanyak 439.762 pemilih. “Terdapat potensi pemilih baru  sebanyak 1.667 pemilih. Terdapat tren kenaikan jika disandingkan dengan DPT Jepara 2020, tetapi jumlahnya belum signifikan,” kata Muntoko. Beberapa langkah strategis terus diupayakan KPU Jepara untuk menjaring pemilih baru maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat. “KPU telah memanfaatkan ruang digital dengan hadirnya podcast Bilik Demokrasi pada kanal Youtube KPU Jepara untuk mensosialisasikan kegiatan pemutakhiran data pemilih,” terang Muntoko. Selain itu Muntoko juga menyampaikan Koordinasi dan kerja sama bersama stakeholder terus ditempuh oleh KPU Jepara dalam mewujudkan data pemilih yang mutakhir, valid serta faktual. “KPU telah menggandeng Kemenag, Dinas Pendidikan, Pemerintah daerah bahkan KPU menggali data hingga ke desa,” ungkap Muntoko. Rakor berlangsung sangat dinamis, mengalir masukan dari peserta yang hadir. Agus Rumanto, kasubbag Tata Usaha Kantor  Cabang Dinas Pendidikan wilayah II menyatakan lembaganya akan terus berkomitmen mendukung langkah KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Selain itu Agus menyampaikan akan berkolaborasi dengan KPU untuk melakukan pendidikan pemilih. “Kita bisa jalankan program sekolah demokrasi. Menanamkan literasi demokrasi berlandaskan asas langsung, umum, bebas, jujur dan rahasia penting diberikan kepada pemilih pemula,” tandasnya. Tapem dan Bawaslu memberi masukan agar KPU menggandeng Dinsos Permades untuk menggali data pemilih lebih komprehensif. “KPU juga perlu berkolaborasi dengan komunitas disabilitas untuk mendapatkan data pemilih disabiltas yang lebih faktual,” ucap Sujiantoko Ketua Bawaslu Jepara. Muhammadun, anggota KPU Jepara mengatakan,  pelajar perlu mendapatkan perhatian khusus terkait literasi demokrasi. “Mereka memiliki dunia sendiri yang lebih banyak dihabiskan di dunia digital," kata Muhammadun. Ia menyampaikan literasi demokrasi yang merupakan salag satu upaya dari pendidikan pemilih terus dilakukan oleh KPU kepada pemilih pemula. “Pendidikan pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab bersama, tak hanya KPU. Kita dapat berkolaborasi untuk ke depanya,” ucap Muhammadun. KPU meminta masukan terkait rancangan desain surat suara pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan oleh anggota KPU Jepara Siti Nurwakhidatun, Divisi Teknis Penyelenggaraan. Siti Nurwakhidatun memaparkan enam model rancangan desain penyederhanaan surar suara pemilu 2024. Peserta rakor secara aktif memberi masukan terkait rancangan desain surat suara yang telah dipaparkan. (kpujepara)