Berita

KPU Ingatkan Pentingnya Pemilu yang Luber dan Jurdil

kab-jepara.kpu.go.id - Penyelenggaran Pemilu harus berjalan di atas asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil). Hal tersebut  disampaikan Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dalam acara ‘Bincang Malam Pendidikan Politik’ yang diselenggarakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kabupaten Jepara, di D’Anglo, Sabtu (25/9/2021).  Acara tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat baik dari LSM, aktivis partai politik, sampai mahasiswa. Subchan Zuhri menerangkan bahwa pemilu merupakan arena konflik karena pemilu merupakan ajang perebutan kekuasaan secara konstitusional. “Perbedaan sikap dan perbedaan pilihan menjadi latar belakang terjadinya konflik. Pemilu kerap kali diwarnai dengan intimidasi, kekerasan sampai parktik politik uang saat pelaksanaan pemilu,” katanya.  Ia menyampaikan melalui peraturan perundang-undangan negara berperan dalam mengatur jalannya pemilu yang menghadirkan manajemen konflik yang baik, bukan malah pemilu menjadi ajang perpecahan. “Sebagaimana amanat konstitusi penyelenggaraan pemilu harus didasarkan pada asas luber-jurdil,” tandasnya. “Asas luber-jurdil ini menjadi jawaban untuk mengakomodasi terhadap permasalahan yang ada,” terang Subchan. Ia menerangkan bahwa asas merupakan suatu yang mendasar sehingga pelaksanaan pemilu harus berangkat dari asas luber-jurdil ini. Untuk mewujudkan pemilu yang luber jurdil, subchan dalam lantas mengutip pendapat Guru Besar Perbandingan Politik FISIP UNAIR Surabaya,Ramlan Surbakti. Diterangkan bahwa pemilu memiliki karakter demokratis bila memenuhi setidaknya delapan parameter: (1) Hukum pemilu yang berisi penjabaran pemilu yang demokratis dan mengandung kepastian hukum. (2) Kesetaraan antar warga negara. (3) Persaingan yang bebas dan adil. (4) Partisipasi pemilih dalam pemilu. (5) Proses pemungutan suara dan penghitungan suara berdasarkan asas pemilu demokratis dan prinsip pemilu berintegritas. (6) Keadilan pemilu. (7) Prinsip pemilu tanpa kekerasan. (8) Penyelenggara pemilu yang mandiri, kompeten, berintegritas, efisien dan kepemimpinan yang efektif. Selain itu, lanjutnya untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas membutuhkan partisipasi dari masyarakat. “Partisipasi di sini dapat diartikan secara luas, membangun kesadaran politik dan demokrasi yang subtansial merupakan bentuk dari partisipasi masyarakat,” imbuhnya. Dalam kesempatan tersebut terdapat pertanyaan yang dilemparkan peserta terkait mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bebas dari politik uang serta pola pikir pemilih yang baik  dalam menyikapi politik uang. Subchan Zuhri menambahkan dalam mengubah pola pikir masyrakat dalam menyikapi adanya praktik politik uang, KPU terus melakukan pendidikan pemilih sehingga dapat mewujudkan demokrasi yang subtansial yang menghadirkan asas luber dan jurdil. “Pemilih pemula menjadi perhatian kami dalam melakukan pendidikan pemilih,” ujar Subchan.  “Mereka merupakan harapan bangsa yang dapat merubah kultur yang tidak baik ini,” lanjutnya. Acara tersebut juga dihadiri Bupati Jepara Dian Kristiandi. Dia dalam sambutan pembukaan acara Bincang Malam Pendidikan Politik tersebut mengatakan bahwa  untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, jujur dan adil menjadi tanggung jawab bukan hanya pemerintah dan penyelenggara pemilu tetapi seluruh elemen masyarakat. Dian Kristiandi menejelaskan secara regulasi sebenarnya telah mendesain agar tidak terjadinya praktik money politic. Namun, sampai saat ini money politic masih terus terjadi. “Hal ini merupakan fenomena yang sedang dihadapi bersama,” ujar Andi. “Sehingga menjadi tugas kita bersama untuk menjadikan pemilu dapat menghasilkan produk yang berkualitas,” imbuhnya. Acara tersebut juga dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara Sujiantoko dan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara Lukito Sudi Asmoro. Bersama ketua KPU Jepara mereka berdua hadir menjadi narasumber. (kpujepara)

Representasi Perempuan di Kancah Politik Butuh Diperjuangkan.

Kab-Jepara.kpu.go.id. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong keterwakilan perempuan dalam memasuki dunia politik. Hal itu disampaikan Siti Nurwakhidatun, anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Teknis Penyelenggara dalam kegiatan Latihan Kader Dasar (LKD) Pimpinan Cabang Fatayat NU yang bertempat di SDIT Al Anwar Mayong, Sabtu (26/9). Kegiatan tersebut dihadiri oleh kader segmentasi pimpinan anak cabang Fatayat NU Kecamatan Mayong. “Perempuan harus memiliki kemauan untuk mau terjun ke kancah politik,” ujar Siti Nurwakhidatun. “Dengan menduduki jabatan-jabatan strategis aspirasi perempuan akan lebih terkomodasi,” imbuhnya. Siti juga menyampaikan bahwa representasi perempuan di DPRD Jepara masih rendah. “Dari daftar calon tetap yang berjumlah 220 hanya tujuh yang bisa mendapatkan kursi,” ujar Siti.  “Keterwakilan perempuan dalam parlemen masih rendah disebabkan karena tingkat kesadaran perempuan untuk terjun ke dunia politik juga rendah. Hal tersebut karena anggapan bahwa politik adalah dunia yang maskulin," lanjut dia. Dalam kesempatan yang sama Siti Nurwakhidatun memberikan pesan agar perempuan terus memperkuat kapasitas diri. “Hal ini supaya perempuan memiliki kapasitas yang memumpuni dan memiliki daya saing untuk masuk ke posisi-posisi strategis di dunia politik,” ujar Siti. Ia menyatakan demokrasi tidak akan berjalan jika perempuan tidak dilibatkan. Di Jepara, berdasar dari DPT 2019 terdapat sejumlah 876.490 pemilih yang mana jumlah pemilih perempuan mencapai 438.948 yaitu lebih dari lima puluh persen. Oleh karenanya perempuan harus memiliki kemauan dan semangat untuk mau berpartisipasi ke kancah politik sehingga dapat memperjuangkan kepentingan perempuan. Terdapat dinamika pertanyaan dari peserta yang muncul dalam kesempatan itu yaitu seberapa besar urgensinya perempuan masuk ke kancah politik dan berbagai kendala yang ada yang membuat keterwakilan perempuan di kancah politik masih rendah. Siti Nurwakhidatun menyampaikan pentingnya perempuan masuk ke kancah politik karena terdapat posisi-posisi strategis di pemerintahan maupun parlemen yang mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang dapat mengakomodasi kebutuhan perempuan. “Di Indonesia budaya patriarki sangat terasa dampaknya,” ujar Siti. Banyak stigma negatif mengarah ke perempuan yang akan masuk ke kancah politik. “Butuh keberanian serta kesadaran dari diri sendiri untuk mau masuk ke dunia politik,” kata Siti Nurwakhidatun. “Hal ini juga butuh dukungan kita dan perjuangan kita bersama agar keterwakilan perempuan di politik dapat meningkat,” ujar Siti. (kpujepara)

KPU Matangkan Sistem Informasi

Kab-jepara.kpu.go.id - Potensi pengguna internet di Indonesia pada 2024 diprakirakan mencapai 80-90 persen. Hal ini menjadi situasi yang harus dijawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyongsong pemilu dan pemilihan serentak 2024.  Pelibatan teknologi dalam membangun sistem informasi yang solid menjadi suatu urgensi di era digital saat ini. Sehingga menjadi suatu keharusan bagi KPU untuk menghadirkan teknologi Informasi yang solid serta sistem informasi yang terintegrasi satu dengan yang lainnya. Hal tersebut terkemuka dalam Webinar Digitalisasi Pemilu yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia (RI), Rabu (22/9). Narasumber yang dihadirkan adalah Marsudi Wahyu Kisworo (pakar teknologi informasi). Dari KPU Jepara hadir Subchan Zuhri (ketua) bersama dua komisioner, yaitu Muhammadun dan Siti Nurwakhidatun. Ketua KPU RI Ilham Saputra membuka acara tersebut. “Digitalisasi pemilu adalah keniscayaan,” terang Ilham. “Perkembangan teknologi bergerak dengan sangat cepat. Situasi ini bisa menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan KPU dalam melakukan digitalisasi pemilu,” lanjut dia.  Ilham Saputra menegaskan KPU berkomitmen untuk selalu transparan terhadap data-data hasil kepemiluan selama bukan informasi yang dikecualikan.  Ilham juga menyampaikan KPU akan melibatkan teknologi untuj efisiensi dan efektivitas. “KPU RI tengah mendesain sistem informasi, yang mana data-data mampu terintegrasi dengan baik,” terang Ilham.  Viryan, anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi memantik diskusi dengan menerangkan bahwa terdapat tuntuan terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu untuk menghadirkan teknologi informasi yang secara infrastruktur memumpuni dan juga sistem informasi yang mampu terintergrasi satu dengan yang lainnya. Marsudi Wahyu Kisworo dalam kesempatan tersebut menerangkan perkembangan internet secara komprehensif dan fundamental.  Marsudi menerangkan bahwa keamanan jaringan internal suatu instansi merupakan suatu urgensi yang harus diantisipasi secara serius. Marsudi menjelaskan terdapat terobosan-terobosan yang dapat dilakukan KPU dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai upaya strategis menyongsong pemilu dan pemilihan 2024. “Sistem informasi yang terintegrasi dan data yang dapat diakses dapat mengeliminasi kecurigaan publik,” terang Marsudi. (kpujepara)

Potensi Besar, KPU Mendata dan Mengedukasi Pemilih Baru

Kab-jepara.kpu.id – Pemilih baru di Kabupaten Jepara mendapatkan perhatian serius dari KPU Kabupaten Jepara. Potensi jumlah pemilih baru juga cukup besar pada pemilu 2024 mendatang. KPU menjadikan potensi pemilih baru ini sebagai salah satu fokus dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB), sekaligus berusaha mengedukasinya dengan pengetahuan dan pemahaman tentang demokrasi.  Hal itu terungkap dalam koordinasi yang dilakukan KPU Kabupaten Jepara dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (Jepara dan Demak) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (21/9). Koordinasi berlangsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II di Kabupaten Demak. Hadir dua anggota KPU Jepara Muntoko dan Muhammadun didampingi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Dinar Sitoresmi. Tim dari KPU diterima Kasubbag Tata Usaha Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Agus Rumanto. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Sunoto melalui Agus Rumanto menyatakan lembaganya akan mendukung langkah KPU Kabupaten Jepara untuk mendata para siswa SMA/SMK/SLB negeri maupun swasta yang pada 2021 ini sudah memenuhi syarat menjadi pemilih, yakni telah berusia 17 tahun. Selain itu juga mendukung rencana-rencana kolaborasi KPU Kabupaten Jepara dengan Forum OSIS dari sekolah-sekolah itu untuk memberikan pendidikan demokrasi kepada para calon pemilih baru tersebut. ‘’Kami akan berupaya sebaik mungkin membantu KPU terkait pendataan pemilih baru yang basisnya ada di sekolah-sekolah di bawah wilayah kerja kami. Sekaligus mengomunikasikan kemungkinan dilakukan kolaborasi yang melibatkan KPU terkait kegiatan pendidikan pemilih baru yang melibatkan para siswa, baik melalui sekolah maupun Forum OSIS,’’ kata Agus Rumanto. Berdasarkan data yang ada di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, di Kabupaten Jepara terdapat satu Sekolah Luas Biasa (SLB) negeri dengan 409 peserta didik, 10 SMA negeri dan 13 SMA swasta dengan 12.486 peserta didik, serta sembilan SMK negeri dan 40 SMK swasta dengan 21.541 peserta didik. Mereka duduk di kelas 10-12. Jika pada 2021 ini usia mereka rata-rata 15-17 tahun, maka pada pemilu 2024 mendatang mereka akan menjadi pemilih baru. Jumlah itu tentu akan lebih banyak lagi jika ditambah peserta didik dari madrasah aliyah (MA) negeri/swasta di Kabupaten Jepara di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara yang 2021 ini jumlahnya lebih dari 14.000 peserta didik. Muntoko mengatakan, untuk 2021 ini KPU akan fokus mendata para peserta didik yang sudah berusia 17 tahun ke dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan 2021. Mereka yang kini berusia masih 16 tahun, bisa menjadi agenda pemutakhiran untuk tahun berikutnya. ‘’Prinsipnya kami berterima kasih kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II yang siap bekerja sama untuk masa sekarang dan di masa mendatang dengan kami terkait pemenuhan hak siswa untuk didata sebagai pemilih sebagai hak yang dijamin konstitusi,’’ kata Muntoko. Sementara itu Muhammadun mengatakan, menjadi pemilih baru akan menjadi pengalaman pertama bagi mereka pada 2024 mendatang. Sebelum memberikan hak pilih mereka perlu mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang cukup terkait demokrasi. ‘’Pilihan-pilihan politik seseorang akan dipengaruhi pengetahuan yang didapatkan sebelumnya. Ia akan dinamis menjadi sebuah pemahaman. Pada titik tertentu akan menjadi keyakinan sehingga membentuk satu sikap/pilihan. Kami berharap mereka akan menjadi pemilih yang cerdas. Mereka akan menjadi harapan akan kehidupan demokrasi yang sehat. Mereka tak hanya memiliki hak untuk memilih, namun juga dipilih dalam pemilu maupun pemilihan,’’ kata Muhammadun. (kpujepara)

Perempuan Menopang Demokrasi

Kab-Jepara.kpu.go.id - Tidak ada demokrasi apabila perempuan ditinggalkan. Hal tersebut disampaikan anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Teknis Penyelenggaraan Siti Nurwakhidatun dalam seminar Kesetaraan Gender dalam Berpolitik dan Pendidikan Politik bagi Perempuan yang diselenggarakan Tim Penggerak PKK Desa Klepu Kecamatan Keling Kabupaten Jepara, Sabtu (18/9). Acara yang berlangsung di Balai Desa Klepu itu dibuka oleh petinggi Desa Klepu Sutoyo. Ia didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Sri Kistinah. Hadir pula segenap pengurus dan kader PKK Desa Klepu, perwakilan organisasi Fatayat dan Muslimat serta masyarakat umum. Hadir pula sebagai narasumber, anggota Bawaslu Kabupaten Jepara Abdul Khalim dan staf ahli bidang ekonomi dan pariwisata DPRD Provinsi Jawa Tengah Chan Zulkifli. Ketua panitia Dimyatidalam sambutannya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu atas terlaksananya seminar. Ia berharap acara seminar tersebut bisa memberikan manfaat dan meningkatkan pengetahuan terkait kesetaraan gender dalam berpolitik, khususnya bagi perempuan di Desa Klepu. Seminar yang diselenggarakan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya peran perempuan dalam bidang politik.  Selain itu juga untuk meningkatkan pemahaman secara menyeluruh tentang kesetaraan dan keadilan gender. Abdul Khalim dalam paparannya menjelaskan fakta posisi dan reputasi perempuan sebagai peserta kontestasi. “Sebagai pemilih, suara perempuan mayoritas, tapi orientasinya beragam. Ada orientasi kognitif, afektif dan evaluative. Hasilnya, tindakan memilihnya pun beragam, ada yang kategori tradisional, afeksi, rasional instrumental, maupun rasional nilai,” kata Abdul Khalim. Tekait Desa Klepu yang telah diresmikan sebagai Desa Pengawasan Pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Jepara per 24 Maret 2021, ia berharap masyarakat Desa Klepu terutama kaum perempuan, bisa menjadi pemilih kategori rasional nilai. Sementara itu Chan Zulkifli dalam paparan materinya menjelaskan bahwa keterwakilan perempuan dalam parlemen masih jauh dari pencapaian angka 30 persen, sehingga kepentingan-kepentingan perempuan pun belum semuanya bisa terakomodasi dalam setiap kebijakan. “Kepentingan perempuan tidak akan terpenuhi tanpa adanya regulasi atau payung hukum yang melindunginya, untuk itu kepentingan perempuan hanya bisa diperjuangkan dengan cara hadir di parlemen agar bisa menghasilkan kebijakan yang berpihak pada perempuan,” ungkap Chan Zulkifli.  “Keterwakilan perempuan dalam parlemen masih rendah disebabkan karena tingkat kesadaran perempuan untuk terjun ke dunia politik juga rendah. Hal tersebut karena anggapan bahwa politik adalah dunia laki-laki,” lanjut dia. Sementara itu anggota KPU Siti Nurwakhidatun mengungkapkan tidak ada demokrasi kalau perempuan ditinggalkan, karena dari sisi jumlah populasi ataupun jumlah pemilih, lebih dari separuh adalah perempuan, dalam konteks kepentingan, aspirasi harus terwakili. Inilah pentingnya kenapa perempuan harus masuk dalam sektor politik tidak lain adalah untuk memperjuangkan kepentingan perempuan itu sendiri. “Karena kepentingan perempuan itu bukan hanya soal perempuan, tapi soal kemanusiaan. Ketika perempuan menghadapi masalah, maka masalah itu bukan hanya disebabkan karena keperempuanannya, tetapi banyak faktor, misalnya tingkat kematian ibu dan bayi, faktor kesehatan, infrastruktur pelayanan kesehatan, faktor ekonomi dan masih banyak lagi,” paparnya “Perempuan harus diberi akses yang sama seperti laki-laki untuk bisa masuk dalam dunia politik. Karena rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespons masalah utama yang dihadapi perempuan,” imbuh Siti Nurwakhidatun. Seminar ini makin menarik ketika dibuka sesi pertanyaan dan diskusi. Siti Sa’adah, salah satu peserta menanyakan kesetaraan gender yang dipahami masyarakat adalah perempuan menjadi dominan dan melampaui kodratnya sebagai perempuan. Peserta lainnya, Isna menanyakan cara agar perempuan, terutama yang tinggal di pedesaan lebih bisa berkarya dan berdaya, karena stereotipe yang melekat pada perempuan cenderung menempatkan perempuan sebagai warga kelas dua.  Dan masih banyak pertanyaan dari peserta seminar lainnya yang menunjukkan antusiasme peserta dalam mengikuti seminar sampai akhir. (kpujepara)

KPU dan Pemkab Memperkuat Persiapan Menghadapi Pilkada 2024

Kab-Jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) terkait penganggaran dana cadangan untuk penyelenggaraan pemilihan serentak 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dalam audiensi terkait dinamika perkembangan informasi terkini pelaksanaan pemilihan serentak 2024 bersama Pemkab Jepara di Ruang rapat Bupati Jepara, Senin (20/9). Hadir dalam acara tersebut empat komisioner lain, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, serta sekretaris KPU Jepara Da'faf Ali. Tim dari KPU diterima Bupati Jepara Dian Kristiandi bersama Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko, sejumlah perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Bappeda, DPPKAD, dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Jepara. Subchan menyampaikan dinamika terbaru terkait penyelenggaraan pemilu dan pemilihan 2024. Ia menyampaikan berdasarkan rapat dengar pendapat yang diikuti oleh Komisi II DPR RI, Kemendagri dan penyelenggara pemilu masih terdapat perbedaan usulan antara KPU dan Kemendagri terkait pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu 2024.  “KPU mengusulkan pada Februari sedangkan Kemendagri mengusulkan pemilu diselenggarakan pada April atau Mei 2024,” ungkap Subchan. Lebih lanjut Subchan menerangkan untuk pemilihan (pilkada) tetap akan diadakan pada November 2024. “Hal ini sebagaimana telah diatur oleh Undang-Undang”, lanjut Subchan. Ia juga menjelaskan, mengacu pada rancangan yang telah disusun oleh KPU dimana tahapan dimulai 25 bulan sebelum pemungutan suara maka Januari 2022 tahapan pemilu sudah dimulai oleh KPU. Subchan dalam kesempatan yang sama mengapresiasi langkah pemkab yang menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) terkait penganggaran dana cadangan untuk penyelenggaraan pilkada. “KPU dan pemkab harus mempersiapakan anggaran terkait penyelenggaran pilkada secara matang agar kebutuhan pilkada dapat terakomodasi secara komprehensif,” kata Subchan. Proyeksi pemilih dan jumlah TPS akan berubah. KPU Jepara terus konsisten menjalankan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. KPU berharap pemkab  untuk mendukung program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. “Kini kami tengah menjalin koordinasi dengan pemerintah desa untuk menjemput data strategis sebagai bahan pemutakhiran data pemilih,” kata Subchan.  Ia berharap kepada pemkab untuk melakukan koordinasi dengan pemdes untuk ikut aktif dalam pemutakhiran data pemilih ini. Dian Kristiandi merespons positif terkait langkah strategis yang dipersiapkan KPU dalam menghadapi pemilu dan pemilihan 2024.  “Banyak dinamika yang terjadi di antaranya dinamika informasi terkait penyelenggaran pemilu dan pemilihan,” kata Dian.  Untuk menghadapi pemilu dan pemilihan 2024 Dian menekankan agar dipersiapakan secara matang. Ia kemudian mengapresiasi langkah KPU Jepara yang secara konsisten melakukan pemutakhiran data pemilih. “Data pemilih ini merupakan data yang dinamis sehingga perlu dimutakhirkan secara komprehensif,” kata Dian Kristiandi. “Pemkab tengah canangkan program anjungan catatan sipil mandiri,” lanjut Dian. Hal ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar ikut berpatisipasi aktif dalam memperbarui data pemilih. “Program caattan sipil mandiri ini merupakan langkah yang dapat disinergikan dengan program yang dijalankan KPU,” ujar Dian Kristiandi. Terkait anggaran pilkada Dian mengungkapkan pemkab berkomitmen untuk menyiapkan anggaran pilkada. Ia juga memberikan pesan agar KPU dan pemkab terus melakukan sinkronisasi terkait penganggaran anggaran pilkada demi suksesnya penyelenggaraan nanti. Dian menekankan kepada penyelenggara pemilu untuk mengdepankan asas kredibilitas dan integritas. “Pemilu dan pemilihan 2024 harus berjalan di koridor integritas yang baik serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Dian Kristiandi. Lebih lanjut Dian menekankan agar kegiatan pendidikan pemilih terus dilakukan. “Keberhasilan dari pemilu bukan hanya persoalan siapa yang menang tetapi bagaimana pemahaman mengenai demokrasi bisa menjadi lebih baik,” ujar Dian Kristiandi. Edy Sujatmiko dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah daerah  tengah menyusun dana cadangan untuk penyelenggaraan pilkada sebagaimana kewajiban yang diberikan kepada pemerintah daerah.  “Kami akan anggarkan dana cadangan untuk pilkada pada tahun 2022, 2023 dan 2024 yang mana kebutuhan anggaran akan dicukupkan pada tahun pelaksanaan,” terang Edy Sujatmiko.  (kpujepara)