Berita

Pelajar Perlu Perbanyak Literasi tentang Demokrasi dan Kepemiluan

Kab-jepara.kpu.go.id - SMA N 1 Nalumsari menggelar diskusi kelompok yang menghadirkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara sebagai narasumber. Diskusi yang diadakan dalam rangka meningkatkan pemahaman para pemilih pemula ini membahas tema "Pentingnya Berkontribusi dalam Pemilihan Umum." Dalam diskusi yang berlangsung dengan antusias, Ketua KPU Kabupaten Jepara memberikan pandangan mendalam tentang pentingnya peran pemilih dalam proses demokrasi. Ia menjelaskan betapa setiap suara memiliki dampak yang signifikan dalam menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan publik. Narasumber juga menggarisbawahi betapa pentingnya pemahaman akan visi-misi calon kandidat dan platform politik mereka. "Sebagai pemilih yang cerdas, kita harus mampu menganalisis proposal dan janji-janji calon pemimpin, serta memilih berdasarkan pemahaman yang mendalam tentang program-program yang akan dijalankan," ujarnya. Ketua KPU Kabupaten Jepara juga mengajak para siswa untuk aktif dalam mendukung proses demokrasi, baik melalui pencoblosan saat hari pemilihan maupun dengan turut serta dalam berbagai diskusi terkait politik dan kepemimpinan. Dalam akhir diskusi, siswa-siswa SMA N 1 Nalumsari tampak antusias dan lebih memahami peran serta pentingnya kontribusi mereka dalam pemilihan umum. Mereka menyatakan komitmen untuk ikut aktif dalam proses demokrasi dan menggunakan hak pilih mereka dengan bijak. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran politik generasi muda untuk masa depan yang lebih baik. (kpujepara)

Pelajar SMP Belajar Demokrasi dan Pemilu Bersama KPU Jepara

Kab-jepara.kpu.go.id - Meski belum memenuhi syarat sebagai pemilih pada pemilihan umum (pemilu), pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) diharapkan tidak alergi belajar tentang demokrasi. Sebab, sistem demokrasi bukan hanya diterapkan dalam pemilu, tetapi di lingkungan sekolah nilai-nilai demokrasi juga harus dapat dijalankan.  Di sekolah, sistem demokrasi dapat diwujudkan dalam pelaksanaan pemilihan ketua OSIS (Pilkatos). Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri, pada saat menjadi narasumber pada kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema "Suara Demokrasi" yang diselenggarakan oleh SMP N 1 Tahunan pada hari Senin, (28/8/2023). Kegiatan tersebut dibagi menjadi dua sesi yakni sesi pertama yang diikuti oleh siswa kelas VII yang terdiri dari 297 siswa dan pada sesi kedua diikuti oleh siswa kelas VIII yang terdiri dari 288 siswa. Kepala Sekolah SMP N 1 Tahunan, Moh. Sodiq memberikan sambutan kemudian membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Moh.Sodiq, menyampaikan bahwa Pilkatos akan dilaksanakan nanti setelah tanggal 16 September 2023. "Pilkatos merupakan bentuk kecil demokrasi yang mana siswa akan memilih Ketua OSIS SMP N 1 Tahunan. Semoga kegiatan ini bisa menambah wawasan siswa-siswi tentang pentingnya demokrasi." sampainya. Sementara pada kesmepatan tersebut, Subchan mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia merupakan demokrasi yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila. Selain itu ia juga memberikan contoh pengamalan butir-butir Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkuymngan keluarga, sekolah, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Harapannya agar nanti saat siswa sudah memiliki hak pilih dalam Pemilu menjadi pemilih yang cerdas dan ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pemilu. Di akhir kegiatan tersebut Subchan berpesan bahwa era perkembangan teknologi sekarang sangat memungkinkan tersebar luasnya informasi dengan cepat. "Adik-adik tolong berdiskusi dengan keluarga tentang pemilu dan mengingatkan bahwa pemilu sangat rentan dengan berita hoaks. Hati-hati terhadap setiap informasi tentang pemilu, terutama informasi yang berpotensi memecah belah kehidupan bermasyarakat."(kpujepara)

KPU Mengelar Bimbingan Teknis SITAB untuk PPK

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Jepara melaksanakan bimbingan teknis penginputan dan penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) dengan PPK se-Kabupaten Jepara, Rabu (23/08/2023). Aplikasi SITAB dibangun oleh KPU sebagai sarana dalam penyusunan sekaligus penyampaian pertanggungjawaban anggaran badan adhoc termasuk sebagai bagian dari sarana monitoring. Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali mengapresiasi PPK dan PPS atas komitmen bersama dalam penyampaian pertanggungjawaban anggaran badan adhoc secara tepat waktu. Namun tidak berhenti pada tahap itu, peran SITAB yang begitu dominan menuntut badan Adhocpun untuk senantiasa melakukan input secara tertib. “Bimbingan teknis penginputan dan penggunaan SITAB kepada badan adhoc  menjadi salah satu kewajiban KPU Kabupaten/Kota. Secara berjenjang bimbingan teknis akan dilakukan, KPU Kabupaten kepada PPK diteruskan PPK kepada PPS di wilayah kerjanya masing-masing,” kata Da’faf Ali. Dalam kesempatan yang sama, disampaikan juga adanya kegiatan kirab pemilu pada Oktober 2023. Seluruh PPK dan PPS diminta total melakukan fasiliasi kegiatan yang akan dilaksanakan apabila kecamatannya menjadi tujuan sosialisasi saat kirab pemilu berlangsung. Materi disampaikan oleh Pengelola Keuangan KPU Jepara Adi Noor Cahyanto secara detail yang lebih menekankan pada teknis pengoperasian SITAB dan dilanjutkan dengan diskusi yang membedah tuntas SITAB. Seluruh PPK begitu antusias dalam menerima materi maupun diskusi. Tidak sedikit yang memberikan masukan dan saling bertukar informasi antar PPK dalam memberikan pemahaman yang sama mengingat SITAB memang hal yang baru. SITAB dihadirkan untuk memudahkan badan adhoc dalam melaksanakan tugasnya dibidang keuangan. Komitmen serta kecermatan sebagai bagian modal awal mewujudkan laporan keuangan KPU yang semakin akuntabel menjadi pernyataan sekaligus penutup yang diberikan oleh Sutomo selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Jepara. (kpujepara)

KPU Jepara Umumkan 583 Daftar Calon Sementara Anggota DPRD

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengumumkan 583 daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Jepara untuk Pemilu 2024 pada 19-23 Agustus 2023 di media massa cetak dan online. Daftar nama yang diumumkan tersebut merupakan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon pasca-pencermatan rancangan DCS. Dari 583 DCS anggota DPRD Jepara tersebut terdiri atas 360 calon laki-laki, dan 223 calon perempuan. Ada 18 parpol di Jepara yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun Partai Garuda tidak mengajukan bakal calon. Selebihnya, 17 parpol mengajukan bakal calon yang akhirnya ditetapkan dalam DCS yang diumumkan dalam Pengumuman Nomor 518/PL.01.4-Pu/3320/2/2023. Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Jumat (18/8) mengatakan, selain diumumkan di media massa, KPU juga mengumumkan di website dan media sosial KPU Kabupaten Jepara. Kantor sekretariat PPK di semua kecamatan dan PPS di semua desa/kelurahan juga juga mengumumkan DCS tersebut. “DCS anggota DPRD Kabupaten Jepara ini diumumkan, dan Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada 19-28 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan disampaikan sesuai dengan ketentuan,” kata Muhammadun. Ia menjelaskan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan secara tertulis terkait pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jepara disertai bukti identitas diri dan bukti yang relevan. Masukan dan tanggapan tersebut disampaikan melalui website info pemilu KPU, yakni https://infopemilu.kpu.go.id, atau website KPU kabupaten Jepara yaitu www.kab-jepara.kpu.go.id, atau ke email KPU Jepara, yaitu kpujepara@gmail.com, atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Jepara di jl Yos Sudarso Nomor 22 Jepara. “Kami juga membuka helpdesk yang melayani kebutuhan informasi seputar pencalonan anggota DPRD Jepara,” kata Muhammadun. Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengumumkan 583 daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Jepara untuk Pemilu 2024 pada 19-23 Agustus 2023 di media massa cetak dan online. Daftar nama yang diumumkan tersebut merupakan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon pasca-pencermatan rancangan DCS. Dari 583 DCS anggota DPRD Jepara tersebut terdiri atas 360 calon laki-laki, dan 223 calon perempuan. Ada 18 parpol di Jepara yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun Partai Garuda tidak mengajukan bakal calon. Selebihnya, 17 parpol mengajukan bakal calon yang akhirnya ditetapkan dalam DCS yang diumumkan dalam Pengumuman Nomor 518/PL.01.4-Pu/3320/2/2023. Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Jumat (18/8) mengatakan, selain diumumkan di media massa, KPU juga mengumumkan di website dan media sosial KPU Kabupaten Jepara. Kantor sekretariat PPK di semua kecamatan dan PPS di semua desa/kelurahan juga juga mengumumkan DCS tersebut. “DCS anggota DPRD Kabupaten Jepara ini diumumkan, dan Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada 19-28 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan disampaikan sesuai dengan ketentuan,” kata Muhammadun. Ia menjelaskan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan secara tertulis terkait pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jepara disertai bukti identitas diri dan bukti yang relevan. Masukan dan tanggapan tersebut disampaikan melalui website info pemilu KPU, yakni https://infopemilu.kpu.go.id, atau website KPU kabupaten Jepara yaitu www.kab-jepara.kpu.go.id, atau ke email KPU Jepara, yaitu kpujepara@gmail.com, atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Jepara di jl Yos Sudarso Nomor 22 Jepara. “Kami juga membuka helpdesk yang melayani kebutuhan informasi seputar pencalonan anggota DPRD Jepara,” kata Muhammadun.

Memupuk Semangat Nasionalisme di HUT ke-78 Kemerdekaan RI

Kab-jepara.kpu.go.id- Memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar upacara di halaman kantor, Kamis (17/08/2023) mulai pukul 07.00. Upacara tersebut tidak hanya menjadi momentum penghormatan terhadap sejarah kemerdekaan, tetapi juga menjadi saat yang tepat untuk memupuk Kembali semangat nasionalisme. Hadir di antara Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri bersama tiga komisioner lain, yaitu Muntoko, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Sementara itu anggota KPU Ris Andy Kusuma mengikuti upacara di alun-alun Jepara. Dalam suasana khidmat, Inspektur upacara yang juga Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri saat menyampaikan amanat, menekankan pentingnya memupuk semangat nasionalisme yang harus terus hidup dan ditanamkan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. Subchan secara simbolik menyerahkan dan menyematkan Satya Lencana oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara kepada Sekretaris KPU Kabupaten Jepara yakni Da'faf Ali. Bersamaan dengan itu penyerahan piagam penghargaan kepada pegawai berprestasi tahun 2023 kepada unsur ASN, yakni Mashally Khaliddan dan non-ASN, yakni Ananda Rizqi Winantasya. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi dan dedikasi pegawai dalam menjalankan tugas-tugasnya di Tengah tahapan Pemilu 2024. Subchan Zuhri mengungkapkan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kolaborasi tim yang telah bekerja keras untuk menjalankan tugas-tugas KPU dengan profesionalisme dan dedikasi. Pelaksanaan upacara di halaman Kantor KPU Kabupaten Jepara ini tidak hanya berfokus pada aspek formalitas semata, tetapi juga memancarkan semangat nasionalisme dan persatuan. Dengan penghargaan kepada pegawai berprestasi, KPU Kabupaten Jepara turut memberikan teladan positif dan inspirasi bagi seluruh jajaran pegawai. “Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia 2023 di Kantor KPU Kabupaten Jepara menggambarkan komitmen kuat untuk terus menghormati perjuangan para pahlawan serta mendorong semangat kerja keras dan dedikasi dalam membangun bangsa,” kata Subchan. (kpujepara)

KPU dan SMAN 1 Tahunan Teken Kerja Sama Pendidikan Pemilih

Kab-jepara.kpu.go.id - Dalam upaya memperkuat pemahaman demokrasi dan melibatkan generasi muda dalam proses pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara dan SMA Negeri 1 Tahunan, Jepara menandatangani perjanjian kerja sama. Kerja sama ini mencakup pendidikan pemilih dan pendataan pemilih berkelanjutan. Kerja sama itu ditandatangani di Gedung Serbaguna SMA Negeri 1 Tahunan, Senin (14/8/2023) oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara SubchanZuhri bersama Kepala Sekolah SMAN 1 Tahunan Ida Fitriningsih. Hadir dua anggota KPU Muhammadun dan Ris Andy Kusuma. Sebelum penandatangan kerja sama, Muhammadun menyampaikan materi pendidikan pemilih terkait Pancasila, Demokrasi, dan Pemilu kepada 400-an siswa di sekolah tersebut. Sedangkan Ris Andy Kusuma menjadi panelis dalam debat kandidat ketua OSIS SMA Negeri Tahunan Tahun Ajaran 2023/2024. Ada tiga pasang kandidat yang maju dalam pemilihan ketua OSIS, yaitu pasangan kandidat Yudha-Narda, Zidan-Talenta, dan Zaskia-Diva. Setelah tahapan debat kandidat, Kamis (17/8) mereka akan memaparkan visi misi secara terbuka di lapangan sekolah diikuti para pemilih dari sekolah tersebut. Selanjutnya pemungutan suara akan dilaksanakan pada Jumat (18/8). Ida Fitriningsih mengatakan kerja sama ini adalah langkah yang penting dalam membentuk karakter siswa sebagai warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan aktif dalam menyuarakan pendapat. “Melalui pemberian materi tentang demokrasi dan kesempatan untuk terlibat dalam debat, kami berharap siswa kami akan menjadi pemilih yang cerdas dan berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum di masa depan," kata Ida Fitriningsih. Subchan Zuhri mengatakan generasi muda adalah aset bangsa yang sangat berharga. Pembelajaran demokrasi yang dilakyukan sekolah melalui berbagai kegiatan, termasuk pemilihan ketua OSIS dan Pendidikan pemilih sangat penting bagi anak muda. Kerja sama Pendidikan pemilih yang dilakukan KPU bersama pihak sekolah harus terus ditindaklanjuti. “Melalui pendidikan pemilih pemula, kami ingin memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya hak suara dan kontribusi setiap individu berdemokrasi. Debat calon ketua OSIS juga memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan keterampilan berpendapat, berpikir kritis, dan bekerja dalam tim. Setelah ini, para siswa bisa terus meningkatkan pemahamannya tentang demokrasi dengan menambah wawasan dan literasi sehingga kelak bisa menjalankan hak dan kewajiban secara bertanggung jawab dan bermartabat," kata Subchan. Sementara itu Muhammadun menyampaikan penjabaran sila keempat Pancasila, yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dala Permusyawaratan/Perwakilan. Nilai-nilai dalam sila keempat dicontohkan Muhammadun dalam praktik berdemokrasi skala terbatas, yakni pemilihan ketua OSIS, dan dalam skala yang lebih luas, yaitu Pemilu 2024 yang sebagian siswa tersebut sudah tercatat sebagai pemilih. Muhammadun menekankan agar para siswa mampu menemukan benang merah nilai Pancasila dalam praktik berdemokrasi, sekaligus memahami substansi dan urgensi pemilu sehingga para pemilih pemula benar-benar bisa berpartisipasi secara optimal dalam pemilu. Dialog dipandu Saidah, guru Pembina Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SMA Negeri 1 Tahunan. Para siswa memberikan tanggapan dan pertanyaan seputar kepemiluan dan demokrasi. (kpujepara)