Berita

KPU Hidupkan Media Sosial sebagai Ruang Komunikasi Publik

Kab-jepara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Jepara menjadi tuan rumah penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Media Sosial yang diikuti sebelas KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah di aula KPU Kabupaten Jepara, Jumat (28/2/2025). Hadir anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisa, Paulus Widiyantoro, Akmaliyah, dan Muhammad Machruz. Hadir Juga Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma beserta anggota, Muhammadun, Haris Budiawan, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani didampingi sekretaris Yuyun Sri Agung P. Selain itu hadir sebagai narasumber Swita Amallia Hapsari, akademisi dari Universitas Dian Nuswantoro, dan Subchan Zuhri, ketua KPU Kabupaten Jepara Periode 2018-2023. Dalam kesempatan tersebut Ris Andy mengucapkan selamat datang di Kabupaten Jepara. "Kami KPU Kabupaten Jepara merasa terhormat bisa menjadi tuan rumah Bimtek Pengelolaan Media Sosial yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah," kata Ris Andy. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Tengah Akmaliyah, mengimbau agar satuan kerja (satker) KPU kabupaten/kota menghidupkan Rumah Pintar Pemilu (RPP) dengan memperbarui informasi yang disajikan. Ia juga menekankan pentingnya pembaruan informasi data pemilu yang dikelola RPP secara berkala, pembuatan infografis pemilu dan kelembagaan di Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan produksi konten media sosial secara rutin guna meningkatkan interaksi dengan masyarakat. "Melalui bimtek ini, diharapkan KPU di tingkat daerah semakin optimal dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana pendidikan pemilih kepada Masyarakat," harap dia. Subchan Zuhri, memberikan paparan materi Membangun Citra Lembaga Melalui Media Sosial. Materi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peran KPU dalam publikasi informasi, pengertian dan fungsi media sosial, asas pemanfaatan media sosial oleh instansi pemerintah, hingga strategi dan langkah dalam pengelolaannya. Swita Amallia Hapsari, menyampaikan materi tentang strategi optimalisasi media sosial untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Swita menekankan pentingnya pemahaman terhadap perkembangan digital guna mendukung efektivitas kampanye sosialisasi dan pendidikan pemilih. (kpujepara)

KPU Mengevaluasi Tahapan Pilkada

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pilkada Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Jepara di aula KPU Kabupaten Jepara, Rabu (19/2/2025). Hadir Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma, beserta anggota Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani, serta Sekretaris Yuyun Sri Agung P. Hadir juga Bawaslu Kabupaten Jepara, petugas penghubung pasangan calon bupati dan wakil bupati, lembaga pemantau pilkada Jepara Perisai Demokrasi Bangsa, dan media massa. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun, Peneliti Edu Shallman Muhamad Akmal Fadillah, dan Korbid Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng Hendrik SP Hutabarat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat dari KPU RI Nomor 314/PL.01-SD/01/2025 perihal FGD dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024. "Kegiatan yang sama dilaksanakan oleh seluruh KPU se-Indonesia. Harapannya dengan FGD ini bisa memberikan evaluasi dan masukan untuk memperbaiki pemilihan mendatang," kata Ris Andy. Hendrik SP Hutabarat memberikan beberapa catatan di antaranya rendahnya partisipasi masyarakat dan beberapa pelanggaran yang terjadi dalam iklan kampanye di radio dan televisi. Muhamad Akmal Fadillah, menyampaikan metode dan penerapan evaluasi, di antaranya mencakup evaluasi tahapan sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 maupun cakupan non tahapan. Anik Sholihatun, menyoroti pelaksanaan tahapan Pilkada Jepara yang berjalan damai, nyaris tanpa konflik berarti, dan tidak ada sengketa. Namun KPU Jepara perlu mengkaji terkait tingkat partisipasi pemilih 65 persen dan jumlah suara tidak sah enam persen untuk selanjutnya bisa disampaikan kepada publik. Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, juga memberikan beberapa masukan di antaranya mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), partisipasi pemilih yang menurun dibandingkan dengan Pemilu 2024 dan penurunan jumlah lembaga pemantau. (kpujepara)

KPU Jepara Raih Peringkat Tiga Badan Publik Informatif se-Jawa Tengah

Kab-jepara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Jepara berhasil meraih peringkat ketiga Predikat Badan PubliK Informatif untuk kategori penyelenggara pemilu se-Jawa Tengah pada malam penghargaan Monev Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Senin (9/12/2024) di Hotel Patra Semarang. Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma mengungkapkan, bahwa raihan prestasi ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran KPU Kabupaten Jepara dan partispasi masyarakat. Semoga KPU Jepara selalu bisa menyajikan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi utamanya terkait kepemiluan. Ketua Komisi Informasi  (KI) Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana dalam sambutannya malam itu menjelaskan, bahwa monitoring evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan yang digelar sejak tahun 2016 dan tahun 2024 ini merupakan tahun ke-9,  untuk mengetahui dan mengukur keterbukaan informasi publik pada badan publik. Penilaian keterbukaan informasi publik ini telah melewati sejumlah tahapan diantaranya penilaian website (laman/situs) badan publik, penggunaan akun media sosial, pengisian SAQ, visitasi dan terakhir adalah presentasi uji publik di depan tim penilai dari KI Jawa Tengah. Penilaian dilaksanakan secara paralel dalam jangka waktu enam bulan. Menurut Indra, monev tahun 2024 ini merupakan tahun istimewa karena KI Jawa Tengah melaksanakan Monev terhadap 218 badan publik di Provinsi Jawa Tengah mulai dari kategori badan publik Provinsi Jawa Tengah, badan vertikal, SKPD, penyelenggara pemilu hingga badan layanan umum rumah sakit. Metode penilaian yang digunakan dari tahun ke tahun terus diperbarui melalui kerja sama dengan organisasi non pemerintah, akademisi dan praktisi. “Inovasi dan digitalisasi serta ketersediaan informasi pengadaan barang dan jasa menjadi poin penting dalam penilaian keterbukaan informasi publik”, tandas Indra Ashoka. Malam penghargaan ini juga dihadiri Komisioner Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, bupati/walikota dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta para pimpinan OPD kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Untuk kategori penyelenggara pemilu dan pemilihan, peringkat pertama diraih KPU Provinsi Jawa Tengah dan peringkat kedua, keempat dan kelima, masing-masing diraih KPU Kabupaten Magelang, KPU Kabupaten Kudus dan KPU Kota Magelang. (kpujepara)

Pendidikan Pemilih Tak Boleh Berhenti setelah Pilkada

Kab-jepara.kpu.go.id – Tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 sudah selesai pada 27 Novemer 2024 lalu. KPU Kabupaten Jepara akan segera melaksanakan tahapan berikutnya, yaitu rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada Rabu (4/12/2024). Secara administratif, relawan demokrasi yang dibentuk KPU Kabupaten Jepara tiga bulan lalu telah selesai menunaikan tugas-tugasnya. Namun pendidikan kepada pemilih setelah pilkada nanti masih terus diperlukan dan membutuhkan lebih banyak pihak yang terlibat. Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih oleh relawan demokrasi pada Pilkada 2024 di aula KPU Kabupaten Jepara, Selasa (3/12). Rapat koordinasi dibuka Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma. Hadir di antaranya anggota KPU Siti Nurwakhidatun dan Muhammadun, serta Sekretaris KPU Yuyun Sri Agung P bersama Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM Yuli Triyanto. Para relawan demokrasi yang berjumlah 16 orang dari berbagai segmen hadir. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Jepara Muhammadun memandu koordinasi sekaligus evaluasi tersebut. Ia mengapresiasi para relawan demokrasi yang menyosialisasikan dan menyampaikan Pendidikan ke pemilih sepanjang tahapan kampanye sebelum pemungutan suara. “Dari evaluasi sebelumnya, para relawan sudah menyampaikan dinamika yang mereka hadapi saat menyampaikan informasi pilkada ke segmen pemilih. Ada semangat dari pemilih karena sudah mengetahui berbagai informasi sebelumnya, tetapi masih banyak pula yang butuh tambahan informasi secara lebih rinci tentang pilkada,” ungkap Muhammadun. Secara administratif, kata dia, tugas relawan telah selesai, tetapi secara substansi, pemilih tetap membutuhkan pendidikan dan pengetahuan-pengetahuan dalam berdemokrasi, baik sebagai refleksi atas Pemilu dan Pilkada 2024, maupun untuk pemilu dan pilkada berikutnya, 2029.  Gardana Pujakesuma, relawan demokrasi menilai Pilkada 2024 di jepara berjalan lancar, aman, dan kondusif. Ia berharap pemimpin yang terpilih nanti mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang produktif untuk masyarakat. Ngarbiyanto, relawan demokrasi lainnya berharap relawan demokrasi tetap ada di pilkada berikutnya. “Saya melihat justru perlu ditambah jumlah relawan. Kalau bisa semua desa ada agar informasi tahapan pilkada bisa lebih masif,” kata dia. Danang Kristiawan dalam evaluasinya masih menilai pentingnya data-data dalam pilkada ini ditindaklanjuti dalam kebijakan sosialisasi dan pendidikan politik di masa mendatang. “Misalnya kalau partisipasinya 65 persen, maka siapa yang menggunakan hak pilih, dan dari kalangan usia berapa. Bagi yang tidak hadir ke TPS, juga perlu dilihat, dari kalangan pemilih segmen apa dan di rentang usia berapa yang dominan. Data-data ini penting karena pendidikan politik ke depan masih perlu dilakukan sehingga bisa terpetakan dengan lebih jelas,” kata dia. Secara umum, ia menilai pilkada berjalan dengan lancar dan damai, meskipun dari angka partisipasi dan kualitas masih perlu terus ditingkatkan. (kpujepara)

65 Persen Pemilih Hadir di TPS pada Pilkada 2024 

Kab-jepara.kpu.go.id – Sebanyak lebih dari 65 persen pemilih hadir di TPS pada Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati. Pilkada 2024 dengan menyerentakkan dua jenis pemilihan tersebut adalah yang pertama sepanjang Sejarah. Penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara berjalan relatif lancar, dan kini sedang persiapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan. Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Jumat (29/11/2024) mengatakan, angka kehadiran pemilih di TPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur adalah 65,37 persen, atau naik dibanding pemilihan gubernur dan wakil gubernur terakhir (2018) yaitu 60,87 persen. Pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2024 ini, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 919.276 pemilih, dan yang menggunakan hak pilih 600.920 pemilih (65,37 persen). Sedangkan tingkat kehadiran pemilih di TPS untuk pemilihan bupati dan wakil bupati adalah 65,26 persen, atau turun dibanding jenis pemilihan serupa pada 2017 sebesar 73,95 persen. Pada pemilihan bupati dan wakil wakil bupati Pilkada 2024 ini, jumlah DPT sebanyak 919.276 pemilih, dan yang menggunakan hak pilih 599.909 pemilih (65,26 persen). Ia mengatakan, angka kehadiran ini dari data formulir C.HASIL-KWK yang diunggah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) daeri tiap TPS ke aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). “Masyarakat juga dapat mengakses formulir tersebut melalui laman https://pilkada2024.kpu.go.id. Formulir bisa diunduh,” kata Muhammadun. Ia menjelaskan, keserantakan Pilkada 2024 ini menjadi yang pertama. Waktu penyelenggaraan pilkada juga ada di tahun yang sama dengan pemilu. Untuk membandingkan dengan pilkada sebelumnya, juga berbeda karena penyelenggaraannya tidak serentak. Pemilihan bupati dan wakil bupati terakhir pada 2017, sedangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 2018. Angka kehadiran pemilih dalam dua kali pemilu, baik 2019 maupun 2024 di Jepara cukup tinggi, di atas 82 persen, bahkan pemilu 2024 sampai 85 persen. Namun membandingkannya dengan pilkada situasinya berbeda, terutama dari sisi peserta pemilu dan peserta pilkada yang spektrumnya berbeda.  “Sikap-sikap dan kecenderungan pemilih, kondisi dan situasi peserta pilkada, baik calon maupun tim kampanye dalam berinteraksi dengan pemilih, atmosfer politik dan dinamika di daerah, sampai penyelenggaraan pilkadanya dapat dikaji secara terbuka, misalnya melalui riset terbaru.  Hal-hal tersebut setidaknya dapat memberikan pengaruh pada tingkat kehadiran pemilih di TPS. Atau riset dimensi lain terkait hal yang menyangkut kualitas dan substansi pilkada,” jelas Muhammadun. Secara umum, lanjut dia penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan lancar, setidaknya sampai pada tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Selanjutnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan melaksanakan pleno rekapitulasi dalam rentang pada 29 November-1 Desember, dan di tingkat KPU kabupaten pada 4-5 Desember. (kpujepara)

KPU Gelar Doa Bersama untuk Kelancaran Pilkada 2024

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara menyelenggarakan doa bersama, berharap pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar dan damai. Doa bersama dipanjatkan para tokoh lintas agama di aula KPU Kabupaten Jepara, Senin (25/11/2024). Doa bersama dihadiri perwakilan Forkopimda, Bawaslu, para tokoh lintas agama, disabilitas, pimpinan parpol, perwakilan pasangan calon, dan tokoh masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma bersama empat anggota, yaitu Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani. “Kita sama-sama berdoa, berharap Pilkada 2024 ini berjalan dengan lancar, aman dan damai,” kata Ris Andy Kusuma.  Dari Agama Islam, doa dipimpin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara Dr KH Mashudi Mag, berikutnya dari Agama Kristen Pendeta Danang Kristiawan, disusul dari Agama Hindu oleh Jero Mangku Adi Supaino, dan dari Agama Budha oleh Romo Pandega Guna Darma. Pada Senin (25/11) ada distribusi logistik pilkada dari kecamatan ke desa/kelurahan. Lalu pada Selasa (26/11), logistic dari desa/kelurahan dikirim ke masing-masing Lokasi TPS, dipersiapkan kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (27/11). (kpujepara)