Berita

KPU Jepara Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (2/6/2025) di halaman kantor KPU Kabupaten Jepara. Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Jepara. Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang menekankan pentingnya memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi dan era digital saat ini. “Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia. Ia mempersatukan lebih dari 270 juta jiwa dengan latar belakang suku, agama, ras, budaya dan bahasa yang berbeda. Dalam Pancasila, kita belajar bahwa kebhinekaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu,” demikian kutipan pidato yang dibacakan oleh Muhammadun. Upacara ini menjadi momentum reflektif untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh jajaran KPU Kabupaten Jepara terhadap nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara sekaligus panduan dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. KPU Kabupaten Jepara berkomitmen menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pijakan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada, serta dalam pelayanan publik yang berintegritas dan berkeadilan. (kpujepara)

DPRD Respons Positif KPU Mengkoordinasikan Anggaran Pilkada 2029 Lebih Dini

Kab-jepara.kpu.go.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara menyambut baik langkah KPU Kabupaten Jepara yang merencanakan lebih dini persiapan pelaksanaan Pilkada 2029, khususnya dalam bidang penganggaran. Perencanaan dini itu penting untuk menyesuaikan kondisi keuangan di daerah, sekaligus memberi ruang waktu yang lebih dari cukup dalam koordinasi-koordinasi yang dibutuhkan. Hal itu mengemuka dalam audiensi KPU Kabupaten Jepara kepada pimpinan DPRD Kabupaten Jepara di ruang ketua DPRD, Selasa (27/5/2025). Audiensi tersebut membahas rencana pembiayaan untuk pelaksanaan 2029. Audiensi itu menindaklanjuti surat Ketua KPU Jepara Nomor 146/PP.01.2-SD/3320/3/2025 tanggal 20 Mei 2025 perihal permohonan audiensi. Hadir Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma bersama anggota Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani didampingi Sekretaris, Yuyun Sri Agung P. Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, memimpin langsung jalannya audiensi didampingi dua wakil ketua DPRD, Junarso dan Arizal Wahyu Hidayat. Ris Andy menjelaskan, audiensi ini bertujuan untuk membangun komunikasi awal terkait rencana penganggaran Pilkada 2029. “Kami berharap dukungan dan sinergi dari DPRD Kabupaten Jepara dalam proses perencanaan anggaran pilkada. Termasuk untuk pembentukan dana cadangan guna memastikan kesiapan pembiayaan sejak dini,” jelas Ris Andy. Ia menambahkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pembiayaan pilkada merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah yang perlu dirancang sejak jauh hari. KPU Jepara ingin memastikan proses perencanaan anggaran ini berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2029. Muhammadun menambahkan, Langkah KPU dalam mengkomunikasikan perencanaan pembiayaan pilkada ini sebelumnya telah disampaikan ke pihak eksekutif. KPU membutuhkan dukungan DPRD sebab pembahasan perihal pembentukan dana cadangan pembiayaan pilkada, sebagaimana Pilkada 2024 dituangkan dalam peraturan daerah dan pembahasannya di DPRD. “Ini langkah awal yang perlu dikomunikasikan KPU ke phak terkait, termasuk DPRD. Jika ada dinamika terbaru terkait regulasi pelaksanaan pilkada, maka menjadi bagian yang terus dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” kata Muhammadun. Haris Budiawan menambahkan, ada situasi yang berbeda dalam penyusunan rencana anggaran, khususnya menyangkut nominal sebab KPU telah mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pencalonan yang memungkinkan jumlah calon bisa lebih banyak dan berimplikasi pada kebutuhan anggaran. Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menyambut baik niat KPU dan menyatakan siap mendukung proses penyusunan anggaran yang terstruktur serta efisien. Pembentukan dana cadangan juga menjadi salah satu poin penting yang akan dibahas lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). KPU Jepara terus berkomitmen untuk memperbaiki kualitas demokrasi khususnya di Jepara. Serta menjalankan seluruh tahapan Pilkada sesuai regulasi yang berlaku dan dengan koordinasi intensif bersama pemangku kepentingan. (kpujepara)

KPU Akan Memutakhirkan Data Pemilih Secara Berkelanjutan

Kab-jepara.kpu.go.id – Setelah berakhirnya Pemilu dan Pilkada 2024, KPU terus berupaya menyediakan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Tujuannya untuk memperbarui data pemilih guna mempermudah penyusunan daftar pemilih pada pemilu maupun pilkada berikutnya. Karena hal tersebut KPU Kabupaten Jepara melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB), Selasa (27/05/2025).  KPU Jepara diterima di Kantor Disdukcapil Jepara oleh Wahyanto, kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan. Bersamanya hadir Sulasih, kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk. Sedangkan dari KPU hadir ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma, ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Siti Nurwakhidatun bersama dengan ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Siti Suryani beserta staf sekretariat. Hadir pula anggota Bawaslu Kabupaten Jepara yang membidangi data pemilih, Ali Purnomo. KPU ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, tercatat dalam daftar pemilih. "Setelah Pemilu dan Pilkada 2024, KPU akan tetap memutakhirkan data pemilih yang valid secara berkelanjutan. Salah satu langkahnya, KPU akan membersamai Disdukcapil dalam kegiatan perekaman KTP untuk pemilih pemula di sekolah maupun kegiatan lainnya,” ujar Ris Andy Kusuma.  Siti Nurwakhidatun menambahkan bahwa PDPB adalah amanah Undang- Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa KPU di semua tingkatan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. "Sudah ada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada tanggal 14 Maret 2025 yang akan menjadi acuan KPU untuk melaksanakannya," imbuh Siti. Selama ini sudah terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antara KPU dan Disdukcapil Jepara. "Disdukcapil Jepara selalu berusaha memberikan dukungan terhadap kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Jepara dalam masa tahapan maupun non tahapan," kata Wahyanto. Disdukcapil menyampaikan bahwa tertanggal 19 Mei 2025 total ada 20.465 masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP dan baru ada 2.018 atau sekitar 9,77 persen yang sudah melakukan perekaman e-KTP.  Ini merupakan tantangan, bagaimana masyarakat melakukan rekam KTP yang merupakan salah satu syarat terdaftar sebagai pemilih, terutama untuk pemilih pemula. Harapannya koordinasi yang terjalin baik antara KPU dan Disdukcapil Jepara tetap solid dalam mengawal data kependudukan sehingga menghasilkan data pemilih dan komprehensif, akurat dan mutakhir. (kpujepara)

Audiensi Persiapan Pembiayaan Pilkada 2029, KPU Jepara Sampaikan Proyeksi Kebutuhan Anggaran

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara menghadiri undangan audiensi dari Pemerintah Kabupaten Jepara dalam rangka persiapan pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2029 dan pembahasan usulan pengajuan kegiatan. Audiensi digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Kamis (22/5/2025). Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma, bersama anggota Muhammadun, Haris Budiawan, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani, didampingi Sekretaris KPU Jepara, Yuyun Sri Agung, diterima dengan baik oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara, Ratib Zaini, yang sekaligus memimpin jalannya audiensi. Turut hadir perwakilan dari Asisten Administrasi Umum, Inspektorat, Badan Kesbangpol, BPKAD, Bappeda, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Jepara. Dalam paparannya, Ris Andy menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Jepara telah berlangsung dengan aman dan lancar. Ia juga menyampaikan bahwa KPU Jepara telah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 dari Pemkab Jepara sekitar Rp10 miliar. "Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi, Pilkada 2029 di Jepara dimungkinkan akan diikuti maksimal sembilan pasangan calon kepala daerah. Kondisi ini tentu akan berdampak pada kebutuhan anggaran yang lebih besar dari sebelumnya, di mana pada Pilkada 2024 anggaran hibah mencapai Rp46,3 miliar," jelas Ris Andy. Ia menambahkan, pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, KPU masih memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan. Menanggapi hal tersebut, Ratib Zaini menyarankan agar KPU Jepara segera menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2029 dan menyampaikannya kepada Pemerintah Kabupaten Jepara. Nantinya Pemerintah Kabupaten akan melakukan pembahasan dana cadangan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Untuk kegiatan pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU dapat menjalin kolaborasi dengan Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta dinas-dinas terkait lainnya," imbuh Ratib. Audiensi ini menjadi langkah awal koordinatif antara KPU dan Pemkab Jepara dalam memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2029, dengan harapan terciptanya pemilihan yang demokratis, partisipatif, dan berkualitas. (kpujepara)

KPU Jepara Peringati ke-117 Hari Kebangkitan Nasional

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara menggelar upacara dalam rangka memperingati ke-117 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di halaman kantor KPU Kabupaten Jepara, Selasa (20/5/2025). Bertindak sebagai inspektur upacara Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti oleh anggota KPU Kabupaten Jepara,  Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani, serta Sekretaris KPU Kabupaten Jepara, Yuyun Sri Agung dan seluruh jajaran sekretariat. Dalam kesempatan tersebut, Ris Andy Kusuma membacakan pidato resmi Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia yang mengusung tema "Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat." Pidato tersebut menekankan pentingnya menjadikan peringatan Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan seluruh elemen bangsa dalam menghadapi tantangan zaman seperti disrupsi teknologi, krisis pangan, serta menjaga kedaulatan digital. “Pemerintah mengajak seluruh komponen bangsa untuk bangkit bersama, dari hal-hal mendasar seperti kehidupan yang tenang, perut yang kenyang, dan hati yang lapang,” ujar Ris Andy saat membacakan pidato. Disebutkan pula bahwa dalam 150 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, telah dijalankan sejumlah program strategis yang berpihak langsung kepada rakyat, seperti Program Makan Bergizi Gratis untuk jutaan anak Indonesia, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga penguatan talenta digital melalui pelatihan vokasi. “Langkah-langkah ini bukan hanya membangun fisik, tetapi membangun keadilan dan kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di pelosok,” lanjutnya. Pidato juga menyoroti pentingnya menjaga ekosistem digital yang sehat dan aman, termasuk perlindungan terhadap anak-anak melalui regulasi PP TUNAS yang tengah disiapkan pemerintah. Menutup upacara, Ketua KPU Kabupaten Jepara mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan semangat kebangkitan nasional sebagai pendorong dalam menjalankan tugas kelembagaan ke depan, meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah selesai. “Semangat kebangkitan ini perlu terus dijaga agar KPU tetap hadir di tengah masyarakat secara inklusif, berdaya guna, dan adaptif terhadap perubahan zaman,” tutup Ris Andy. (kpujepara)

KPU Jepara Mulai Merancang Anggaran Pilkada 2029

kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar rapat internal membahas rencana kegiatan dan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2029, Jumat (16/05/2025). Rapat ini merupakan langkah awal perencanaan pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Jepara.   Ketua dan anggota KPU Kabupaten Jepara bersama sekretaris, dan kasubbag merumuskan kerangka kebutuhan, program, kegiatan, serta estimasi pembiayaan yang akan digunakan dalam setiap tahapan pilkada mendatang. Pembahasan difokuskan pada identifikasi kebutuhan logistik, pelaksanaan semua tahapan, sumber daya manusia, serta strategi efisiensi anggaran.   Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma, menyampaikan bahwa perencanaan yang dilakukan sejak dini merupakan bagian dari upaya kelembagaan untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan pilkada. Pembahasan kegiatan dan anggaran pilkada dilakukan sejak dini karena akan dikomunikasikan ke pemerintah daerah dalam rangka persiapan pembentukan dana cadangan pilkada. “Sesuai regulasi yang mengatur tentang pemerintahan daerah, dana pilkada dapat disiapkan lebih dari satu tahun sebelum pelaksanaan pilkada, seperti pelaksanaan Pilkada 2024 yang dicadangkan tiga tahun sebelumnya," ujarnya.   Dalam menyusun kegiatan dan anggaran pilkada, KPU Kabupaten Jepara menyesuaikan kegiatan dan anggaran Pilkada 2024 dengan perkiraan kebutuhan tahun 2029. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jepara Siti Nurwakhidatun menambahkan bahwa KPU Jepara telah berkomunikasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait laju pertumbuhan penduduk di Jepara. “Angka laju pertumbuhan penduduk dari BPS kami gunakan untuk menghitung perkiraan jumlah pemilih di tahun 2029,” tambahnya.   KPU Kabupaten Jepara berharap hasil penyusunan rencana kegiatan dan anggaran pilkada dapat segera dibahas dengan pemerintah daerah agar persiapan pilkada mendatang lebih optimal. (kpujepara)