Berita

Partisipasi di Pemilu Menjadi Keharusan

Kab-jepara.kpu.go.id – Partisipasi dalam pemilu, dari sudut pandang tertentu, disebut sebagai keharusan. Hal itu jika partisipasi dipandang sebagai syarat terwujudnya kelancaran terselenggaranya pemilu yang bermartabat untyuk memilih para pemimpin. Hal itu dikemukakan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (Fadakom) Unisnu Kabupaten Jepara Abdul Wahab saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Gedung Perpustakaan Unisnu lantai 3, Kamis (27/10/2022). Acara bertema Partisipasi Mahasiswa di era Digital dalam Pemilu 2024 tersebut diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara dengan menggandeng Fadakom Unisnu. Sekitar 100 mahasiswa mengikuti kegiatan itu. Selain Abdul Wahab, narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Jepara Muhammadun. Abdul Wahab mengatakan, pemilu adalah sarana untuk memilih para pemimpin yang kelak akan mengelola pemerintahan, baik di eksekutif maupun legislatif. “Memilih pemimpin yang adil itu wajib. Pemilu adalah sarana untuk memilih pemimpin tersebut. Jika partisipasi dipandang sebagai salah satu dimensi keberhasilan pemilu, maka partisipasi menjadi keharusan,” kata Abdul Wahab. Ia mengungkapkan, partisipasi menrupakan salah satu barometer budaya politik suatu masyarakat. Karena itu ia mendorong mahasiswa untuk bisa terlibat secara aktif dalam Pemilu 2024 mendatang. Sementara itu Muhammadun menjelaskan posisi strategis mahasiswa pada Pemilu 2024 mendatang. Mereka yang baru saja menjadi mahasiswa, kata Muhammadun, sebagian besar akan menjadi pemilih pemula di Pemilu 2024. Masuk sebagai generasi Z, jumlah mereka cukup signifikan, sekitar 30 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Mengutif riset yang dilakukan IDN research pada triwulan pertama 2022, sebanyak 77 persen dari generasi Z memiliki optimisme terhadap kondisi bangsa Indonesia akan membaik. Mereka juga beranggapan sistem politik di Indonesia membaik dan akan membawa bangsa bergerak maju. Kondisi demokrasi di Indonesia menjadi satu dari tujuh alasan pandangan optimisme itu. Meski demikian, kata Muhammadun, problematika generasi Z yang akan menjadi pemilih pemula seperti kerawanannya dijadikan sebagai objek atau potensi apatismenya, menjadi tantangan yang harus dipecahkan. “Keaktifan mahasiswa untuk terlibat dalam berbagai langkah perbaikan kondisi bangsa, salah satunya melalui kehidupan berdemokrasi, sangat penting. Generasi baru demokrasi kita mesti sering berdialog dengan zaman untuk mendapatkan keyakinan bahwa mereka menjadi bagian dari solusi perbaikan dan kemajuan demokrasi di Indonesia,” kata Muhammadun. (kpujepara)

Pemilu Mesti Bisa Memberi Harapan

Kab-jepara.kpu.go.id – Pemilihan umum atau pemilu, yang didalamnya terdapat kerja-kerja demokrasi yang padat, dengan melibatkan banyak pihak dari seluruh komponen bangsa, mesti bisa memberikan harapan yang lebih baik dari sebuah proses berbangsa dan bernegara. Dengan adanya harapan itu, maka partisipasi semua pihak dalam penyelenggaraan pemilu akan meluas dan menguat. Meski demikian, banyak tantangan yang harus dilalui. Hal itu menjadi bagian dari yang didiskusikan dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara di Gedung SMK Fadlun Nafis Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara. Acara itu diikuti 100-an siswa SMK, SMA, dan madrasah Aliyah (MA). Mereka berasal dari 12 sekolah yang ada di Kecamatan Bangsri. Kegiatan itu bertema Urgensi Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pemilu 2024. Kepala SMK Fadlun Nafis Naning Rahayu sebagai tuan rumah juga hadir. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Jepara Muhammadun menjadi narasumber bersama praktisi pendidikan yang juga anggota Dewan Pendidikan Jepara Akhmad Efendi.  Muhammadun memantik diskusi dengan menyebut bahwa Indonesia menggunakan demokrasi perwakilan dengan pemilu sebagai sarana untuk memilih pimpinan pemerintahan serta untuk memilih para wakil rakyat di lembaga legislatif. “Pemilu menjadi ekspresi hak-hak dasar dan kedaulatan rakyat. Warga negara, dengan segala bentuk partisipasinya bisa mempengaruhi pembuatan kebijakan publik. Melalui pemilu pula, akan terpilih wakil-wakil rakyat dan pimpinan pemerintahan yang sah. Itu mengapa pemilu yang digelar secara periodik, juga bisa disebut musyawarah besar bangsa Indonesia dalam menentukan arah bangsa dan negara,” kata Muhammadun.  Terkait bentuk-bentuk partisipasi, Muhammadun menyebut generasi muda juga dapat menjadi penyelenggara pemilu, misalnya di tingkat adhoc. Atau juga bisa menjadi pemantau pemilu, pemilih, anggota parrpol, kandidat, atau juga menjadi bagian dari masyarakat yang menyuarakan aspirasi atau isu-isu penting yang berdampak ke publik.  Tantangan Sementara itu Akhmad Efendi mengatakan, generasi Z, akan banyak mewarnai di Pemilu 2024. Selain punya potensi untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu, jumlah mereka juga sangat signifikan sehingga jika mereka memberikan hak pilih, maka akan sangat berpengaruh. “Ini artinya, para pemilih pemula di 2024, atau mereka yang sebelumnya sudah memilih di Pemilu 2019, punya peran strategis. Mereka bisa menjadi bagian yang akan menyukseskan Pemilu 2024,” kata Akhmad Efendi. Meski demikian, lanjut dia, ada beberapa tantangan di kalangan generasi muda di seputar kepemiluan. Misalnya politik uang, sebaran hoaks, juga apatisme. “Apa yang dilakukan KPU untuk terus memberikan literasi kepemiluan ini menjadi sangat penting,” kata Akhmad Efendi.  Suasana diskusi sangat hidup, karena selain para peserta memberikan pertanyaan, juga tanggapan. Silvia, siswi SMK Sadamiyah misalnya menghidupkan diskusi dengan mengungkap fenomena warga di desa-desa, bagaimana mereka menyikapi kampanye tak sehat. Marcia, siswi SMA Negeri 1 Bangsri menyoroti bagaimana KPU sebagai penyelenggara menjaga kredibilitas.  Ahmad Gilang dari SMK Negeri 1 Bangsri yang sudah memiliki KTP elektronik menanyakan bagaimana bisa mengecek status data pemilih. Terkait hal ini, Muhammadun lantas menjelaskannya dengan membuka website infopemilu.kpu.go.id terkait menu Lindungi Hakmu yang bisa diakses publik. Muhammadun juga menyampaikan proses pendataan pemilih, baik saat tahapan pemilu maupun di luar tahapan pemilu. Dewangga, siswa SMK Takhassus Sadamiyah memberikan tanggapan terkait apa pentingnya pemilu, dan bagaimana jika tidak ada pemilu. Menurut dia, pemilu mesti bisa memberikan jaminan sekaligus harapan untuk perubahan yang lebih baik.  Muhammadun juga memberikan penjelasan bagaimana KPU berkomitmen menjaga dan melindungi data-data yang dikelola untuk dipergunakan sesuai regulasi. Hal itu disampaikan menanggapi pertanyaan Ferdi Maulana, salah seorang peserta terkait komitmen KPU dalam melindungi data dari peretasan. (kpujepara)

Pelajar Butuh Kesan Menarik dalam Pembelajaran Demokrasi

Kab-jepara.kpu.go.id – Para siswa menunjukkan beberapa poster kampanye dari masing-masing calon ditempel di beberapa titik strategis gedung sekolah. Di antara mereka tampak antusias menjelaskan segala persiapan menjelang pemungutan suara pemilihan ketua OSIS (pilkatos) yang berlangsung pada Kamis (20/10/2022). “Ada tiga calon. Sekarang masanya kampanye,” tutur Haikal bersemangat, Senin (17/10). Haikal adalah siswa SMP Islam Terpadu Insani Jamil Kabupaten Jepara. Ini bukan kali pertama sekolah tersebut menyelenggarakan pilkatos. Di tahun-tahun sebelumnya, sekolah ini juga menyelenggarakan hajat yang sama. “Anak-anak kami belajar berdemokrasi dari lingkungan yang paling sederhana, sekolah, dengan menyelenggarakan pemilihan ketua OSIS,” ungkap Harwanto, kiepala SMP IT Insani Jamil saat membukan kegiatan Suara Demokrasi bersama KPU Kabupaten Jepara di sekolah setempat, Senin (17/10). Ia menjelaskan, para siswa, kelak setelah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilu, pilkada, atau pemilihan lain, akan memilih para pemimpin pemerintahan dan wakil-wakil rakyat. Karena itu pengalaman untuk memilih, dipilih, atau menyelenggarakan pemilihan dinilai sangat penting. “Pemilihan ketua OSIS di sekolah kami ini memang untuk membekali pengalaman sekaligus pembelajaran di sekolah, khususnya tentang demokrasi,” lanjut Harwanto. Acara itu diikuti seluruh siswa SMP IT Insani Jamil itu dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Jepara Muhammadun. KPU memberikan pengalaman penyelenggaraan pemilihan kepada seluruh siswa sekolah itu. Selain secara teknis penyelenggaraan di semua tahapan, Muhammadun juga mengajak dialog secara mengalir kepada para siswa tentang posisi pemilu dalam penyelenggaraan negara, sekaligus posisi pilkatos dalam penyelenggaraan kegiatan siswa yang dikelola OSIS melalui ketua OSIS yang terpilih.  “Anak-anak seusia pelajar, apalagi sekolah menengah pertama, membutuhkan teman diskusi atau mengobrol yang sederhana dan menyenangkan. Sekadar untuk menjelaskan apa itu demokrasi, apa pentingnya pemilu, tujuan pemilu diselenggarakan, dan bagaimana pemilu atau pemilihan diselenggarakan secara demokratis. Mereka sudah punya pengalaman dalam penyelenggaraan pilkatos, sehingga suasana dialogis sangat terbangun dalam kegiatan Suara Demokrasi ini. Mereka butuh kesan-kesan yang menarik untuk belajar berdemokrasi, bukan sebaliknya,” kata Muhammadun. Sidiq Firmantyo, guru SMP IT Insani Jamil mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). “Kegiatan ini untuk mengasah dan embentuk kompetensi, karakter dan perilaku anak-anak dalam belajar berdemokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” kata dia yang juga ketua P5 sekolah setempat. (kpujepara).  

Ingin Memperkuat Budaya Berdemokrasi Sehat di Sekolah

Kab-jepara.kpu.go.id – Para siswa di SMK Negeri 1 Pakis Aji Kabupaten Jepara antusias saat mengikuti tahapan demi tahapan pemilihan ketua OSIS (pilkatos) di sekolah setempat. Mereka akan memberikan suara untuk memilih ketua OSIS periode 2022-2023 pada 18 Oktober 2022. Bagi mereka, memperkuat budaya berdemokrasi yang sehat di sekolah sangat penting. KPU Kabupaten Jepara memberikan materi pendidikan pemilih sekaligus asistensi bimbingan teknis kepada penyelenggara pilkatos di sekolah setempat pada Selasa (11/10/2022). Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Jepara Muhammadun menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Wakil Kepala SMK Negeri 1 Pakis Aji Kabupaten Jepara Akhmad Wahid Junaedi mengatakan pilkatos yang digelar di sekolahnya merupakan bagian dari pendidikan berdemokrasi para siswa yang sebagian besar sudah memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 nanti. “Di sekolah ini ada 985 siswa. Mereka sebagian berpartisipasi sebagai pemilih, sebagian lagi menjadi penyelenggara, dan sebagian lagi menjadi peserta dalam pilkatos. Bagi kami, sangat penting memperkuat budaya demokrasi yang sehat di sekolah,” kata Akhmad Wahid Junaedi didampingi Pembina OSIS Tri Harsono saat membuka kegiatan tersebut. Sementara itu Muhammadun mengatakan pendidikan untuk mengenalkan, mempelajari, dan mempraktikkan prinsip dan nilai-nilai demokrasi adalah salah satu hal paling penting dan esensial dari cita-cita kemerdekaan untuk menjadi bangsa yang demokratis. Ia menyampaikan hal-hal dalam tahapan penyelenggaraan kepada para siswa, di antaranya terkait pencalonan, kampanye, pemungutan suara, dan rekapitulasi suara, sampai penetapan calon terpilih. Sally, salah satu siswa dalam sesi dialog menanyakan bagaimana agar penyelenggaraan pilkatos bisa berjalan lancar dan sukses. Terkait hal ini, Muhammadun menyebutkan simpul-simpul yang perlu diperhatikan, yakni aturan yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan, kesiapan penyelenggara dalam menyelenggarakan semua tahapan, serta partisipasi dan dukungan dari semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung. “Deteksi terhadap potensi berbagai persoalan dalam penyelenggaraan juga mesti ada, sehingga potensi masalah bisa diantisipasi,” kata Muhammadun. (kpujepara)

KPU Jepara Koordinasikan Verifikasi Faktual dengan Parpol dan Stakeholder

Kab-jepara.kpu.go.id – Sebagai langkah persiapan dalam penyelenggaraan tahapan verifikasi faktual kepungurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten Jepara berkoordinasi dengan partai politik dan para pihak terkait.  Acara tersebut diadakan pada Jumat (14/10/2022), di Hall Maribu Jepara. Rapat koordinasi dipimpin Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri Bersama tiga anggota KPU lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, serta Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali. Anggota KPU lainnya, Muhammadun sedang mengikuti kegiatan bersama KPU Provinsi Jawa Tengah di Semarang terkait Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau Siakba di Semarang. Dalam acara yang sama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Nurwakhidatun menjelaskan secara komprehensif terkait tahapan verifikasi faktual yang ada.  Ia menyampaikan metode-metode kerja yang akan dilakukan oleh KPU dalam melakukan verifikasi faktual terhadap data keanggotaan dan kepengurusan partai politik. “Sesuai jadwal tanggal 15 Oktober- 4 November KPU Kabupaten Jepara akan melakukan verifikasi faktual terhadap kantor, kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024,” terang Siti.  Ia kemudian juga menyampaikan ke partai politik untuk menyiapkan diri dalam menghadapi verifikasi faktual. Nantinya proses verifikasi faktual akan kami lakukan secara transparan. “Jadwal terkait verifikasi faktual nanti akan kami sampaikan ke partai politik maupun Bawaslu,” ungkap Siti. (kpujepara)

KPU Klarifikasi Keanggotaan Parpol di Masa Perbaikan

Kab-jepara.kpu.go.id- KPU Kabupaten Jepara melakukan klarifikasi kepada anggota parpol yang belum dapat dipastikan keanggotaannya karena kegandaan eksternal pada verifikasi administrasi perbaikan yang berlangsung 8-9 Oktober 2022. KPU mengklarifikasinya setelah memverifikasi surat pernyataan yang diunggah parpol melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). KPU Jepara telah memberitahu perihal klarifikasi itu ke beberapa parpol yang bersangkutan.   Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Sabtu (8/10/2022) siang mengatakan, sesuai dengan keputusan KPU Nomor 384/2022, klarifikasi secara langsung terhadap anggota parpol yang belum dapat ditentukan statusnya akan dilakukan sampai dengan Minggu (9/10/2022). “Dalam verifikasi administrasi di masa perbaikan ini, KPU telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada tujuh parpol terkait klarifikasi ini. Hari ini sudah ada beberapa parpol yang menghadirkan anggota yang diklarifikasi ke kantor KPU,” kata Muhammadun.   KPU Jepara pada Jumat (7/10) sudah menyampaikan surat pemberitahuan terkait klarifikasi keanggotaan itu kepada tujuh parpol, yakni Partai Perindo, PAN, PKB, Partai Demokrat, PSI, Partai Ummat, dan Partai Prima. Klarifikasi yang dilakukan tersebut terkait keanggotaan ganda eksternal, dimana seseorang dengan identitas yang sama dalam Sipol, terdata di lebih dari satu parpol. “Jika situasinya seperti ini, KPU perlu mengklarifikasi karena status keanggotaannya belum dapat ditentukan, sampai benar-benar bisa jelas statusnya. Memenuhi syarat, atau tidak memenuhi syarat sebagai anggota partai tertentu,” jelas Muhammadun.    Ia mengatakan, klarifikasi terhadap keanggotaan parpol yang belum dapat ditentukan statusnya itu diatur dalam Pasal 39 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum DPR dan DPRD. Secara teknis, KPU Kabupaten Jepara mempedomani Keputusan KPU Nomor 384/2022 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 260/2022. “Pada verifikasi administrasi perbaikan ini, sesuai dengan pedoman teknis yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 384/2022, tanggal 8-9 Oktober 2022 merupakan jadwal KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat dari parpol. Pada tanggal yang sama juga KPU melakukan klarifikasi secara langsung terhadap anggota parpol yang belum dapat ditentukan statusnya,” kata Muhammadun. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jepara Siti Nurwakhidatun, bersama anggota KPU lainnya, Ris Andy Kusuma dan Muhammadun pada Sabtu (8/10), menemui parpol yang datang ke KPU. Selain itu juga menerima dua anggota Bawaslu Jepara yang melakukan pengawasan, yakni Arifin dan Abd Kalim. Muhammadun mengatakan, KPU Kabupaten Jepara nantinya akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan parpol ke KPU Provinsi Jawa Tengah pada 11 Oktober 2022, untuk kemudian KPU provinsi, setelah merekapitulasi, akan menyampaikannya ke KPU RI pada 12 Oktober 2022. Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi akan disampaikan KPU RI kepada parpol dan Bawaslu RI, sekaligus diumumkan pada 14 Oktober 2022. (kpujepara)