Berita

KPU Jepara Ajak Gen Z Perangi Politik Uang

Kab-jepara.kpu.go.id - Jangan mengotori demokrasi dengan menerima politik uang. Ayo jadikan pemilu 2024 sebagai pemilu yang bermartabat, pilihlah para calon pemimpin bangsa dengan cara yang cerdas dan benar.  Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri saat menjadi narasumber pada kegiatan P5PPRA (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin) dengan tema "Suarakan Demokrasi dengan Bijak dan Santun" yang diselengarakan oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Jepara pada Selasa, (26/9/23). Kegiatan itu diikuti oleh seluruh siswa MAN 2 Jepara, kurang lebih 800 siswa. Hadir juga sebagai narasumber Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, Shohibul Habib. Selain itu hadir pula PPK Kecamatan Keling dan Panwaslu Kecamatan Keling. Acara talkshow demokrasi itu dibuka dengan sambutan dari kepala MAN 2 Jepara,  Drs. H Khamdi.  "Semoga dengan acara talkshow bersama KPU dan Bawaslu ini para siswa bisa memahami tentang demokrasi dan kepemiluan. Khususnya bagi yang sudah memiliki hak pilih pada pemilu nanti, jangan sampai menjadi pemilih yang mudah dipengaruhi oleh pihak yang berkepentingan." kata Khamdi. Pada saat menyampaikan materi, Subchan juga mensimulasikan bagaimana cara mengecek keterdataan sebagai pemilih melalui gadget dengan membuka laman www.cekdptonline.kpu.go.id. "Bagi yang sudah berusia 17 tahun bisa mengecek dan memastikan keterdataan sebagai pemilih melalui gadget, buka laman www.cekdptonline.kpu.go.id, lalu masukkan NIK. Jika sudah terdaftar maka akan muncul data Nama, Alamat, bahkan di TPS mana nanti akan mencoblos." Subchan juga berharap agar para siswa yang merupakan Gen Z tidak mudah percaya terhadap setiap informasi kepemiluan yang nanti muncul menjelang hari pemungutan suara. "Pemilu sangat rawan terhadap berita hoaks, jangan mudah membagikan informasi melalui media sosial sebelum tervalidasi sumbernya. Saring dulu informasi tersebut sebelum sharing,". (kpujepara)

TPS Atraktif dari SMA Negeri 1 Bangsri

Kab-jepara.kpu.go.id- Salah satu hal baru yang ada pada Kurikulum Merdeka di dunia pendidikan adalah Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Sebuah pendekatan baru dimana pembelajaran yang dilaksanakan oleh siswa dapat dirancang sedemikian rupa sehingga diharapkan meningkatkan tak hanya kompetensi melainkan juga meningkatkan karakter keimanan, kebhinekaan, kemandirian, gotong royong, bernalar kritis dan kreatif. SMA Negeri 1 Bangsri menggandeng KPU Kabupaten Jepara melalui Panitia Pemilihan Kecamatan mengaplikasikan Kurikulum Merdeka dengan menggelar kegiatan Suara Demokrasi dalam bentuk pemilihan ketua OSIS atau pilkatos. Ketua Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bangsri Abdul Ghoni yang mendapatkan tugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara hadir dalam pembukaan acara Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SMA Negeri 1 Bangsri tersebut. Kepala SMA Negeri 1 Bangsri Ngaripah menyampaikan bahwa kegiatan Gelar Karya P5 Bertema Suara Demokrasi ini merupakan salah satu langkah dalam mengenalkan dan memberikan pengalaman berdemokrasi bagi peserta didik. Kepala sekolah juga mengharapkan agar peserta didik dapat merealisasikan pengalaman ini dalam kehidupan di masyarakat nantinya pada saat mereka telah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilu. Setelah acara dibuka oleh kepala sekolah, Ketua PPK Bangsri Abdul Ghoni dalam sambutannya mengapresiasi SMA Negeri 1 Bangsri yang telah mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan dengan sangat baik. Berbagai ragam bentuk dibuat sangat atraktif. Ada TPS yang dibuat dengan gaya Bali, Jawa, dll. “Permbuatan TPS yang atraktif ini tentu dapat memantik daya tarik pemilih. Para siswa bisa berpartisipasi maksimal. Partisipasi dalam berdemokrasi adalah hal yang substansial,” kata Abdul Ghoni. Ia juga mengatakan dengan penguatan profil Pancasila diharapkan meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang konsep demokrasi serta menerapkan prinsip-prinsip berdemokrasi yang bermartabat dalam berbagai kegiatan di sekolah dan di masyarakat, sehingga diharapakan tumbuh sifat kebhinekaan global, gotong royong, kreatif dan inovatif. Abdul Ghoni juga menjelaskan sekaligus mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024 yang saat ini adalah sedang dalam pencalonan, pelayanan pindah memilih, dan mulai 28 November nanti memasuki tahapan kampanye. Selain itu ia juga mengajak para guru dan siswa untuk mengecek bersama apakah sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) atau belum melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Dalam kegiatan itu juga hadir Ketua Panwaslucam Kecamatan Bangsri Lilik Mabruri. Ia memberikan penekanan pada proses pengawasan pada saat pilkatos berlangsung, supaya tidak terjadi pelanggaran. Diakhir acara, ketua PPK dan ketua Panwaslucam didampingi oleh koordinator P5 mengunjungi TPS yang telah disiapkan oleh KPPS. (kpujepara)

Pastikan Keamanan Pemilu 2024, Polres Gelar Sispamkota

Kab-jepara.kpu.go.id – Petugas gabungan TNI/Polri dan stakeholder gelar simulasi pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini sebagaimana dilaksanakan dalam simulasi pengamanan kota (Sispamkota), pada Senin (25/9/2023), di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, Dandim 0719 Jepara Mokhamad Husnur Rofiq, Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Jepara dan Partai Politik peserta Pemilu 2024. Dari KPU Jepara hadir Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhri beserta anggota KPU Jepara Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu, Siti Nurwakhidatun. Kegiatan simulasi diawali oleh apel yang dipimpin oleh Pj Bupati Jepara. Dalam arahannya Pj Bupati menyampaikan bahwa kondusifitas dan keamanan daerah harus dijaga secara seksama. “Bagian keamanan harus mampu mengukur dan melakukan deteksi dini atas kerawanan keamanan yang mungkin terjadi di tahun politik,” ujar nya. Pj Bupati Jepara berharap petugas gabungan baik dari unsur TNI/Polri maupun pihak yang terkait dalam pengamanan Pemilu 2024 mampu memahami tugas dan perannya secara utuh. “Wajib memahami betul tugas dan peran sebagaimana telah diatur dalam SOP,” katanya. Dalam simulasi tersebut, terlihat ratusan pendukung tidak terima dengan hasil verifikasi terhadap pasangan calon (paslon) karena KPU dianggap telah meloloskan paslon pada masa pendaftaran kepala daerah yang dianggap mereka sebagai koruptor. Karena tidak terima dengan hasil putusan mereka memprovokasi massa dan mendatangi kantor KPU hingga terjadinya kerusuhan. Bentrokan tak terhindarkan. Personil gabungan TNI/Polri pun diturunkan untuk meredam kerusuhan. Selain tim penghalau, aparat juga terpaksa memakai tembakan gas airmata dan water cannon. Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengapresiasi kegiatan simulasi sispamkota yang diselenggarakan Polres Jepara ini. Ia menilai personel polres yang dilibatkan dalam simulasi tersebut sudah terlihat profesional, cekatan dan sigap dalam menghadapi potensi gangguan keamanan. “Tadi saya lihat (simulasinya) sudah mantab. Sangat sigap dan cekatan. Tapi semoga tidak terjadi kerusuhan di Jepara. Mantab,” katanya sambi mengacungkan jempolnya. Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho menambahkan pihaknya juga sudah memetakan wilayah-wilayah potensi kerawanan dalam pemilu 2024 ini. Selain di kantor KPU, juga termasuk objek vital lain, seperti kantor pemerintahan, dan perusahaan-perusahaan yang ada di Jepara. Sementara Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri mengapresiasi kesiapsiagaan Polres Jepara dalam mengamankan pemilu 2024. Menurutnya, kesiapan Polres dalam mengamankan pemilu turut menambah kepercayaandiri KPU sebagai penyelenggara pemilu dan memberikan rasa optimisme bahwa pemilu akan sukses, lancar, dan aman. “Kegiatan simulasi sispamkota oleh Polres Jepara ini bukan sekadar latihan. Tetapi menunjukkan kesiapannya dalam mengamankan pemilu. Dan tentu ini akan menambah kepercayaan diri kami sekaligus optimisme bahwa pemilu di Jepara akan aman,” jelasnya. Saat ini KPU Jepara tengah memasuki tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD  mulai 24 September sampai 3 Oktober 2023. Penetapan DCT anggota DPRD dijadwalkan pada 3 November 2023. (kpujepara)  

KPU Bekali Pemahaman Tahapan Pemilu ke Partai Politik

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menyampaikan persiapan tahapan Pemilu 2024  ke partai politik. Hal tersebut menjadi poin yang disampaikan Siti Nurwakhidatun, anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu saat menjadi narasumber dalam acara pembekalan Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI Partai Ummat Kabupaten Jepara, Minggu (24/9). Saat membuka acara Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Jepara Setyadi menyampaikan apresiasi terhadap KPU Kabupaten Jepara yang memberikan pemahaman secara komprehensif terkait tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan maupun yang akan berjalan. “Kami berterima kasih untuk KPU. Semoga nantinya dapat tumbuh pemahaman yang baik bagi jajaran di Partai Ummat dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024,” ujarnya. Siti Nurwakhidatun menyampaiakan tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Jepara dimulai dari tanggal 24 September – 3 Oktober 2023. “Partai dapat mempersiapkan hal-hal yang menjadi kewenangannya di masa pencermatan rancangan DCT ini,” terang Siti. Lebih lanjut Siti menjelaskan bahwa penyusunan dan penetapan DCT mengacu Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Tahapannya dilaksanakan pada tangggal 4 Oktober 2023 – 3 November 2023. “DCT akan ditetapkan pada 3 November dan akan diumumkan pada 4 November 2023,” jelasnya.  Selain itu Siti Nurwakhidatun juga memaparlan tahapan kampanye sebagaimana telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, juga PKPU Nomor 18/2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum.  “Tahapan kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 mendatang sampai 10 Februari 2024 ,” terang Siti. Ia kemudian menjelaskan mekanisme untuk pembukaan rekening dana kampanye sebagaimana telah diatur dalam regulasi. Untuk Partai Ummat Jepara Siti menyampaikan bahwa sudah membuat rekening khusus dana kampanye. Selanjutnya dalam kesempatan itu Siti menjelaskan dalam Pemilu 2024 masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Ia kemudian mamaparkan desain surat suara pada Pemilu 2024 yang mana telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1202 Tahun 2023.  Penjelasan teknis penghitungan kursi partai politik juga disampaikan baik secara metode maupun formula penghitungan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.  (kpujepara)

Partisipasi Perempuan di Desa dalam Pemilu Makin Terlihat

Kab-jepara.kpu.go.id – Percakapan kaum perempuan mengenai pemilu di perkampungan desa sangat penting sebagai bentuk embrio partisipasi mereka dalam Pemilu 2024. Mereka siap menyukseskan Pemilu 2024. Informasi mendasar terkait waktu pemungutan suara Pemilu 2024, sudah mereka ketahui. Setidaknya hal itu terlihat saat anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun bertanya kapan waktu coblosan Pemilu 2024 saat kali pertama membuka pembicaraan dalam kegiatan pendidikan politik yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Kabupaten Jepara di Desa Jerukwangi Kecamatan Bangsri, Sabtu (23/9/2023). Tanpa dikomando, sebagian besar dari mereka menjawab serentak 14 Februari 2024. Mereka mengaku informasi soal pemilu mereka peroleh dari media sosial, juga percakapan grup pertemanan virtual.  Sekitar 100 orang kalangan perempuan mengikuti kegiatan tersebut. Selain Muhammadun dari KPU, narasumber kegiatan tersebut adalah Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jepara Lukito Sudi Asmara, Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno dan anggota DPRD Padmono Wisnugroho. “Sekilas dari forum ini, informasi tentang Pemilu 2024 di desa sudah menjadi bagian dari percakapan mereka sehari-hari. Ini situasi yang baik sekaligus pertanda partisipasi perempuan terlihat di perkampungan desa. Mereka cukup tahu tentang jenis pemilihan di pemilu nanti,” kata Muhammadun. Setelah membuka sesi dengan pertanyaan, Muhammadun menyampaikan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang bertalian secara langsung dengan pemilih dan sudah atau sedang berlangsung, misalnya keterdataan sebagai pemilih, partai politik peserta Pemilu 2024, dan pencalonan. Selain itu juga tentang tahapan kampanye pada 28 November 2023-10 Februari 2024. “Sebelum tahapan kampanye berlangsung, KPU akan mengumumkan daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Jepara pada 4 November 2023. Tahapan kampanye menjadi ruang bagi pemilih untuk berinteraksi dengan para calon. Silakan ditunggu tahapannya, dan terlibat secara aktif,” kata Muhammadun yang kemudian mengajak diskusi ke peserta mengenai urgensi dan tujuan pemilu diselenggarakan.  Selain itu, ia juga menjelaskan hal-hal yang mesti dihindari atau dicegah selama tahapan pemilu, yakni membuat atau menyebarkan kabar hoaks dan ujaran kebencian. Juga menjadi bagian dari pemilih yang mencegah politik uang. “Kita sama-sama punya harapan bagaimana pemilu ini berlangsung demokratis, bermartabat, penuh kegembiraan, dan bermutu. Sehingga hal-hal yang berpotensi mengotori pemilu harus sama-sama dibersihkan,” kata Muhammadun. (kpujepara)

Persiapkan Tahapan Pencermatan Rancangan DCT, KPU Gelar Rakor dengan Parpol

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menyelenggarakan rapat koordinasi dengan partai politik terkait persiapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Jepara di aula KPU Kabupaten Jepara, Jumat (22/9/2023).  Hadir dari KPU Kabupaten Jepara, Plh. Ketua KPU Kabupaten Jepara Muhammadun beserta dua anggota KPU lainnya yakni, Siti Nurwakhidatun dan Ris Andy Kusuma. Hadir pula dalam acara tersebut anggota Bawaslu Kabupaten Jepara Shohibul Habib dan perwakilan 17 partai politik di tingkat Kabupaten Jepara. Muhammadun dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa KPU telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Jepara. “Setelah DCS diumumkan ke publik KPU mendapatkan informasi bahwa terdapat calon yang masih aktif dalam pekerjaan yang secara regulasi wajib mundur. Kami telah melakukan koordinasi dan klarifikasi untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ungkap Muhammadun. Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 24 September – 3 Oktober 2023 adalah tahapan Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT). “Ada hal-hal yang menjadi ranah partai politik dalam tahapan pencermatan DCT ini. Hal ini dapat dipahami partai politik terhadap apa saja yang dapat dilakukan di masa pencermatan DCT nanti,” ujar Muhammadun. Selanjutnya Muhammadun juga menyampaikan bahwa KPU Juga akan kembali berkoordinasi dengan partai politik terkait tahapan kampanye. “Terdapat hal-hal yang perlu disosialisasikan dari Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, juga PKPU Nomor 18/2023 tentang Dana kampanye Pemilihan Umum kepada partai politik,” kata Muhammadun. Ia menyampaikan agar partai politik untuk segera melakukan pembukaan rekening untuk dana kampanye. Dalam kesempatan yang sama Siti Nurwkahidatun, anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu menjelaskan mengenai tahapan pencermatan rancangan DCT anggota DPRD Jepara. Pada tahapan pencermatan DCT ada beberapa hal yang dapat dilakukan parpol. Ia menjelaskan parpol dapat melakukan penggantian nomor urut, penggantian calon, perpindahan daerah pemilihan (dapil) maupun perubahan foto calon di masa tahapan pencermatan DCT. “Untuk penambahan calon di masa pencermatan DCT tidak dapat dilakukan. Parpol hanya dapat melakukan perubahan maupun penggantian pada daftar calon yang sudah ditetapkan dalam DCS,” terang Siti. Dalam masa pencermatan DCT parpol akan kembali mendapatkan akses di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Seluruh perubahan yang dilakukan parpol baik perubahan dapil, nomor urut maupun penggantian calon dilakukan melalui Silon. “Parpol nanti apabila melakukan perubahan dari DCS yang telah ditetapkan wajib mengajukan kembali ke KPU dengan membawa formulir B-Daftar Perubahan Bakal Calon dengan melampirkan surat persetujuan dari DPP. Dua dokumen tersebut kemudian disampaikan secara langsung ke kantor KPU juga melalui Silon pada masa pencermatan DCT,” terang Siti. Dalam kesempatan itu anggota Bawaslu Jepara, Shohibul Habib juga menyampaikan bahwa berita acara penetapan DCT dapat dijadikan objek sengketa di kemudian hari setelah ditetapkan. “Mari sama-sama bersinergi antara KPU, Bawaslu dan parpol untuk melakukan kerja-kerja administratif yang sesuai dengan regulasi,” terang Habib. (kpujepara)